Fungsi bela negara, antara lain;
- Mempertahankan negara dari banyak sekali bahaya.
- Menjaga keutuhan kawasan negara.
- Merupakan kewajiban setiap warga negara.
- Merupakan panggilan sejarah.
Tujuan bela negara, antara lain:
- Mempertahankan kelancaran hidup bangsa dan negara.
- Melestarikan budaya Indonesia.
- Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945.
- Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
- Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara.
Manfaat bela negara, antara lain:
- Membentuk sikap disiplin, waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
- Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antarsesama rekan seperjuangan.
- Membentuk mental fisik yang tangguh.
- Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai kemampuan diri.
- Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Membentuk doktrin dan takwa pada agama yang dianut oleh individu.
- Berbakti kepada orang bau tanah, bangsa, dan agama.
- Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
- Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
- Membentuk sikap jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antarsesama.