close

Format Laporan Observasi

Pada dasarnya, tujuan pokok laporan hasil observasi aalah untuk mempertanggungjawabkan kegiatan penelitian yang telah dikerjakan dan menyebarluaskan hasil observasi terhadap pihak lain. Oleh karena itu, laporan hasil penelitian perlu disusun secara terperinci dan lengkap, serta mengikuti rambu-rambu yang berlaku, semoga mudah diterima oleh pembaca dan penggunanya. Pengungkapan prosedur, proses dan sistematika, serta substansi hasil penelitian secara lengkap ialah segi-segi yang penting dari sebuah hasil observasi.

Sesungguhnya cara penyusunan laporan observasi tidak berlainan dengan penyusunan karya ilmiah, alasannya penulisan laporan hasil observasi pada hakikatnya juga merupakan bentuk karya ilmiah. Oleh akhirnya dibuthkan kecermatan, kecermatan, dan kejelian dalam penyusunan kerangka, pengolahan data dan fakta, penggunaan teknik penulisan dan bahasa yang tepat.

Pada garis besarnya setiap laporan observasi atau karya ilmiah terdiri dari bab utama ialah :

  1. Pendahuluan (introduction);
  2. Isi atau batang tubuh (the body);
  3. Kesimpulan (conclusion).

Selain ketiga bab pokok tersebut, terdapat juga bab-bagian pelangkap, seperti kata pengirim (preface), ringkasan atau absurd (summary), daftar table, daftar gambar, daftar isi. Ini semua lazimnya ditempat di bagian permulaan sebelum pendahuluan. Sedangkan bab lengkap lainnya, mirip daftar pustaka (bibliografi), acuan ilmiah, dan lampiran diposisikan pada bagian tamat setelah kesimpulan.

Dalam format karya ilmiah yang ditulis oleh para mahasiswa S1 dalam rangka menuntaskan studinya, hal ini tergantung pada fakultas/institute masing-masing. Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur, telah mematok format karya ilmiah mahasiswa sebagai berikut :

  • Sampul
  • Pengesahan
  • Abstrak
  • Kata Pengantar
  • Daftar Isi
  • Daftar Tabel
  • Pendahuluan
  • Tinjauan Pustaka
  • Metode Penelitian
  • Hasil dan Pembahasan
  • Penutup (Kesimpulan dan Saran)
  • Daftar Pustaka
  • Lampiran

Pada dasarnya format laporan penelitan atau karya ilmiah diatas, dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Bagian awal;
  2. Bagian inti/pokok; dan
  3. Bagian final

Bagian permulaan laporan observasi atau karya ilmiah terdiri dari :

  • Kulit tampang/sampul;
  • Halaman Judul;
  • Pengesahan;
  • Persetujuan Pembimbing;
  • Persetujuan Menempuh Ujian Skripsi;
  • Abstrak;
  • Kata Pengantar/Prakata;
  • Daftar Isi;
  • Daftar Tabel;
  • Daftar Gambar;

Bagian pokok laporan penelitian atau karya ilmiah, mencakup :

  Kejahatan Terhadap Nyawa ( Pembunuhan )

1. Pendahuluan, berisikan :

    • Latar Belakang Masalah;
    • Rumusan Masalah;
    • Hipotesis (bila diharapkan)
    • Tujuan dan Kegunaan Penelitian;

2. Tinjauan Pustaka;

3. Metode Penelitian Hukum, berisikan :

    • Lokasi Penelitian;
    • Tipe Penelitian;
    • Teknik Pengumpulan Data;
    • Jenis dan Sumber Data;
    • Analisis Data.

4. Penutup, terdiri dari :

    • Kesimpulan;
    • Saran.

Sedangkan bab kesudahannya yaitu berisikan :

  1. Daftar Pustaka;
  2. Lampiran.

Sampul

Bagian ini diputuskan oleh masing-masing institusi, yang antara lain memuat :

  • Logo institusi/universitas;
  • Judul Penelitian;
  • Nama Peneliti (untuk karya ilmiah mahasiswa dilengkapi dengan Nomor Induk Mahasiswa);
  • Nama Institusi (Fakultas dan Universitas) serta kota dan tahun observasi;
  • Warna Sampul (hal ini tergantung dari institusi atau fakultas masing-masing, kadangkala warna sampul sesuai dengan jurusannya).

Abstrak

Hal ini menghidangkan uraian singkat mengenai garis besar hasil observasi, yang isinya antara lain perihal: tujuan, ruang lingkup, metode penelitian, hasil observasi dan kesimpulan pokok hasil penelitian. Sifatnya abstrak ialah informative dan factual. Abstrak paling banyak menggunakan 500 kata yakni lebih kurang satu halaman kuarto, dengan memakai ketika 1 spasi.

Kata Pengantar

Hal ini berisikan info ihwal kapan dan berapa usang serta dimana aktivitas penelitian dilaksanakan, demikian pula sumber dana yang telah digunakan. Disamping itu bab ini merupakan yang bersifat pribadipeneliti untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada aneka macam pihak yang sudah membantu peneliti.

Pendahuluan

Pada bagian ini antara lain memuat perihal :

  1. latar belakang permasalahan, dalam latar belakang duduk perkara menampung hal yang sebaiknya dan kenyatannya (des sein dan des sollen) dan dapat pula dibarengi fenomena dan issu dari problem yang akan diteliti.
  2. rumusan masalah, minimal menampung 2 urusan yang akan diteliti.
  3. maksud dan tujuan observasi, untuk mengetahui dan menganilisi yang menjadi rumusan permasalah.
  4. hipotesis (jika diperlukan), bila peneliti menggunakan tipe observasi sosiologi hukum, kadangkala disertai dengan hipotesis;
  5. kerangka pemikiran (jikalau diperlukan), hal ini untuk membantu peneliti biar tidak keluar dari tujuan penelitian.

Tinjauan Pustaka

  Tata Cara Birokrasi Yang Terbentuk Pada Abad Pemerintahan Di Kalimantan Barat

Dalam bagian ini menampung teori-teori yang berafiliasi observasi.

Hasil Penelitian atau Pembahasan

Bagian ini merupakan bagian utama dari laporan penelitian atau karya ilmiah, alasannya menampung pengumpulan data hingga dengan pembahasan dan analisis, penafsiran, penafsiran beserta argumentasi dan penjelasannya. Hal inilah yang menjadi dasar penarikan kesimpulan yang dihidangkan pada bagian simpulan.

Kesimpulan dan Saran

Pada dasarnya bagian ini merupakan balasan dari urusan yang dirumuskan pada bagian pendahuluan, dan masalah-duduk perkara yang telah dibahas dan dianalisi pada bagian-bab sebelumnya. Selain itu, pada bagian ini juga dikemukakan anjuran -nasehat untuk melaksanakan tindak lanjut (follow up) yang kelak dilakukan apabila dibutuhkan.

Daftar Pustaka

Dalam bab ini dikemukakan acuan buku-buku atau pustaka yang benar-benar dipergunakan dalam penulisan laporan observasi atau karya ilmiah. Apabila jumlahnya cukup banyak, daftar pustaka mampu disusun menurut klafikasi sebagai berikut : (a) buku-buku (b) postingan (c) majalah dan surat kabar, dapat pula yang diambil dari website.

Daftar pustaka harus disusun sesuai dengan teknis penulisan yang telah disepakati, yaitu menurut urutan huruf nama pengarang/penulis. Untuk itu peneliti diwajibkan mengikuti teknis penulisan kepustakaan yang baku, adalah mulai cara penulisan nama pengarang dan judul buku/karyanya, sampai degan jilid, edisi, nama penerbit, kota penerbita dan tahun terbitnya.

Lampiran

Lampiran atau apendiks diperlukan kalau ada materi-materi yang bersifat melengkapi atau menerangkan mengenai hal-hal yang tidak mampu dikemukakan dalam bahan laporan atau karya ilmiah, contohnya peraturan-peraturan, surat keputusan, surat perjanjian, AD/ART Organisasi, dan sebagainya.