Green Tech Sebagai Teknologi Yang Ramah Lingkungan

Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)



ABSTRAK

Teknologi hijau (greentech) adalah pengembangan dan penerapan produk, perlengkapan dan tata cara yang dipakai untuk melestarikan lingkungan alam dan sumber daya, yang mengurangi dan menghemat efek negatif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Teknologi Ramah Lingkungan yaitu teknologi yang dalam pengerjaan dan penerapannya memakai bahan baku yang ramah lingkungan, proses yang efektif dan efisien dan mengeluarkan limbah yang sekurang-kurangnyasehingga mampu mengurangi dan menghalangi terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Kata kunci: teknologi hijau, teknologi ramah lingkungan

ABSTRACT

Green technology (greentech) is the development and application of equipment and systems that are used for the natural environment and resources, which exist and reduce the negative impact of human activities on the environment. Environmental Rama Technology is a technology that in its manufacture and application uses environmentally friendly raw materials, processes that are effective and efficient and produces minimal waste so as to reduce and prevent pollution or environmental damage.

Keywords: green technology, environmentally friendly technology

PENDAHULUAN

Teknologi hijau yaitu pendekatan untuk menyelamatkan bumi. Oleh karena itu, baik positif maupun negatifnya perlu diselidiki. Teknologi hijau memakai sumber daya alam terbarukan yang tidak pernah habis. Teknologi hijau memakai teknik pembangkit energi gres dan inovatif. Nanoteknologi hijau yang memakai teknik hijau dan kimia hijau adalah salah satu teknologi hijau modern. Salah satu faktor penting terjadinya pencemaran lingkungan yakni pembuangan limbah. Teknologi hijau memiliki tanggapan untuk itu juga. Ini dapat secara efektif mengubah teladan dan buatan limbah dengan cara yang tidak membahayakan planet ini dan kita bisa menjadi hijau (Soni, 2015).

Konsep proses dan teknologi hijau yakni proses dan teknologi yang ramah lingkungan, ditingkatkan dan dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga tidak merusak lingkungan dan melestarikan sumber daya alam. Beberapa orang merujuk teknologi hijau selaku teknologi lingkungan dan teknologi higienis. Harapan yang ada ialah bahwa bidang ini akan menjinjing kebaruan dan pergeseran penemuan dalam kehidupan diurnal yang sama besarnya dengan teknologi info. Selain itu, hari ini karena pentingnya ini teknologi, sebagian besar pemerintah mengambil inisiatif untuk mempromosikannya (Iravani dkk, 2017).

  Nanoteknologi Di Bidang Kimia

Menurut catatan Kardono (2010), pada bulan Januari 2004 Uni Eropa mengadopsi Environmental Technology Action Plan (ETAP), hal itu dimaksudkan untuk memperbaiki pembangunan dan penggunaan teknologi lingkungan yang lebih luas. Adapun teknologi lingkungan didefinisikan selaku teknologi yang lebih sedikit menghancurkan lingkungan jikalau ketimbang teknologi alternatif sejenis.

RUMUSAN MASALAH

        1.     Apa definisi dan rancangan dari Teknologi Hijau?

        2.     Bagaimana Green Tech selaku teknologi yang ramah lingkungan?

        3.     Apa saja desain yang menjadi tujuan aplikasi dari Teknologi Hijau?

TUJUAN

        1.     Untuk mengetahui definisi dan rancangan dari Teknologi Hijau

        2.     Untuk mengenali Green Tech sebagai teknologi yang ramah lingkungan

        3.     Untuk mengetahui rancangan yang menjadi tujuan aplikasi dari Teknologi Hijau

PEMBAHASAN

Teknologi Hijau yaitu Teknologi yang memikirkan penghematan dalam penggunaan sumberdaya alam dan menjaga keberlangsungan ketersediaannya serta meminimalisasi efek negatif bahkan berupaya memajukan kualitas hidup manusia, oleh alasannya itu desain arsitektur yang memenuhi kriteria pendapattersebut disebut “Arsitektur ber Teknologi Hijau”. Adapun referensi “Green Concept” yang dipakai sebagai alat ukur tingkatan Hijau diambil dari standar BREEAM (Building Research establishment’s Environmental Assessment Method-Inggris-1990) diturunkan oleh GBCI (Green Building Council Indonesia) pada Greeship Home Checklist Assessment atau Sistim Penilaian Hijau untuk Kelompok Bangunan Hunian (Asriningpuri dkk, 2015).

Green Technology (Teknologi Hijau), diartikan sebagai suatu ilmu wawasan simpel / teknologi yang dapat dipakai untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk menyanggupi keperluan insan secara berkelanjutan (sustainable development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk menyanggupi keperluan generasi ketika ini dan tidak mengganggu ketersediaan keperluan generasi mendatang, dari (Green Tecnology, 2008) Keberadaan teknologi hijau ini diperlukan dapat menjadi inovasi bagi insan untuk merobah gaya hidupnya mirip kegandrungan manusia saat ini akan information technology (IT). Beberapa ciri Teknologi Hijau antara lain: berkesinambungan (sustainable), menggunakan sumber alam yang terbarui (reclaimed), menciptakan produk yang bermanfaat kembali (re-used), menghemat produk limbah dan bahan pencemar, menggunakan proses terdaur ulang (recycle), inovatif tidak berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, membuat aktivitas dan produk yang ber-faedah bagi lingkungan atau dapat melindungi bumi (Nefilinda, 2014). 

  Kimia Lingkungan: Udara Dan Pencemaran Udara

Setelah perumpamaan teknologi tepat guna memasyarakat dan diaplikasikan di banyak sekali bidang mirip transportasi, pertanian, perjuangan kecil, kedokteran dan pendidikan, maka kemudian timbul istilah Teknologi Hijau (green technology). Menurut catatan Soemarno (2011), Teknologi hijau yakni teknik untuk menciptakan energi dan atau produk yang prosesnya tidak mencemari lingkungan. Teknologi Hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan kehidupan manusia di Planet Bumi. Teknologi Hijau diprediksi akan banyak melahirkan kreatifitas dan penemuan yang mengakibatkan perubahan lebih baik bagi peradaban manusia.

Dalam hal ini mampu dibilang, bahwa kebangkitan Teknologi Hijau nyaris sejajar dengan fenomena teknologi isu. perumpamaan Teknologi Hijau terus timbul ke permukaan, semakin banyak dibahas dalam banyak sekali diskusi dan pelatihan, begitu pula menyangkut aplikasinYa semakin meluas, bahkan telah muncul pemeringkatan negara berdasarkan intensitasnya dalam aplikasi Teknologi Hijau.

Menurut catatan Kuswartojo (2002), Agenda 21 yaitu acara agresi dunia untuk pembangunan berkelanjutan yang disepakati oleh 178 Negara, termasuk Indonesia. Agenda 21 ini terdiri dari empat bagian, bagian pertama perihal program yang berhubungan dengan dimensi SosiaI ekonomi, bab kedua ihwal pengelolaan sumberdaya dan pencemaran, bab ketiga ihwal program untuk penguatan kelompok utama dan keempat program pengembangan sarana implementasi. Agenda 21 antara lain memprogramkan perbaikan kapasitas untuk membuatkan dan mengorganisir teknologi berwawasan lingkungan. Agenda 21 merupakan salah satu hasil dari Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio De Janerio, Brazil, 3 hingga 14 Juni 1992.

Selanjutnya Kardono (2010) mengungkapkan, bahwa teknologi ramah lingkungan tidak hanya teknologi secara individu tetapi juga secara metode termasuk wawasan, mekanisme, barang dan pelayanan, dan peralatan serta mekanisme organisasi dan manaiemen untuk mengiklankan kelestarian lingkungan. Berdasarkan karakteristik tersebut definisi teknologi ramah lingkungan: Mencakup semua teknologi transisi yang mau menjadi teknologi berwawasan lingkungan; Semua pemikiran daur hidup material, energi dan air dalam tata cara bikinan dan konsumsi; Meliputi keseluruhan spectrum mutai teknologi dasar metode bikinan dan konsumsi sampai dengan keseluruhan terkno