Daftar Isi
FAKTOR-FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENGAMBIL ALIH TUGAS JAGA
Sebelum serah terima peran jaga, biar jaga usang harus melepaskan tugasnya pada pengganti jaga & meyakini laporan tersebut sudah memahami & bisa melaksanakan peran jaganya. Untuk itu laporan peran jaga (Journal Jaga) telah diisi lengkap & ditanda tangani sebagai pertanggung balasan tugas jaga.
baca: selengkapnya serah terima jaga
Hal-hal yg dilaporkan dlm serah terima peran jaga tersebut meliputi :
- Permesinan yg sedang beroperasi.
- Permesinan/peralatan yg sedang diperbaiki atau tak berfungsi.
- Perubahan jenis pengoperasian (otomatis menjadi manual atau sebaliknya)
- Kelainan yg teramati
- Jumlah materi bakar & minyak lumas yg terpakai & sisanya
- Kondisi buangan air got, limbah lain yg perlu ditangani
- Pemindahan bakar agak luas, diballast
- Perintah anjungan yg akan dilaksanakan pada jam jaga berikut/ pengganti
- Percobaan-percobaan yg dilaksanakan
Sebelum mengambil alih tugas jaga mesin, perwira pengganti mesti diberitahu oleh perwira yg diganti, ihwal :
- Perwira-perwira harian, setiap perwira khusus yg berkaitan dgn pengoperasian kapal, fungsi pemeliharaan, perbaikan mesin kapal atau perlengkapan kendali.
- Sifat semua pekerjaan yg sedang dikerjakan pada mesin & tata cara yg ada diatas kapal, personil yg terlibat & kemungkinan-kemungkinan bahaya yg terkait.
- Jika mungkin ketinggian atau kondisi air atau residu-residu yg didalam got, tangki ballast, tangki endap, tangki kotoran, tangki cadangan, & patokan khusus untuk penggunaan atau pembuangan isi tangki-tangki tersebut.
- Setiap persyaratan yg berhubungan dgn sistem kebersihan.
- Kondisi kesiapan alat pemadam kebakaran jinjing & alat pemadam kebakaran permanen sertasistem pendeteksian kebakaran.
- Personil yg telah diberikan kewenangan untuk melaksanakan perbaikan diatas kapal dlm hal permesinan, lokasi kerjanya & fungsi perbaikan serta & orang-orang lain telah mendapat kewenangan, & awak kapal yg diharapkan.
- Setiap peraturan pelabuhan yg berhubungan dgn pembuangan kotoran oleh kapal, patokan tentang pemadam kebakaran & kesiapan kapal, terutama selama cuaca jelek.
- Jalur komunikasi antara kapal dgn petugas pantai jika terjadi kondisi darurat atau kalau membutuhkan sumbangan.
- Setiap situasi yg penting untuk keamanan kapal, awak kapal muatan & pencegahan pencemaran.
Regu pengganti jaga mesti sudah berada ditempat tugasnya (dikamar mesin) sekurang-kurangnya ¼ jam sebelum serah terima jaga untuk melakukan observasi bareng regu jaga yg digantikan, supaya bila terjadi hal-hal yg bersifat mendesak atau berbahaya pengganti jaga sudah siap menggantikannya.
Dalam serah terima tugas jaga tersebut, parameter & nilai yg diamati & dilaporkan journal jaga, haruslah sama dgn laporan tugas jaga sebelumnya. Perubahan parameter & nilai yg menonjol dr satu tugas jaga ke peran jaga lain mesti diwaspadai sebagai kelainan & mesti dilaporkan pada penanggung jawab bagian mesin (KKM). Setelah pengganti jaga menganti & mendapatkan peran jaga yg akan dilanjutkannya, barulah regu jaga usang dapat meninggalkan kamar mesin.