Pengertian bank yaitu forum intermediasi keuangan yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan dana di penduduk untuk memajukan taraf hidup rakyat. Bank menjadi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat dan negara. Peran dan fungsi bank juga telah dikelola dalam peraturan undang-undang.
Dalam UU No. 10 Tahun 1998, tujuan perbankan Indonesia secara lazim ialah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbungan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kemakmuran rakyat.
Dari tujuan tersebut maka bank yang ada di Indonesia mesti melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik dan didasarkan atas asas demokrasi ekonomi.
Fungsi utama bank lazim mencakup penghimpun dan penyalur dan serta penyedia layanan bank yang lain. Kegiatan bank lazim yang pokok adalah dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana, sedangkan memperlihatkan jasa bank lainnya hanya acara penunjang.
Daftar Isi
Fungsi Bank
Di bawah ini akan diterangkan fungsi bank biasa menurut Undang-Undang Perbankan serta tugas bank dalam mengerjakan aktivitas operasionalnya.
Fungsi Bank Umum
1. Menghimpun dana dari penduduk
Salah satu fungsi utama bank yakni untuk menghimpun dana dari masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membuka banyak sekali produk simpanan, deposito, giro atau bentuk tabungan lain.
Tujuannya biar masyarakat lebih kondusif dalam menyimpan uang. Tiap produk juga mempunyai bunga yang berbeda-beda. Misalnya deposito bunganya lebih tinggi alasannya nasabah harus menyimpan uangnya untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan simpanan mampu ditarik kapan saja nasabah memerlukan uang.
Untuk melakukan fungsi penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar dibagi menjadi tiga sumber yakni:
- Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berbentuksetoran modal waktu pendirian
- Dana yang berasal dari penduduk luas yang dikumpulkan lewat perjuangan perbankan mirip usaha simpanan giro, deposito dan tabanas
- Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari perlindungan dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang di saat-waktu mampu ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi patokan
2. Menyalurkan dana kepada masyarakat
Setelah mengumpulkan dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana ini terhadap pihak-pihak yang memerlukan melalui metode kredit atau sumbangan. Hal ini sesuai dengan fungsi perbankan yang menyalurkan dana terhadap masyarakat atau nasabah.
Selain kredit juga mampu berupa bentuk pembelian surat-surat berguna, penyertaan dan pemilikan harga tetap. Ada banyak jenis kredit dan bantuan lain di tiap-tiap bank.
Dengan mempergunakan fasilitas tersebut, penduduk diharapkan mampu menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan perjuangan untuk mendukung pembangunan nasional.
3. Menyediakan layanan jasa bank
Bank juga berfungsi untuk menawarkan layanan jasa bank lainnya. Hal ini sesuai dengan tugas dan peran pokok bank biasa untuk menyediakan aneka macam layanan perbankan.
Awalnya bank menawarkan layanan jasa transfer untuk mempermudah pengiriman duit dari satu daerah ke daerah lain. Namun seiring waktu, layanan bank kini menjadi semakin beraneka ragam dan mampu dirasakan penduduk dari berbagai latar belakang.
Berbagai layanan bank yang ditawarkan juga beragam meliputi jasa dan transaksi pembayaran atau pun pembelian. Misalnya kita kini mampu melaksanakan pembayaran rekening listrik atau telepon melalui bank. Dengan layanan tersebut, alur pembayaran maupun menjadi lebih terang dan kondusif.
Pelayan jasa bank dalam mengemban peran sebagai pramusaji kemudian-lintas pembayaran uang melakukan aneka macam aktivitas kegiatan antara lain pengantaran uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan yang lain. Fungsi dan peran bank umum dalam menyediakan layanan jasa mencakup hal-hal berikut.
Mendukung kelancaran prosedur pembayaran
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memiliki fungsi sampingan sebagai pendukung kelangsungan mekanisme transaksi dan pembayaran di penduduk .
Jasa yang ditawarkan untuk menunjang fungsi ini tergolong transferdana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas pembayaran secara kredit mirip kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, tata cara pembayaran elektronik, sarana penyaluran honor karyawan atau penghasilan lainnya.
Mendukung kelangsungan transaksi internasional
Bank juga diperlukan untuk memperlancar transaksi internasional. Faktor jarak dan kebijakan moneter antara dua negara yang berlainan pasti menambah tingkat kesulitan dalam transaksi internasional. Disinilah diperlukan fungsi bank.
Kehadiran bank akan membuat lebih mudah solusi transaksi internasional dengan lebih mudah, cepat dan murah. Bank menentukan kelancarannya lewat jasa penukaran mata duit aneh ataupun transfer dana mancanegara untuk transaksi internasional.
Penciptaan uang
Bank juga mempunyai fungsi layanan untuk membuat duit. Uang yang diciptakan oleh bank ini ialah uang giral yang bermakna alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan atau kliring.
Proses penciptaan uang secara umum diregulasi oleh Bank Indonesia sebagaibank sentral. Regulasi yang ditetapkan di antaranya yaitu pengaturan jumlah duit yang beredar sebab jumlahnya dapat mensugesti kondisi dan stabilitas ekonomi.
Sarana investasi
Bank juga berfungsi sebagai sarana investasi. Hal ini mampu diwujudkan lewat jasa reksa dana atau produk investasi yang disediakan bank. Contohnya mirip derivatif, emas, mata duit abnormal, saham dan lain-lain.
Penyimpanan barang berharga
Bank tentu juga berfungsi untuk penyimpanan barang berharga. Nasabah mampu menyimpan barang berharganya mirip pemanis, emas, surat-surat berharga dan barang berguna yang lain. Bank juga mampu menyewakan safe deposit box.
Peran Bank Umum
Dalam mengerjakan fungsi dan kegiatannya, bank memiliki peran dalam aneka macam bentuk dan bidang. Hal ini juga didasarkan pada jenis-jenis bank yang ada. Berikut ialah 4 tugas bank lazim selengkapnya.
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Bank berperan dalam pengalihan aset atau asset transmutation. Artinya dilaksanakan pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana ialah unit surplus yang jangka waktunya mampu dikontrol sesuai dengan keinginan pemilik dana.
Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank juga memiliki tugas transkasi atau transaction. Bank memberikan banyak sekali akomodasi kepada pelaku ekonomi untuk melaksanakan transaksi aneka macam hal dengan produk-produk bank.
Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank seperti giro, simpanan, depsito atau saham ialah pengganti duit dan dapat digunakan selaku alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Peran likuiditas atau liquidity menjadi peran penting yang dimiliki oleh bank. Unit surplus mampu menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berbentukgiro, simpanan, deposito dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing memiliki tingkat likuiditas yang berlawanan-beda.
Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank menawarkan fasilitas pengelolaan likuiditas terhadap pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya terhadap pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank selaku broker ialah mendapatkan peminjam dan pengguna modal tanpa mengganti produknya. Bank cuma memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan investor menyebabkan problem insentif.
Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
Berbeda dengan bank umum, Bank Indonesia mempunyai tugas dan fungsi khusus sebagaibank sentral yang diakui di Indonesia. Berikut ialah fungsi dan peran bank Indonesia secara biasa .
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan mempertahankan kelancaran tata cara pembayaran
- Mengatur dan mengawasi bank
Peran bank menjadi penting untuk memecahkan problem insentif tersebut. Untuk itu bank berperan dalam memediasi dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak tepat, sehingga terjadi efisiensi ongkos ekonomi.
Facebook
Tweet
Whatsapp