Fungsi pajak bagi negara – Pajak yaitu iuran wajib yang dibayar rakyat untuk negara sesuai aturan undang-undang. Definisi pajak memang sudah dikelola dalam peraturan undang-undang Republik Indonesia. Pajak mempunyai fungsi dan manfaat yang didapatkan oleh penduduk dan negara secara keseluruhan.
Secara umum, pemahaman pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan dipakai untuk kepentingan pemerintah dan penduduk lazim. Pembayaran pajak bersifat memaksa terhadap orang yang sudah dikenakan wajib pajak.
Ada banyak jenis-jenis pajak di Indonesia, dari mulai pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai serta pajak daerah. Sebagai warga negara yang bagus, kita harus taat membayar pajak sesuai tarif pajak yang dikenakan.
Lantas kenapa kita membayar pajak? Apa bergotong-royong faedah pajak bagi penduduk ? Apa pula fungsi pajak bagi perekonomian negara Indonesia? Faktanya pajak memiliki fungsi penting, baik bagi masyarakat, negara maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.
(baca juga pengertian duit)
Daftar Isi
Fungsi Pajak
Berikut akan diterangkan 4 fungsi pajak bagi penduduk dan negara beserta penjelasannya, mencakup fungsi budget, fungsi mengontrol, fungsi stabilisasi dan fungsi redistribusi pendapatan.
1. Fungsi Anggaran (Budgeter)
Fungsi pajak yang utama ialah fungsi anggaran atau budgeter. Pajak merupakan sumber pendapatan keuangan negara dengan cara menghimpun dana atau uang dari wajib pajak ke kas negara untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara yang lain.
Pajak pun menjadi sumber pemasukan negara yang mempunyai tujuan menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pemasukan negara. Oleh alasannya itu pajak memiliki fungsi budget atau fungsi penerimaan atau diketahui juga sebagai fungsi budgeter.
2. Fungsi Mengatur (Regulasi)
Fungsi pajak bagi negara yang berikutnya yaitu fungsi mengendalikan atau regulasi. Pajak juga mampu berfungsi untuk mengendalikan kemajuan ekonomi negara Indonesia. Dengan kebijakan pemerintah, pajak secara tidak eksklusif akan membantu ekonomi negara dan masyarakatnya.
Hal ini membuat pembayaran pajak menjadi penting bagi keadaan ekonomi nasional. Misalnya pajak mampu digunakan untuk mendorong acara ekspor serta pajak mampu menertibkan investasi modal agar perekonomian dalam negeri menjadi kian produktif.
3. Fungsi Stabilitas
Fungsi pajak dalam perekonomian Indonesia berikutnya adalah fungsi stabilitas. Pajak mempunyai fungsi untuk menstabilkan perekonomian nasional. Misalnya saja, pajak di Indonesia dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi supaya tidak terlampau besar.
Dengan pajak, pemerintah juga dapat mengontrol jumlah duit yang beredar. Hal ini dijalankan dengan pemungutan pajak atau penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Sebaliknya, jika keadaan ekonomi negara dalam deflasi maka pemerintah dapat menurunkan pajak.
4. Fungsi Redistribusi Pendapatan
Fungsi pajak bagi penduduk dan negara yang terakhir yakni fungsi redistribusi pendapatan atau pemerataan. Pajak sungguh dibutuhkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional, mirip membangun jalan, jembatan dan infrastruktur daerah lainnya.
Tentu kebutuhan dana untuk pembangunan ditemukan lewat pajak. Pembayaran pajak cuma dibebankan kepada mereka yang mampu mengeluarkan uang pajak. Namun hasil infrastruktur yang dibangun juga dapat juga dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bisa membayar pajak. Hal ini menjadi bagian dari fungsi redistribusi pendapatan ini.
Nah demikian rujukan 4 fungsi dan manfaat pajak bagi masyarakat dan negara beserta penjelasannya. Pajak memang sangat penting untuk menstabilkan dan memajukan perekonomian nasional. Semoga bisa menjadi acuan tentang fungsi-fungsi pajak.
Facebook
Tweet
Whatsapp