Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Bela Negara

Fungsi bela negara, antara lain;

  1. Mempertahankan negara dari banyak sekali bahaya.
  2. Menjaga keutuhan kawasan negara.
  3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  4. Merupakan panggilan sejarah.
Tujuan bela negara, antara lain:
  1. Mempertahankan kelancaran hidup bangsa dan negara.
  2. Melestarikan budaya Indonesia.
  3. Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945.
  4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  5. Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara.
Manfaat bela negara, antara lain:
  1. Membentuk sikap disiplin, waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
  2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antarsesama rekan seperjuangan.
  3. Membentuk mental fisik yang tangguh.
  4. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai kemampuan diri.
  5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  6. Membentuk doktrin dan takwa pada agama yang dianut oleh individu.
  7. Berbakti kepada orang bau tanah, bangsa, dan agama.
  8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  9. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
  10. Membentuk sikap jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antarsesama.
  Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Menghemat Energi