Dicium Suami Saat Puasa, Bolehkah?

Terka&g, seorang suami mencium istrinya saat se&g berpuasa Ramadhan. Ka&g pipinya, ka&g pula bibirnya (tetapi tak hingga french kiss). Bagaimanakah puasanya? Bolehkah hal itu & seharusnya apa yg dijalankan oleh istri?

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dlm Al Jami’ fii Fiqhi An Nisa’ (Fiqih Wanita Edisi Lengkap) menerangkan bahwa mencium atau menerima ciuman dari suami hukumnya mubah selama suami tak menggerakkan nafsu syahwat mereka atau menggerakkan mereka untuk melaksanakan korelasi ba&.

Lebih lanjut, Syaikh Kami menjelaskan bahwa ciuman dibolehkan baik pada pipi atau mulut (tak sampai french kiss), dgn syarat tak disertai syahwat atau mengun&g harapan berafiliasi tubuh.

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لإِرْبِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium aku ketika ia berpuasa & pernah pula bercanda dlm kondisi berpuasa. Dan bahwasanya dia ialah orang yg paling bisa mengendalikan syahwatnya.” (HR. Muslim)

  Hukum Menikah Karena Dipaksa Orang Tua

Syaikh DR Yusuf Al Qardhawi dlm Fiqhush Shiam (Fiqih Puasa) menerangkan: “Tidak dilema bagi orang yg berpuasa mencium istrinya, jika hal itu tak menggerakkan syahwatnya & menjatuhkannya dlm sikap yg dilarang.”

Kemudian ia menyebutkan hadits yg serupa.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لإِرْبِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium saya dikala ia berpuasa & pernah pula bercanda dlm kondisi berpuasa. Dan bahu-membahu ia yaitu orang yg paling mampu mengontrol syahwatnya.” (HR. Muslim)

Jika ada yg menyampaikan, itu kan Rasulullah. Bagaimana dgn manusia biasa seperti kita? Umar bin Salamah pernah menanyakan hal itu kepada ia.

Sebelumnya dia mengajukan pertanyaan terhadap Rasulullah, “Bolehkah orang yg berpuasa mencium?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

سَلْ هَذِهِ لأُمِّ سَلَمَةَ

“Tanyalah ini pada Ummu Salamah”

Lalu Ummu Salamah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukannya. Umar kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda, baik di kurun yg lalu maupun di kala yg hendak datang”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ

Demi Allah, sebenarnya aku yaitu orang yg paling bertaqwa terhadap Allah di antara kalian & paling takut terhadap-Nya”

Umar bin Khatab juga pernah mencium istrinya di bulan puasa. Setelah itu dia sadar & menghadap Rasulullah untuk meminta ajaran.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ. قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَفِيمَ

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, dia menyampaikan “Pada suatu hari nafsuku menggelora kemudian kucium istriku dlm kondisi berpuasa. Setelah itu aku tiba kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. ‘Hari ini saya melakukan kasus besar; saya mencium istriku padahal aku berpuasa’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Bagaimana pendapatmu jika kamu-sekalian berkumur dgn air saat berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak mengapa’. Lalu dia bersabda ‘Maka bagaimana dgn mencium (bukankah begitu)?’ (HR. Ahmad)

  Sebab-Sebab Mandi Wajib dan Penjelasannya

Syaikh DR Yusuf Qardhawi menambahkan, beberapa orang secara bergantian pernah mengajukan pertanyaan terhadap Rasulullah tentang mencium istri. Saat yg mengajukan pertanyaan ialah orangtua, ia membolehkannya. Namun ketika yg mengajukan pertanyaan yaitu pemuda, beliau melarangnya.

Aisyah menambahkan saat ada orang yg dijawab “tak boleh” bertanya bukankah Rasulullah melakukannya? Aisyah menjawab “Beliau ialah orang yg paling besar lengan berkuasa menahan syahwatnya.”

“Menurut saya,” simpul Saikh Qardhawi, “inilah substansinya. Yaitu bisa menguasai syahwatnya & mengatur nafsunya, walaupun beliau anak muda.”

Kaprikornus, bagi Anda para istri, bila suami mencium Anda di bulan rahmat, selama dia & Anda bisa mempertahankan syahwat mudah-mudahan tak tertarik terhadap relasi, maka hal itu tak mengapa. Tetapi jika Anda tahu, bahwa suami tak mampu menahan syahwatnya, Anda bisa mengingatkannya dgn lembut, dgn cara sebaik mungkin, bahwa bukan sekarang saatnya. Tunggu saat malam datang. Sebab bila pada siang hari ketika puasa suami istri berafiliasi, kafaratnya adalah memerdekakan budak. Jika tak mampu, berpuasa 60 hari berturut-turut. Jika tak bisa, memberi makan 60 fakir miskin. Wallahu a’lam bish shawab. [Tim Redaksi Webmuslimah.com]