Mungkin kita sering mendengar perumpamaan “entitas”, yg kadang kala terkait dgn bidang ekonomi, walaupun bahu-membahu perumpamaan ini digunakan dlm aneka macam bidang lain. Secara umum, entitas merujuk pada suatu pihak yg mampu berdiri diatas kaki sendiri atau tak tergantung pada pihak lain. Pada peluang ini, kita akan membahas desain entitas dengan-cara lebih mendalam. Silakan simak klarifikasi berikut untuk informasi yg lebih lengkap.
Table of Contents
Pengertian Entitas
Arti entitas dapat dilihat dr sudut pandang yg berlainan. Pada dasarnya, dlm konteks bisnis, desain entitas mempunyai makna selaku suatu pihak yg berdikari & terpisah dr pemiliknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), entitas adalah suatu unit yg kasatmata. Oleh alasannya adalah itu, entitas mampu dianggap selaku unit yg mempunyai eksistensi yg unik & berbeda dr yg lain, walaupun tak senantiasa berupa fisik.
Pengertian Entitas dr Berbagai Bidang
Pengertian entitas mempunyai bermacam-macam makna yg dapat dilihat dr banyak sekali desain, mirip rancangan hukum, akuntansi, ekonomi, & pula desain fiskal. Mari kita diskusikan makna entitas dr aneka macam bidang.
Pengertian Entitas dr Bidang Hukum
Dalam konteks hukum, entitas merujuk pada setiap tubuh hukum atau kesatuan yg diakui atau diperlakukan selaku individu berdasarkan ketentuan aturan yg berlaku, atau sebagai kesatuan atau tubuh aturan yg dijamin keberadaannya oleh aturan yg berlaku.
Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila
Oleh karena itu, bila di kemudian hari terjadi sesuatu, entitas tersebut dapat mengajukan permintaan atau klaim kepada pihak lain, atau bahkan mampu dituntut oleh pihak lain di pengadilan dgn memakai namanya sendiri.
Pengertian Entitas dr Bidang Akutansi
Dalam desain akuntansi, entitas dapat diartikan selaku unit perjuangan atau kesatuan akuntansi yg memiliki arti bahwa setiap unit usaha atau entitas mesti memiliki pembukuan keuangan dlm akuntansi yg dianggap selaku kesatuan akuntansi. Entitas pula dapat merujuk pada acara atau kegiatan ekonomi dr unit tersebut yg menjadi fokusnya.
Baca juga: SEO: Pengertian, Jenis, & Cara Kerja
Sebuah kesatuan akuntansi mampu berupa suatu kegiatan atau fungsi tertentu, mirip fungsi pengelasan pada perusahaan karoseri atau fungsi perkreditan yg dilaksanakan oleh bank.
Namun, sebaliknya, suatu kesatuan akuntansi atau entitas pula dapat mencakup seluruh kegiatan yg dilakukan oleh suatu tubuh atau perusahaan besar, mirip perusahaan multinasional.
Pengertian Entitas dr Bidang Ekonomi
Dalam konteks ekonomi, pengertian entitas mengacu pada setiap unit yg melakukan kegiatan ekonomi atau keuangan untuk kepentingan sendiri & dianggap selaku suatu kesatuan.
Dalam praktiknya, desain ini sering dikaitkan dgn undang-undang perpajakan yg menetapkan bahwa dua atau lebih unit usaha atau perusahaan yg mempunyai kekerabatan khusus dlm kepemilikan akan dianggap selaku satu wajib pajak.
Baca juga: Fintech & Transformasi Keuangan Digital
Unit ekonomi tersebut mampu terdiri dr satu badan aturan atau dua atau lebih tubuh aturan yg bekerja sama & menjalankan usaha masing-masing.
Pengertian Entitas dr Bidang Fiskal
Dalam rancangan fiskal, entitas diartikan selaku subjek pajak atau wajib pajak, baik yg memiliki badan hukum ataupun tidak. Pengertian ini dikontrol dlm undang-undang perpajakan.
Menurut ketentuan pajak, terdapat beberapa subjek pajak, yakni:
- Orang pribadi atau individu
- Warisan yg belum terbagi, yg mengambil alih yg berhak
- Badan
- Bentuk perjuangan tetap
Dalam hal ini, “badan” merujuk pada golongan orang atau modal yg membentuk sebuah kesatuan untuk melakukan atau tak melakukan suatu perjuangan.
Baca juga: Industri 4.0 & Society 5.0
Dalam konteks ini, bentuk usaha tetap merujuk pada subjek pajak yg diperlakukan seperti subjek pajak tubuh. Di bawah undang-undang perpajakan, entitas mampu mempunyai status tubuh aturan atau tidak. Beberapa acuan entitas badan hukum antara lain:
- PT (Perseroan Terbatas)
- CV (Perseroan Komanditer)
- Firma
- Yayasan
- Koperasi
Selain itu, ada pula pola entitas yg tak mempunyai status tubuh hukum, yakni:
- Orang Pribadi atau Individu atau Perseorangan
- Harta warisan yg belum terbagi.
Jenis-Jenis Entitas
Terdapat dua jenis entitas berdasarkan buku, berikut yakni penjelasannya.
Entitas Kuat
Jenis entitas yg pertama disebut entitas besar lengan berkuasa, yaitu entitas yg berdiri sendiri tanpa bergantung pada entitas lain. Biasanya, entitas besar lengan berkuasa memiliki atribut kunci atau key. Entitas berpengaruh seringkali digambarkan sebagai kotak persegi panjang dgn garis tunggal. Contoh dr entitas besar lengan berkuasa ini ialah pegawai.
Entitas Lemah
Dalam desain basis data, entitas lemah merujuk pada entitas yg tak dapat berdiri sendiri & terbentuk dr relasi dgn entitas kuat. Berbeda dgn entitas besar lengan berkuasa, entitas lemah tak memiliki atribut kunci (key) & seringkali digambarkan dgn kotak persegi panjang yg terdiri dr garis ganda.
Entitas ini sangat bergantung pada keberadaan entitas besar lengan berkuasa, sehingga bila entitas kuat dihapus, maka entitas lemah pula akan terhapus. Contoh dr entitas lemah adalah detail pemesanan, yg bergantung pada entitas berpengaruh mirip konsumen atau pesanan.
Kesimpulan
Ada dua jenis entitas yg perlu diperhatikan, yaitu entitas kuat & entitas lemah. Entitas kuat adalah entitas yg mampu berdiri sendiri & tak bergantung pada entitas lainnya, sedangkan entitas lemah tak mampu berdiri sendiri & bergantung pada entitas kuat.
Kedua jenis entitas ini mempunyai karakteristik yg berbeda, termasuk atribut key & bentuk visualisasi. Dengan mengetahui konsep entitas, kita dapat membangun struktur basis data yg lebih efisien & efektif.
Referensi
- Purnama, T. (2021). Manajemen Basis Data Menggunakan MySQL. Informatika.
- Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. (2015). Penelitian Hukum Normatif. Raja Grafindo Persada.
- M. Yahya Harahap. (2015). Hukum Acara Perdata. Sinar Grafika.
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 ihwal Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan.
- PSAK No. 45 wacana Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.
- Greg Mankiw. (2014). Macroeconomics. Worth Publishers.