close

Hadits Perihal Jimat, Rajah, Wifik Atau Aufak Dalam Islam

Mengenai jimat, rajah, wifik atau aufak sudah banyak hadits-hadits Rasulullah yang memperingatkan kita agar kaum muslimin menyingkir dari penggunakan jimat untuk melindungi dari segala mara ancaman atau untuk keperivan yang lain.Islam bahkan melarang ikhtiar dengan memakai jimat. Istilah Islam di sebut tama’im (kata jamak dari tamimah), adalah jimat-jimat.Tama’im yaitu benda-benda tertentu yang lazimnya dikalungkan pada leher bawah umur, atau pada bab tubuhnya lainnya sebagai penangkal jin, penangkal persepsi mata jahat dan sebagainya.

Pemakaian jimat hingga sekarang masih banyak dipercaya sebagian masyarakat Indonesia dengan menggantungkanya pada bagian badan tertentu. Orang yang memerlukan memberinya nama bermacam-macam seperti tolak bala, hajaz (pengamanan), hijab (penyekat), gaman, penglaris, menghadirkan rizki, menolak penyakit, menolak musuh, menolak pencuri, menolak tuyul, kewibawaan, agar dicintai orang lain, untuk kekebalan,untuk keserasian rumah tangga, untuk fasilitas permasalahan, menaklukkan musuh dan nama-nama lain yang sama. Padahal bergotong-royong hanyalah tipuan syaitan belaka, komitmen, kesepakatan artifisial syaithan dan kesesatan yang kasatmata. Maka dari itu Agama Islam melarang segala macam jimat.

Semua cara-cara seperti itu tidak dibenarkan oleh agama alasannya mampu mengantar ummat menjadi ummat yang sesat dan terbelenggu kesesatan. Sebuah riwayat menerangkan sebagai berikut: Pada suatu hari tiba sepuluh orang menghadap Rasulullah hendak membaiat dia (hendak menyatakan sumpah setia kepada beliau). Sembilan orang mengikrarkan baiatnya masing-masing, sedangkan yang seorang tetap diam. Ketika ditanya kenapa dia bersikap seperti itu dia menjawab, pada bagian atas lengannya terdapat tamimah (jimat). Ia kemudian memasukkan tangan ke dalam lengan bajunya, jimat itu ditanggalkan dan dibuang. Pada dikala itu Rasulullah mendapatkan pembaiatannya, beliau dengan tegas berkata: 
Hadits Tentang Pemakaian Jimat dalam Islam
  5 Indikator Kesembuhan Setelah Terapi Ruqyah Syariah
“Barangsiapa menggantungkan jimat dia sudah berbuat syink.” (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Abu Ya’la) Dalam hadits lain Rasulullah saw. bersabda: “Mantra-mantra, jimat-jimat dan susuk ialah syirik.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqiy)