Di antara faktor yang membatalkan sholat Jumat yakni:
- Buang air kecil,
- Buang air besar,
- Buang angin,
- Tertawa terbahak-bahak,
- Menyentuh lawan jenis yang bukan mahram,
- Terkena najis.
Menurut jumhur ulama, berakhirnya waktu dhuhur saat melaksanakan sholat Jumat menimbulkan sholat Jumat batal.