Fasakh Yaitu

Saya mau tanya tentang masalah pernikahan Fasakh Adalah

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Saya mau tanya wacana persoalan ijab kabul. Saya pernah mendengar beberapa istilah dalam hal ijab kabul. Satu diantaranya mengenai fasakh. Saya sendiri belum mampu memahami fasakh yaitu apa? Ingin rasanya pada hari ini saya menerima klarifikasi secukupnya tentang hal itu, Pak. Terima kasih sebelumnya.

Jawab :

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Ada aneka macam perumpamaan berkenaan dengan pernikahan. Masalah yang berhubungan dengan ijab kabul memang amat banyak. Kehidupan manusia baik itu seorang laki-laki dan perempuan tidak bisa lepas dengan menikah. Memang fitrahnya manusia demikian. Laki-laki dan wanita saling menggemari. Mereka ingin membentuk suatu keluarga yang senang serta sejahtera. Menikah menjadi jalan yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Istilah fasakh memang amat berkaitan dengan duduk perkara kehidupan pernikahan. Arti secara bahasa fasakh memiliki arti menghapus atau membatalkan. Sedangkan secara perumpamaan, fasakh yakni peniadaan akad nikah yang telah terjadi. Seolah sebelumnya tidak terjadi pernikahan. Fasakh harus menyebutkan alasannya tertentu. Jatuhnya fasakh harus menyebutkan apa sebabnya. Tanpa adanya karena tertentu maka tidak bisa jatuh fasakh.

Meskipun pada kenyataannya pernikahan itu sudah terjadi. Akan namun, ketika ijab kabul itu difasakh, memiliki arti ijab kabul itu dianggap tidak sah. Fasakh menolak, menafikan, mengingkari, dan tidak mengakui pernah terjadinya ijab kabul. Demikian klarifikasi kami. Wallahu a’lam.

  Perkembangan Alam Biota: Mengamati Bertambah Besarnya Tubuh Anak Kucing