Hati-hati, Inilah Zuhud yang Terlarang

Zuhud merupakan amalan unggulan di dlm Islam yg mulia. Ialah perilaku merasa tak butuh dgn dunia & hanya konsentrasi pada Allah Ta’ala. Sayangnya, ada banyak kaum Muslimin yg terjerumus dlm perilaku zuhud yg terlarang. Alih-alih mulia, siapa yg melaksanakan ini justru terhina di dunia & alam baka.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnul Jauzi dlm kitab Shaidul Khatir.

“Jika zuhud cocok untukku & gue bisa menyendiri dgn damai lalu apa yg gue miliki habis, atau orang yg menjadi tanggung jawabku tak tercukupi kebutuhannya, bukankah gue telah mengalami kemunduran?”

Kehidupan zuhud mampu jadi cocok untuk seorang Muslim. Akan tetapi, perilaku itu akan berefek sungguh buruk bila menjadi karena habisnya harta & terbengkalainya kebutuhan keluarganya. Padahal, menyanggupi keperluan keluarga menjadi keharusan bagi kepala rumah tangga.

“Biarkan gue mengumpulkan harta yg mampu memadai kebutuhanku & membuatku tak perlu meminta-minta pada orang lain.”

Sebaliknya, tatkala seorang Muslim melakukan pekerjaan dengan-cara professional & benar-benar hingga mendapatkan banyak harta, hal itu mampu bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, & kaum Muslimin.

Ketika kebutuhan diri & keluarga tercukupi, ia tak perlu menjadi peminta-minta & berhajat pada orang lain. Bukankah peminta-peminta dipandang hina oleh Allah Ta’ala & Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?

Sehingga berlaku pula julukan mulia bagi siapa yg banyak membantu orang lain & tak berhajat pada manusia.

“Jika diberi umur panjang, gue bisa menikmatinya (harta yg terkumpul). Tetapi, jikalau yg terjadi yakni sebaliknya, ia (harta) mampu menjadi warisan untuk keluargaku.”

Menikmati harta bukan berfoya-foya. Tetapi untuk menyanggupi keperluan dikala fisik tak besar lengan berkuasa bekerja sehingga bisa konsentrasi untuk beribadah tanpa repot & pusing menimbang-nimbang keperluan sehari-hari. Tatkala taqdir ajal menyapa, harta yg dikumpulkan tetap mampu dipakai di jalan kebaikan; sebagai warisan untuk andal waris.

  3 Nasihat Emas Ustadz Bachtiar Nasir

Kondisi meninggalkan jago waris dlm kekuatan (aqidah, ruhiyah, fisik, & finansial) yaitu lebih disukai oleh Allah Ta’ala & Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketimbang menelantarkan hebat waris dlm kekufuran, kemiskinan, & kekurangan fisik.

Bersemangatlah dlm melakukan pekerjaan . Di sana ada pahala ibadah yg sangat agung. Dan berdosalah bagi siapa yg malas bekerja, padahal tubuhnya dlm kesehatan & kebugaran.

Wallahu a’lam. [Pirman/wargamasyarakat]