Hak dan Kewajiban Anggota Muhammadiyah

Kewajiban anggota biasa, hebat dan kehormatan:

1. Taat menjalankan anutan islam.

2. Menjaga nama baik dan setia terhadap Muhammadiyah serta perjuangannya.

3. Berpegang teguh terhadap kepribadian serta akidah dan keinginan hidup Muhammadiyah.

4. Taat kepada peraturan Muhammadiyah, keputusan musyawarah, dan kebijakan Pimpinan Pusat.

5. Mendukung dan mengindahkan kepentingan Muhammadiyah serta melakukan usahanya.

6. Membayar iuran anggota.

7. Membayar infaq.

Hak anggota

a. Anggota biasa:

  • Menyatakan pertimbangan di dalam maupun di luar permusyawaratan.
  • Memilih dan dipilih dalam permusyawaratan.
b. Anggota luar biasa dan anggota kehormatan memiliki hak menyatakan pertimbangan .
  Pepohonan, Debu dan Tanah di Surga