Penerapan hukum qishash berupa aturan pancung kepada pelaku pembunuhan yakni suatu hal yg lumrah di Arab Saudi. Sebab, negara tersebut menerapkan hukum Islam bagi semua pelaku kejahatan.
Namun, sesuatu yg dianggap hebat yakni kalau eksekusi mati tersebut diterapkan pada pelaku pembunuhan yg berasal dr keluarga besar kerajaan.
Selama ini, sebagian orang menganggap bahwa ada oknum pemerintah Arab Saudi yg tak tersentuh aturan. Namun, rumor tersebut terbantahkan dgn eksekusi mati kepada salah seorang pangeran Arab Saudi pada hari Selasa (18 Oktober 2016) kemudian.
Berita eksekusi mati pangeran itu pun ramai diberitakan media setempat Saudi & media Internasional dlm bermacam-macam bahasa.
Namun demikian, ada beberapa kejadian yg luput dr media tentang detik-detik menjelang aturan qishash terhadap Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabir yg terbukti bersalah menembak warga sipil berjulukan Adil bin Sulaiman bin Abdul Karim Al-Muhaimid memakai pistol sehabis insiden pertengkaran massal.
Pada hari Rabu (19 Oktober 2016), salah seorang imam & khatib masjid jami’ Ash-Shafa` di Riyadh, Dr. Muhammad Al-Maslukhi, dlm akunnya di jejaring sosial Twitter, menceritakan beberapa kejadian mengharukan menjelang hukuman mati Pangeran Turki tersebut.
Dr. Muhammad Al-Maslukhi menceritakan, pada malam Rabu sebelum penerapan aturan qishash, keluarga Pangeran Turki bin Saud diminta untuk membesuk untuk terakhir kalinya & mengucapkan kata-kata perpisahan pada sang pangeran di dlm penjara.
Pada ketika itu, suasa sedih & haru mencakup keluarga sang pangeran. Tidak ada yg terdengar selain isak tangis para keluarga yg akan berpisah dengannya untuk selama-lamanya. Air mata mereka mengalir deras.
Pertemuan terakhir sang pangeran dgn keluarga berjalan selama nyaris empat jam.
Setelah itu, lanjut Dr. Muhammad, anggota keluarga pergi meninggalkannya. Pangeran Turki lalu berwudhu, menunaikan shalat malam (tahajjud), & membaca Al-Qur`an.
Setelah masuk waktu Subuh, sang pangeran menuaikan shalat subuh mirip biasanya.
Pada pukul 07.00 pagi waktu setempat, Pangeran Turki dibawa sipir ke ruangan khusus. Surat wasiat pun ditulis oleh seorang sipir penjara. Sebab, sang pangeran tak mampu menulis dgn tangannya sendiri karena kesedihannya begitu mendalam.
Setelah itu, Pangeran Turki mandi lalu di bahwa ke alun-alun Ash-Shafah pada pukul 11:00.
Alun-alun Ash-Shafah atau disebut pula dgn alun-alun Ad-Dirah yakni tempat khusus untuk pelaksanaan hukum qishash di kota Riyadh.
[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]
Berlanjut ke Detik-Detik Mengharukan Jelang Eksekusi Mati Pangeran Turki (Bagian 2)