Hikmah & keutamaan zakat adalah dua hal yg perlu diketahui oleh muslim agar mereka dapat memaknai & mengamalkan zakat dgn baik & sungguh-sungguh.
Setiap perintah yg Allah Swt wajibkan pada hamba-Nya tentu mengandung hikmah di dalamnya. Sama halnya seperti perintah untuk menunaikan zakat. Tentu semua itu terdapat hikmahdan keutamaan zakat yang berkaitan dgn kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Allah Swt umumnya menyandingkan perintah shalat & berzakat pada beberapa ayat dlm Al-Qur’an. Hal ini tentu untuk menegaskan bahwasannya perintah membayar zakat termasuk amalan yg wajib ditunaikan oleh umat muslim sebagai bentuk mensucikan diri & harta dr keburukan.
Dalam Islam tentu terdapat hikmah & keutamaan zakat yang perlu diketahuiagar orang umat Islam dapat menunaikannya dgn penuh ikhlas & rasa semangat.
Daftar Isi
1. Hikmah Zakat
Hikmahzakat dlm Islam dapat dirasakan bagi orang-orang yg menunaikan zakat dgn benar. Adapun hikmah & tujuan zakat di antaranya:
-
Sebagai Perwujudan Iman Melalui Zakat
Perintah berzakat pada umat Islam merupakan sebagai perwujudan keimanan seorang hamba pada Tuhannya. Zakat pula mampu menghadirkan sikap baik seseorang seperti:
- Mensyukurinikmat kecil maupun besar
- Menumbuhkan akhlak terpuji dgn memiliki rasa peduli terhadap sesama
- Menghilangkan sifat kikir & rakus
- Menumbuhkan ketenangan hidup
- Mengembangkan & mensucikan harta yg dimiliki.
Dengan berzakat pun menandakan bahwa seseorang tersebut sudah berislam dgn baik karena telahmenjalani rukun Islam. Zakat menjadi amalan yg wajib ditunaikan bagi orang mampu (finansial).
Namun, bagi orang tak mampu seperti fakir & miskin. Mereka termasuk ke dlm golongan orang-orang yg berhak menerima zakat (mustahiq). Untuk itu, jika ingin diakui keimanannya langsung oleh Allah Swt, maka segera tunaikan zakat sesuai syariat.
-
Mendidik Berinfak & Memberi
Zakat bermakna untuk mensucikan jiwa seorang muslim dr sifat kikir (pelit) & mendidik umat muslim untuk mempunyai rasa peduli ingin memberi & berinfak. Zakat pula akan berdampak pada akhlak & cara pandang hidup manusia.
Ketika umat muslim telah membayar zakat dgn semestinya, maka ia sudah menunaikan kewajibannya pada Tuhan danberzakat sebagai upaya membersihkan harta dr hal-hal yg kotor.
Dari harta yg dimiliki oleh kita tentunya ada hak orang lain yg perlu dikeluarkan atau disedekahkan sehingga harta tersebut akan memberikan perlindungan pada kita.
Itulah kenapa Allah Swt menyandingkan perintah berzakat dgn shalat agar manusia menyadari bahwa keduanya dapat menjadi pelindung tatkala di akhirat. Manusia yg enggan membayar zakat termasuk ke dlm golonganorang-orang yg kikir seperti Qarun.
-
Mengobati Hati dr Cinta Dunia
Amalan zakat dapat menjadi sebuah peringatan untuk hati bahwa setiap manusia memiliki kewajiban pada Tuhannya. Sebab, perintah berzakat pun sudah berkali-kali disebutkan dlm Al-Qur’an sehingga perintah amalan ini sangat serius untuk diamalkan oleh setiap muslim.
Selain itu, zakat jugaberperan sebagai obat agar manusia tak menuhankan harta atau dunia yg semua itu termasuk titipan dr Yang Maha Kuasa.
Dengan berzakat, umat Islam akan selalu mengingat bahwa harta yg dimilikinya saat ini bukanlah milik dirinya & pasti setiap harta benda di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt di akhirat kelak.
Oleh karena itu, bagi orang yg kaya atau mampu diwajibkan atasnya untuk berzakat agar harta tersebut tak memberikanhisab yg berat untuk dirinya nanti di akhirat.
-
Menarik Rasa Simpati
Amalan zakat mampu menarik rasa simpati bagi umat Islam. Di dlm zakat pun terdapat pembelajaran mengenai tolong menolong, penuh cinta, & memupuk persaudaraan.
Amalan zakat memberi kecukupan & kesejahteraan pada penerima zakat (mustahiq) dgn cara menghilangkan atau memperkecil penyebab kemiskinandan penderitaan yg mereka alami.
Dengan begitu, orang-orang yg membutuhkan akan bersimpati & menambah kedekatan tali persaudaraan antar sesama muslim & menghilangkan gap antara si kaya & si miskin.
-
Menghindarkan Diri dr Kekufuran
Zakat ialah hak bagi para mustahiq yg berfungsi untuk tolong-menolong, membantu, & membina golongan penerimazakat ke arah hidup yg lebih baik. Adanya zakat dapat membuat para mustahiq terhindar dr bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki, maupun hasad.
Kekufuran ini dapat terjadi apabila mereka yg kesusahan dlm hal finansial merasa dirinya tak dicintai oleh Tuhannya sehingga mengabaikan nikmat-nikmat lain yg telah Allah Swt berikan kepadanya.
Namun, tatkala perintah berzakat hadir & diwajibkan atas mereka yg mampu.Maka, orang-orang yg tak mampu akan terbantu oleh dana zakat yg wajib zakat berikan. Sehingga dana zakat yg telah diberikan dapat digunakan untuk usaha atau memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Hal ini sebagaimana pada zaman kepemimpinan Abu Bakar & Umar, di mana semua wajib zakat diwajibkan (dipaksa) untuk membayar zakat. Sehingga pada zaman tersebut semua orang hidup cukup bahkan bisa membeli atau membebaskan budak dr tuannya.
-
Sumber Dana Pembangunan Sarana Prasarana
Zakat dapat menjadi sumber pembangunan sarana prasarana yg dibutuhkan oleh kalangan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, & peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu manfaat atau hikmah zakat lainnya adalah dapat melahirkan orang yg dermawan & suka memberi, menghadirkan perasaan bahwa ia termasuk bagian darimasyarakat yg diberi tersebut & belajar berempati pada manusia.
Saat masyarakat (termasuk golongan mustahiq) bergembira, maka orang yg berzakat pun akan ikut merasakan kegembiraannya. Sehingga, hal ini memunculkan rasa saling mencintai di antara sesama, baik orang yg memberi & orang yg diberi.
Sebab, pada dasarnya kedua golongan tersebut adalah sama-sama umat Allah SWT. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw bersabda:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
Artinya: “Orang-orang mukmin dlm hal saling mencintai, mengasihi & menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yg sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikutterjaga (tidak bisa tidur) & panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Muslim).
2. Keutamaan Zakat
Setiap umat Islam perlumengetahui apa saja hikmah & keutamaan zakat yang terkandung di dalamnya. Berikut ini terdapat beberapa keutamaan zakat yg terangkum dlm kitab Shahih Fiqih Sunnah yaitu:
-
Sifat Penghuni Surga
Mengeluarkan zakat dr harta yg dimiliki merupakan salah satu sifat orang-orang yg berbakti & penghuni surga, hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalamAl-Qur’an:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالأسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18) وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ (19)
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yg bertakwa berada di dlm taman-taman (jannah) & di mata air-mata air, sambil mengambil apayang diberikan pada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yg berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, & di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yg meminta & orang miskin yg tak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat ayat 15-19)
Ayat di atas menjelaskan bahwasannya orang-orang yg selalu menyedekahkanhartanya pada orang miskin atau yg tak mampu mereka ini termasuk salah seorang penghuni surga. Zakat pun di sini sama dgn bersedekah.
-
Mendapatkan Rahmat dr Allah Swt
Membayar zakat pula menjadi salah satu sifat kaum mukminin yg berhak mendapatkan rahmat dr Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt dlm Al-Qur’an:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُبَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yg beriman, lelaki & perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yg lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yg ma’ruf, mencegah dr yg munkar, mendirikan shalat, menunaikanzakat, & mereka taat pada Allah & Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.” (QS. At-Taubah ayat 71)
Shalat & zakat selalu disandingkan dlm Al-Qur’an karena keduanya menjadi amalan yg bisa menghantarkan seseorang untuk mendapatkan rahmat-Nya. Sehingga hidupnya dapat tentram & selalu berada di dlm penjagaan Tuhannya.
-
Menyuburkan Harta Zakat
Allah Swt akan mengembangkan & menyuburkan harta yg dizakatkan bagi orang yg mengeluarkannya. Sebagaimana Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba & menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah ayat 276)
Orang yg berzakat sama halnya dgn bersedekah. Dengan bersedekah harta yg dimiliki akan Allah Swt lipat gandakan sehingga hartanya berkah & dapat menjadi penyelamat tatkala di akhirat kelak.
-
Diberikan Perlindungan dr Panasnya Hari Kiamat
Allah Swt akan menaungi/melindungi orang yg mengeluarkan zakat dr panasnya hari kiamat. Rasulullah Saw bersabda: “Tujuh golongan yg akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yg tiada naungan kecuali naungan (dari)-Nya: …seseorang yg bersedekah dgn sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tak mengetahui apa yangdikeluarkan oleh tangan kanannya…” (HR. Bukhari no. 660)
Hadits di atas dapat memberikan pencerahan bahwasannya dgn berzakat akan menyelamatkan hidup seseorang tatkala di akhirat & menjauhkan dirinya dr kesengsaraan yg abadi. Untuk itu, segera tunaikan zakat apabila ingin mendapatkan naungan di hari kiamat.
-
Membuka Pintu Rezeki
Dalam hadits disampaikanbahwasannya: “Zakat membersihkan harta & mengembangkannya, serta membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Harta tak akan berkurang karena sedekah…” (HR. Muslim no. 2588)
-
Sebab Turunnya Kebaikan
Zakat menjadi salah satu sebab turunnya berbagai kebaikan, & menolak membayar zakat ialah sebab terhalangnya berbagaikebaikan.
Dalam hadits pun disebutkan bahwa: “Tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka melainkan mereka dihalangi mendapatkan hujan dr langit. Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tak akan mendapat hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019)
-
Menghapus Kesalahan
Zakat mampu menghapuskan dosa maupun kesalahan manusia. Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 609)
Jika umat Islam sudah mengetahui hikmah & keutamaan zakat dlm kehidupan, maka menunaikan zakat bukanlah suatu hal yg berat. Justru menjadi keuntungan & investasi pahala untuk hidup layak di akhirat & mendapat ridha dr Allah Swt.
Jenis-Jenis Zakat
Setelah mengetahui hikmah & keutamaan zakat dalam Islam, zakat pula dapat terbagi menjadi dua bagian, yakni zakat fitrah & zakat mal. Zakat fitrah ialahzakat yg diwajibkan pada setiap muslim yg dilakukan pada bulan ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri.
Besarnya zakat fitrah setara dgn 3,5 liter (2,7 kg) makanan pokok yg ada di negara tersebut. Indonesia umumnya menggunakan beras untuk membayar zakat. Hal ini sebagaimana dlm hadits Rasulullah Saw bersabda:
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah satu Sha dr kurma atau sha dr gandum bagi setiap hamba sahaya (budak)maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dr kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk sholat (Ied),” (HR Bukhori).
Zakat mal ialah zakat yg dikenakan atas segala jenis harta yg dimiliki & yg tak bertentangan dgn ketentuan agama sesuai dgn nishab & haulnya. Waktu pengeluaran zakat jenis ini tak dibatasi. Jadi, dapat dikeluarkan sepanjang tahun tatkala syarat zakatterpenuhi.
Zakat mal pula dapat dibagi ke dlm banyak jenis zakat seperti, zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, obligasi, tabungan, emas & perak & lainnya. Masing-masing jenis zakat tersebut memiliki perhitungannya sendiri.
Adapun penjelasan terkait jenis pajak di atas ialah:
1. Zakat Penghasilan
Merupakan jenis zakat yg perludikeluarkan dr penghasilan yg telah didapat. Sama dgn zakat mal yg memiliki jangka waktu satu tahun, namun zakat penghasilan ini bisa dikeluarkan perbulan dgn cara dicicil & dgn perhitungan yg berbeda.
Contoh: Ayah memiliki penghasilan sebesar Rp10.000.000/ bulan, maka zakat penghasilan per bulan tersebut sebesar Rp250.000 (Rp10.000.000 x2,5%). Sedangkan jika dibayar langsung untuk satu tahun, jumlahnya menjadi Rp3.000.000 (Rp250.000 x 12 bulan).
2. Zakat Pertanian
Zakat ini berbeda dgn zakat penghasilan. Zakat pertanian merupakan zakat yg dikeluarkan oleh seorang petani atau sebuah perusahaan pertanian berdasarkan dgn cara mengolah pertanian tersebut.
Contoh: Jika Fahmi memiliki sawah yg irigasi sawahnya berasal dr pengairan gratis, makazakat yg perlu dikeluarkan adalah sebesar 10%. Sehingga zakat yg harus dibayar yaitu: 10% x 1500 kg beras = 150 kg beras = 1,5 kuintal beras.
3. Zakat Perniagaan
Jenis zakat ini dikeluarkan dr harta niaga. Harta niaga merupakan harta maupun aset yg diperjualbelikan dgn tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Zakat perniagaan = (modal + aktiva lancar – utang modal) x 2,5%
Contoh:Pak Fauzi membuka toko elektronik. Awalnya Ia hanya memiliki modal sendiri sebesar Rp 50 juta. Karena modalnya masih kurang, maka ia berutang ke Pak Basir sebesar Rp 20 juta. Setelah perjalanan dlm 1 tahun Hijriah bisnis, kas toko yg dimiliki telah mencapai total Rp100 juta.
Rp10 juta di antaranya sudah pernah diambil untuk kebutuhan pribadi & keluarga. Lantas, berapakah zakat yg harus dikeluarkan oleh Pak Fauzi setelah satu haul periode tutup buku? (Note: harga1 nishab emas (77,5 gram) adalah Rp 62 juta).
Jawab:
Modal Pak Fauzi = 50 juta + 20 juta = 70 juta Aktiva Lancar = 100 juta – 70 juta – 10 juta = 20 juta
Utang modal di sini yaitu = 20 juta
Jadi, total harta kas yg wajib dikeluarkan (dizakati) sebesar = 70 juta + 20 juta – 20 juta = Rp 70 juta. Karena 70 juta tersebut telah melebihi harga 1 nishab emas (77,5 gram), maka zakat yg wajibdikeluarkan oleh Pak Fauzi yaitu 70 juta x 2,5% = 1,75 juta rupiah.
4. Zakat Hasil Ternak
Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dr Abī Żar, jumhur ulama telah sepakat bahwa binatang yg wajib dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau & kambing & sejenisnya. Untuk perhitungan zakat jenis ini berbeda-beda dr nisab, kadar, maupun sifatnya bertingkat.
Namun dlm zakat hasil ternak, terdapat beberapasyarat wajib zakat hewan ternak di antaranya:
- Ternak tersebut ingin diambil susu, lalu ingin dikembangbiakkan & diambil minyaknya. Jadi, ternak ini tak dipekerjakan untuk membajak sawah, mengairi sawah, memikul barang atau lainnya. Jika ternak di sini diperlakukan untuk bekerja, maka tak ada zakat hewan ternak.
- Ternak tersebut adalah sa-imah yakni digembalakan di padang rumput yg mubah selama 1 tahun ataumayoritas bulan dlm setahun. Padang rumput yg mubah ialah padang rumput yg tumbuh dgn sendirinya atas kehendak Allah & bukan dr hasil usaha manusia.
- Telah mencapai nishab, yakni kadar minimal dikenai zakat. Syarat ini sebagaimana berlaku umum dlm hal perzakatan.
- Telah memenuhi syarat haul (bertahan di atas nishab selama 1 tahun).
Dalil terkait hewan ternak yg wajib memenuhi syaratsa-imah telah dijelaskan dlm hadits Anas bin Malik mengenai surat yg ditulis Abu Bakr mengenai zakat:
وَفِى صَدَقَةِ الْغَنَمِ فِى سَائِمَتِهَا إِذَا كَانَتْ أَرْبَعِينَ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ شَاةٌ
“Mengenai zakat pada kambing yg digembalakan (dan diternakkan) jika telah mencapai 40-120 ekor dikenai zakat 1 ekor kambing.”
Berdasarkan mafhum sifat, bahwasannya jika hewanternak yg bukan sebagai sa-imah, maka tak ada kewajiban zakat dgn satu ekor kambing. Sama halnya seperti unta & sapi diqiyaskan dgn kambing.
5. Zakat Emas, Perak, & Jenis Logam Mulia Lainnya
Untuk zakat emas yg perlu dikeluarkan yaitu yg memiliki berat lebih dr 85 gram. Sedangkan untuk ketentuanmengenai kadar zakat emas & perak ialah berbeda-beda. Kadar zakat emas sebesar 2,5%.
Sementara itu, zakat perak wajib dikeluarkan jika perak yg dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab senilai 595 gram, sedangkan kadar zakat perak ialah 2,5% dr perak yg dimiliki.
Jika ingin menunaikan zakat baik zakat fitrah, zakat mal, zakat penghasilan, atau lainnya. Perlu memaknai & mengetahui apa saja hikmah & keutamaan zakat agaribadah yg dilakukan benar-benar ikhlas & tahu manfaat dr ibadah yg dilakukannya.
Berzakat Melalui LAZNAS Yatim Mandiri
Setelah mengetahui beberapa hikmah & keutamaan zakat beserta jenis-jenisnya tentu akan menggerakkan hati umat Islam untuk segera menunaikan zakat dgn semestinya. Membayar zakat pun harus tahu cara perhitungannya.
Namun tak perlu khawatir, jika masihbelum paham terkait cara perhitungan zakat bisa langsung kunjungi website Yatim Mandiri. Di sana telah tersedia cara hitung zakat yg dapat memudahkan para muzakki yg ingin berzakat dengan-cara online maupun offline.
Jika ingin membayar zakat dgn mudah & aman bisa melalui LAZNAS Yatim Mandiri yg sudah terdaftar resmioleh negara & memberikan pelayanan terbaik pada semua kliennya.
Dengan demikian, jika sudah tahu hikmah & keutamaan zakat dalam Islam. Mari, segera tunaikan zakat sebagai bentuk perwujudan keimananmu.!