Pada kurun jangka waktu tahun 2011-2019, menjadi sebuah fatwa terhadap pergantian acuan prilaku penduduk Batak – Jawa – Tionghoa di Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi dasar dari adanya budaya dan agama, menjelaskan dengan apik tentang kehidupan dalam sistem budaya dan agama yang mereka terapkan selaku (suku, Indonesia).
Penggangu keharomisan sejak penduduk budbahasa, belum teradministrasi oleh Negara, kehidupan yang secara patut dimengerti lewat asimilasi budaya, dengan status dan kelas sosial mereka yang dihasilkan, dari konflik sosial pada tahun 1980an, di DKI Jakarta pada pembangunan ekonomi, politik, budaya dan agama.
Hal ini menerangkan berbagai keyakinan kepada kehidupan agama mereka, serta pergantian dilema mengenai harmonisasi mereka pada penduduk etika, sebab perpindahan mereka diberbagai wilayah, menjadi pengaruh terhadap agama yang mereka percayai.
Ini menjadi sebuah persepsi mempesona, dikala aneka macam jalan masuk kepada kehidupan budaya, dan kepentingan politik di Pontianak, Kalimantan Barat. Jelasnya bagaimana mereka hidup dan berbudaya selaku dasar dari prilaku dan peluang mereka untuk beragama di Indonesia.
Perusak kehidupan menjadi baik, terhadap masalah dramaturgi masyarakat kepada kehidupan sosial budaya mereka kepada aspek pergantian acuan di kehidupan penduduk , hal ini tampak disadari bagaimana kehidupan dan agama menjadi penting untuk dikaji dan dimengerti kembali, dengan sistem budaya yang mereka perbuat.
Agama dalam hal ini telah menjelaskan aneka macam hakl terkait dengan sistem sosial, yang menerangkan aneka macam perumpamaan dari agama menjadi bagian dari perpindahan mereka kepada hubungan sosial di masyarakat.
Hal ini jelas bagaimana mereka hidup dengan ragam budaya, terlepas dari duduk perkara pertentangan di kala lalu, hal ini menjadi terang bagaimana acuan dan prilaku mereka kepada agama selaku aliran hidup bermoral, adat, dan rendah hati.
Percontohan itu juga menjadi penting bagi sebuah budaya di penduduk , yang menerangkan banyak sekali hubungan yang melebihi banyak sekali perumpamaan dari dinamika sosial yang menerangkan banyak sekali hubungan sosial di masyarakat, yang hendaknya dimengerti dengan kebudayaan Nasional, Indonesia.
Suatu prinsip dari budaya ini, menjadi kagum kepada aneka macam adab, dan kehidupan budaya dan agama yang harus menyesuaikan. Jelas bagaimana, mereka tumbuh dan meningkat sesuai dengan agama yang mereka yakini, sejak dini, Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk menghindari berbagai konflik maka akan terang bagaimana mereka hidup dengan suatu tugas yang menambahkan dengan dinamika budaya ketika ini.
Maka, Agama, menjadi dasar kepada dilema konflik yang dijadwalkan, atau di buat sebagai bagian dari kepentingan politik ekonomi hanya pada kepentingan partai (PDI Perjuangan dan Golkar) misalnya, sekarang berlanjut pada tahun 2019 melalui konsep keluarga, dan aset (Orang Batak, Sihombing, Silaban).
Maka, perlu diperiksa kembali bagaimana metode budaya, agama, dan politik di Indonesia dengan terang bagaimana diskriminasi, tekanan sosial terhadap budaya dan agama mereka dalam suatu kepentingan politik, dan berlindung dibalik agama dan prilaku mereka terhadap ketaatan mereka, terumaa profesi bagi Orang Indonesia.
Misalnya, cara bertahan hidup yang jelas dengan tata cara hutan di Kalimantan – DKI Jakarta, dengan perumpamaan akdemisi yakni penduduk etika, dan sejarah berlangsungnya budaya dan kehidupa mereka, tidak berbeda jauh dengan apa yang dipraktekkan pada dinamika sosial saat ini terjadi diberbagai daerah mirip Jawa, Sumatera, dan DKI Jakarta. Ini dapat dibaca dengan baik, jelasnya bagaimana mereka hidup dan tinggal, dengan tugas yang Negara berikan.