Energi Alternatif Listrik Di Sulawesi Selatan

 

@W12-MAULANA
AVvXsEgHTKANuCTBwVtSMNqyDysHCFxTkqCaDYsZ ENERGI ALTERNATIF LISTRIK DI SULAWESI SELATAN
Listrik merupakan salah satu komponen paling penting dalam pertumbuhan teknologi ketika ini. Ketergantungan kepada ketersediaan daya listrik makin hari kian meningkat. Perkembangan jumlah masyarakatdi sebuah tempat berbanding lurus dengan kebutuhan energi listrik di daerah tersebut, tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan penyediaan energi lsitrik. Semakin hari cadangann sumber energi terbarukan yang selama ini menjadi materi bakar utama pembangkit Indonesia kian menipis, maka dirasa perlu menggunakan energi alternatif yang jumlahnya sangat melimpah di alam. Untuk meminimalisir ketergantungan bahan bakar minyak, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 ihwal Kebijakan Energi Nasional untuk membuatkan sumber energi selaku pengganti materi bakar fosil. Kebijakan tersebut menekankan pada sumber daya yang mampu diperbaharui selaku alternatif pengganti materi bakar fosil.

Salah satu energi altenatif yang kini dilirik pemerintah adalah tenaga angin atau yang lebih sering disebut tenaga bayu. Dari hasil studi yang telah dilaksanakan, memberikan kecepatan angin di beberapa kawasan timur memiliki peluang menciptakan tenaga listrik. Misalnya Oelbuluk, NTT kecepatan rata-ratanya 6,1 m/s, Sidrap, Sulawesi Selatan kecepatan rata-ratanya 6,43 m/s dan Jeneponto, Sulawesi Selatan rata-ratanya 7,96 m/s (Iqbal dan Adinandra, 2018).

Sulawesi Selatan yang merupakan daerah industri di Kawasan Timur Indonesia sering mengalami blackout akibat defisit daya listrik. Blackout yang terjadi pasti menghipnotis proses buatan perusahaan industri. Industri yang memerlukan konsumsi daya listrik yang besar seperti industri olahan pangan dan plastik acap kali harus mengalami hambatan akhir blackout yang beberapa jam (PT. Kima, 2017). Ditambah juga dengan jumlah pelanggan listrik yang terus bertambah. Hasil proyeksi jumlah pelanggan listrik tahun 2013-2017 di Sulawesi Selatan terus mengalami kenaikan dengan pertumbuhan rata-rata 6,12% per tahun atau meningkat dari 1.566.389,75 konsumen pada tahun 2013 menjadi 1.986.773,15 konsumen pada tahun 2017.

Hal itu mendorong pemerintah membangun instalasi pembangkit listrik tenaga bayu di tempat tesebut. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dibangun di areal seluas 100 hektar di perbukitan Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap memproduksi daya listrik sebesar 75 megawatt (MW). Daya listrik sebesar itu dihasilkan dari 30 turbin angin keluaran Gamesa Lolica Corporation pada menara baja setinggi 80 meter dengan panjang baling-baling 57 meter. Sistem interkoneksi PLTB Sidrap memanfaatkan tapping jaringan PLN SUTT 150 KV Sidrap-Maros yang berisikan empat sirkuit. Dua konduktor zebra sepanjang 3 kilometer (8 tower) menuju T/L 150 KV Sidrap-Maros dan terhubung secara double phi. Daya yang dihasilkan PLTB ini dialirkan ke sistem Sulawesi bagian selatan yang mencakup sebagian kawasan Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Selain di Sidrap, pembangkit listrik tenaga angin yang lain terdapat di Kabupaten Jeneponto. PLTB Tolo yang dibangun di areal seluas 60 hektar di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto ini berkapasitas 72 MW yang terdiri dari 20 turbin angin Siemens SWT-3.6-130 dengan masing-masing berkapasitas 6,3 MW. Dengan 60 baling-baling berjenis sovanius (three blade) upwind memiliki rotor yang menghadap arah hadirnya angin dengan panjang 63 meter dan tinggi menara 135. PLTB ini terkoneksi dengan jaringan transmisi 150 KV yang lewat gardu Induk Jeneponto.

Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) tersebut mampu menambah stok kapasitas daya yang tersedia di kawasan Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar). Saat ini beban puncak di Sulawesi Selatan 1.050 MW, sementara daya listrik yang tersedia mampu menyuplai hingga 1.300 MW. Untuk elektrifikasi asstau daerah yang teraliri listrik, di daerah Sulseltrabar telah meraih 97%. Sedikit di atas rasio elektrifikasi nasional ketika ini yakni kurang lebih 96%. Dengan adanya surplus daya kelistrikan diperlukan dapat mengembangkan perekonomian masyarakat sekitar.

  Mengenal Termokimia


Referensi : 

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13477/PLTB-Alternatif-Energi-terbarukan-di-Sulawesi-Selatan.html