Selamat pagi sobat pelajarancg, siapa disini yang tau arti dari Narkoba? Menurut para ahli di Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) berpendapat bahwa definisi Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) yakni zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan imbas penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara berdasarkan Undang-undang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat produksi atau pun yang berasal dari flora yang menawarkan imbas halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menjadikan kecanduan.
Hari Anti Narkoba Internasional (Singkat: HANI) atau dalam bahasa Inggris International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang ditetapkan setiap Tanggal 26 Juni ialah hari perayaan dengan mengacu dari Resolusi PBB 42/112 tanggal 7 Desember 1987. PBB memutuskan untuk merayakan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap sebagai ungkapan tekadnya untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Didukung setiap tahun oleh individu, komunitas, dan berbagai organisasi di seluruh dunia, peringatan Anti Narkoba global ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran akan problem utama yang diwakili oleh obat-obatan terlarang bagi penduduk tergolong Indonesia.
Meskipun demikian, masih banyak masyarakat, termasuk pelajar belum sepenuhnya mengenali Hari Anti Narkoba Internasional oleh alasannya itu, dalam goresan pena pelajarancg.blogspot.com menjadikan tema HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) dalam tulisan hari ini sebagai langkah maupun cara mendukung sepenuhnya dalam menyebarluarkan bahayanya penggunaan narkotika untuk keamanan generasi muda. Dengan Informasi singkat tentang acara program ini agar menginspirasi dalam memperkenalkan Hari Anti Narkoba Internasional pada dunia pelajar.
Tujuan penulisan ini, supaya pelajar selamat dari imbas Narkotika, walaupun niscaya banyak orang tidak bahagia dengan perayaan Hari Anti Narkoba Internasional hari ini.
Hari Internasional Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap, atau disingkat Hari Anti Narkoba Internasional, didirikan pada tahun 1987 oleh PBB. Hari itu, yang ditandai pada 26 Juni setiap tahun, seharusnya mengekspresikan tekad masyarakat internasional untuk memerangi dan akhirnya memberantas penyalahgunaan narkoba. Tema tahun ini: Pengetahuan yang Lebih Baik untuk Perawatan yang Lebih Baik.
Itu tampaknya tidak berbahaya, namun banyak aktivis mempermasalahkan bagaimana beberapa negara menggunakan hari itu untuk mendorong upaya anti-narkoba mereka yang terlalu bersemangat.
Setiap tahun, beberapa negara melaporkan hukuman, termasuk eksekusi mati, kepada pengedar narkoba. Negara Indonesia pada 2008 memuji Hari Anti-Narkoba Internasional dikala negara kita melanjutkan eksekusi untuk narkoba pedagang sehabis empat tahun absen. Negara-negara lain, dari Arab Saudi hingga Malaysia, juga menggunakan eksekusi mati sebagai hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba.
Gambar logo dan tema dengan ucapan selamat hari anti narkoba internasional 26 juni 2020 |
Daftar Isi
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 Di Indonesia
Berdasarkan Informasi resmi situs Badan Narkotika Nasional, menyatakan bahwa BNN akan mengadakan rangkaian acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 dengan mengangkat tema “Hidup 100% di abad New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.” Puncak acaranya akan di laksanakan pada tanggal 26 Juni 2020 bertempat di Gedung BNN Jakarta dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia lewat video conference.
Pesan “HIDUP 100%” ini ialah permintaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih maksimal di segala komponen kehidupan (fisik-mental, jasmani-rohani, dunia-darul baka) dengan hidup tanpa narkoba. Lebih jelasnya, HIDUP 100% berarti sadar, sehat, produktif, dan senang tanpa narkoba.
Selain pesan, Tema dan logo HANI tahun 2020 “Hidup 100% di era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”. Kamu dapan juga menguduh atau download Gambar Logo HANI tahun 2020 dalam format PDF dan PNG di https://bit.ly/logohani20
Baca:
Kaprikornus untuk menggelorakan semangat menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui momentum perayaan Hari Anti Narkotika Internasonal yang jatuh pad tanggal 26 Juni tahun 2020 nanti meskipun di tengah kala pandemi covid-19, selain para pimpinan istansi/lembaga pemerintah, Tentara Nasional Indonesia/Polri, BUMN,BUMD dan Swasta di lingkungan Kabupaten Buleleng (tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa) mari kita sebagai generasi muda juga ikut memeriahkan aktivitas lewat ucapan selamat tergolong mempromsikan spanduk atau benner di status atau caption Media Sosial baik itu Instagram, Facebook, Twitter dll. Untuk Desain spanduk event JPG nya dapat kau unduh di https://bit.ly/HIDUP100PERSEN2020
Akhir pesan dalam tulisan, ucapan selamat hari Anti Narkoba Internasional 24 Juni tahun 2020 mari jadikan dunia kamu lebih sehat tanpa memakai Narkotika dan Obat-obatan, demikian dari pelajarancg.blogspot.com semoga berguna!!!