DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Pembinaan
- Supervisi Akademik (RKA)
- Supervisi Manajerial(RKM)
B. Program Pemantauan
C. Program Penilaian
BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, yaitu selaku berikut:
Latar belakang, berisi uraian perihal: (1) keadaan pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di daerah kerja Dinas Pendidikan lokal; (2) keinginan perihal kenaikan kualitas pendidikan yang ingin diraih pada satu tahun selanjutnya; serta (3) dilema-persoalan yang mungkin timbul dalam upaya kenaikan mutu pendidikan yang dapat dipecahkan melalui aktivitas pengawasan sekolah.
Landasan aturan, berisi uraian perihal Undang-undang, peraturan peme-rintah sentra, serta peraturan pemerintah daerah yang berhubungan sehingga dapat dijadian acuan pelaksanaan aktivitas pengawasan sekolah.
Visi dan misi, menampung rumusan perihal: (1) visi pengawasan yang merupakan penjabaran visi Dinas Pendidikan setempat yang berhubungan dengan peran pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai pola pelaksanaan acara pengawasan; serta (3) strategi pengawasan yang mau diterapkan dalam melakukan aktivitas pengawasan.
Tujuan, berisi uraian tujuan dan target spesifik yang ingin diraih melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.
Ruang lingkup, menampung uraian ihwal lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun program kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas berdasarkan latar belakang yang sudah dikemukakan sebelumnya.
Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian tentang hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya meliputi: (1) hasil penilaian, (2) hasil pelatihan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran acara.
Permasalahan Berisi uraian tentang sejumlah dilema atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya mencakup persoalan dan hambatan dalam melakukan penilaian, pelatihan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai aspek-faktor yang mesti dipecahkan lewat aktivitas pengawasan pada tahun berikutnya.
Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian tentang kebijakankebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah sentra atau pemerintah daerah yang berkaitan dengan aktivitas pengawasan sekolah. Uraian tersebut ialah hasil analisis terhadap landasan (dasar aturan) serta berita-info pendidikan yang meningkat baik di tingkat sentra ataupun di daerah.
Bab II, berisi tentang hasil pengawasan periode sebelumnya, permasalahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di kawasan binaan pengawas.
Bab III, berisi deskripsi program, yang mencakup: penilaian, training atau supervisi baik dalam bidang akademik (RKA) maupun manajerial (RKM), dan acara pemantauan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
2. Program Semester Pengawasan Sekolah
Program pengawasan semester mencakup rincian teknis aktivitas yang akan dikerjakan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan mudah, acara pengawasan semester mampu disusun dalam bentuk matrik acara yang hendak dilakukan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.
Substansi yang dikembangkan dalam program pengawasan semester mencakup aspek-aspek selaku berikut.
- Aspek/ Identifikasi masalah yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atau hasil dentifikasi problem yang ditetapkan sebagai prioritas dalam rencana pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian), Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik acara pengawasan yang hendak dicapai sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
- Sasaran pengawasan adalah komponen metode pendidikan di sekolah yang dianggap terpenting menerima perhatian khusus berdasarkan hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan indikator keberhasilan berupa sasaran yang ingin diraih,
- Deskripsi strategi/metode kerja/teknik supervisi meliputi, tata cara kerja/teknik yang mau digunakan, serta tindakan pelaksanaan kegiatan pengawasan., mirip monitoring dan penilaian, refleksi dan Focused Group Discussion, tata cara dhelpi, workshop, kunjungan kelas, pengamatan kelas, konferensi perorangan, kunjungan antar kelas, supervisi kalangan, dll), skenario aktivitas berupa tindakan pelaksanaan kegiatan pengawasan atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis.
- Sumber daya yang dibutuhkan mampu berupa materi, kemudahan, insan.,
- Penilaian dan instrumen jenis dan bentuk diubahsuaikan dengan faktor/dilema yang mau diselesaikan
- Rencana tindak lanjut dapat berbentukpemantapan, perbaikan berkelanjutan diadaptasi dengan sistem pengawasan.
- Jadwal/waktu pelaksanaan acara, dapat disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
Dalam upaya menciptakan progam yang baik, standar SMART dapat dipakai selaku teladan penyusunan acara kerja dengan kepanjangan sebagai berikut: (1) Specific, artinya pokok masalah yang dijadikan program dalam penyusunan program kerja secara spesifik, jelas, dan terfokus pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya program-acara dan kegiatan-acara yang diseleksi dapat diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-acara dan kegiatan-aktivitas selain mampu diukur juga mesti dapat dicapai disesuaikan dengan berbagai kondisi di sekolah; (4) Realistics, artimya acara-program dan aktivitas-acara yang diseleksi realistis, tidak mengada-ada, sesuai dengan keperluan dan keadaan sekolah dalam pencapaian kesudahannya; (5) Time Bound, artinya terperinci sasaran waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan.
3. Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
RKA merupakan klasifikasi dari program semester yang rinci dan sistematis, semoga pengawasan lebih terarah dengan memakai kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi akademik dan sasarannya ialah guru, dan dirancang untuk dapat dilakukan dalam satu kali konferensi atau lebih.
4. Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM)
RKA merupakan penjabaran dari program semester pengawasan sekolah yang rinci dan sistematis, agar pengawasan lebih terarah dengan memakai standar SMART dari ruang lingkup supervisi manajerial dan sasarannya yaitu kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah, serta dirancang untuk mampu dilakukan dalam satu kali konferensi atau lebih.
Komponen-komponen dalam acara tahunan, program semestre, RKA dan RKM sedikitnya memuat: aspek/duduk perkara, tujuan/target, indikator keberhasilan, taktik/sistem verja (teknik supervisi), skenario acara, sumberdaya yang diharapkan, evaluasi dan insrumen pengawasan dan acara/waktu yang diharapkan.
Berikut disajikan teladan planning kepengawasan manajerial (RKM)
RENCANA KEPENGAWASAN ASPEK MANAJERIAL
N0. 3. Pembinaan Program Sekolah Jangka Pendek (Tahunan )
A. ASPEK/ MASALAH:
- Membina : Penyusunan Program Sekolah jangka pendek
- Memantau : Proses Penyusunan Program Sekolah jangka pendek
- Menilai : Akurasi dan relevansi Program jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek (tahunan)
B. TUJUAN:
Tersusunnya Program sekolah jangka pendek yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan Sekolah, menuju Sekolah Berstandar Nasional ( SSN)
C. INDIKATOR KEBERHASILAN:
- Mampu menyusun need assesment kegiatan sekolah yang akan dilakukan
- Program sekolah menurut program jangka panjang dan jangka menengah
- Seluruh stakeholder mengenali program sekolah jangka pendek (transparansi)
- Program sekolah jangka pendek mendapat pemberian dari stakeholder
C. STRATEGI/METODE KERJA (Teknik Supervisi Manajerial):
- Eksplorasi penguasaan akseptor wacana program sekolah jangka pendek (tahunan)
- Penyajian dan diskusi substansi bahan tentang program sekolah jangka pendek
- Analisis acara jangka panjang dan menengah
- Tanya jawab ihwal keperluan sekolah
- Review acara sekolah jangka pendek sebelumnya.
- Refleksi dan planning tindak lanjut.
D. SKENARIO KEGIATAN :
1. Pendahuluan:
- Penjelasan tentang maksud training.
- Ekplorasi perihal penguasaan tentang acara sekolah jangka pendek.
2. Inti:
- Penyajian pokok-pokok materi ihwal acara sekolah jangka pendek.
- Menganalisa keperluan dan peluangsekolah
- Diskusi perihal need assessmen sekolah.
- Menelaah kelemahan acara sekolah jangka pendek sebelumnya.
- Penyusunan program sekolah jangka pendek.
- Validasi program sekolah jangka pendek dengan keperluan, kondisi dan kesempatansekolah.
3. Penutup
Kesimpulan tentang program sekolah jangka pendek yang sudah dihasilkan.
Evaluasi, refleksi, dan umpan balik.
Tindak lanjut sosialisasi acara sekolah jangka pendek kepada warga /stake holder sekolah.
F. SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN (DANA/FASILITAS dll)
1. Sumber mencar ilmu :
- Buku ihwal undang-undang, peraturan pemerintah dan permendiknas
- Buku, jounal dan hasil observasi yang berkaitan
- Kebijakan dan peraturan pemerintah yang relevan dan faktual
- Worksheet dan format-format.
2. Alat/Media: Laptop; LCD; dan Alat tulis lainnya
3. Dana: Alokasi BOS
G. PENILAIAN DAN INSTRUMEN
Penilaian: Produk
Instrume: Daftar checklist dengan narasi
H. RENCANA TINDAK LANJUT
Aplikasi dan implementasi program sekoah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah
Menetapkan program sekolah jangka pendek sebagai teladan dasar pelaksanaan semua aktivitas disekolah baik bidang kurikulum, bidang kesiswaan, sarana dan relasi masyarakat.
Evaluasi keterlaksanaan acara sekolah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah.
D. Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan Sekolah
1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan
Laporan pengawasan secara lazim dapat diartikan selaku suatu kegiatan penyampaian info yang dikerjakan secara terencana ihwal proses dan hasil sebuah acara pada pihak yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan kegiatan pengawasan tersebut.
Laporan pengawasan bertujuan memberikan citra tentang peningkatan kualitas sekolah setelah dilaksanakannya pengawasan. Ormston dan Shaw (1994:104) menyatakan bahwa tujuan laporan pengawasan yakni untuk mengkomunikasikan secara jelas mengenai kekuatan dan kekurangan sekolah, mencakup keseluruhan kualitasnya, persyaratan pencapaian kinerja kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah yang bermuara pada prestasi belajar siswa, dan apa yang harus dilaksanakan untuk memperbaiki hal yang dibutuhkan.
Secara terang, laporan hasil pengawasan disusun dengan tujuan sebagai berikut:
- Memberikan citra mengenai keterlaksanaan setiap butir aktivitas yang menjadi tugas pokok pengawas sekolah.
- Memberikan gambaran tentang keadaan sekolah binaan berdasarkan hasil evaluasi yang dijalankan pengawas sekolah terhadap:
- Memberikan gambaran perihal keadaan sekolah binaan menurut hasil pemantauan yang sudah dilakukan terhadap:
- Memberikan citra mengenai kondisi sekolah binaan menurut hasil pelatihan yang sudah dikerjakan terhadap:
- Menginformasikan berbagai faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan setiap butir aktivitas pengawasan sekolah.
- Kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah
- Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan observasi proses pembelajaran/tutorial.
- Kinerja tenaga kependidikan yang lain (TU, Laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan tugas pokokny masingmasing.
- Administrasi sekolah
- Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
- Lingkungan sekolah
- Pelaksanaan cobaan sekolah dan ujian nasional
- Pelaksanaan penerimaan siswa gres
- Pelaksanaan acara ekstrakurikuler/pengembangan diri
- Sarana mencar ilmu (alat peraga, laboratorium, perpustakaan)
- Kepala sekolah terhadap pengelolaan sekolah dan manajemen sekolah
- Guru dalam hal penyusunan rencana, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran/bimbingan menurut kurikulum yang berlaku
- Tenaga kependidikan yang lain (tenaga manajemen, laboratorium, perpustakaan) dalam pelaksanaan peran pokoknya masing-masing.
- Kinerja sekolah dalam persiapan menghadapi pengakuan sekolah
- Penerapan aneka macam inovasi pendidikan dan pembelajaran.
Bagi pengawas sekolah yang bersangkutan, laporan hasil pengawasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berikut.
- Sebagai landasan dalam penyusunan acara kerja pengawasan tahun berikutnya; mengenali keterlaksanaan program
- Sebagai dokumentasi aktivitas yang telah dijalankan dalam satu abad pengawasan (semester)
- Sebagai bukti pertanggungjawaban pengawas yang bersangkutan atas tugas dan fungsinya dalam penilaian, pelatihan dan pemantauan sekolah yang dibina.
Bagi Dinas Pendidikan, laporan hasil pengawasan mampu dimanfaatkan untuk kepentingan berikut:
- Sebagai materi serta salah satu aspek dalam menganggap kinerja pengawas sekolah yang bersangkutan
- Sebagai sumber berita untuk mengenali citra spesifikasi perihal sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
- Sebagai landasan untuk memilih tindak lanjut training dan fasilitasi kepada sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
- Sebagai sumber info untuk menyusun data statistik sekolah.
2. Mekanisme Laporan
Berdasarkan lingkup target aktivitas, terdapat dua jenis laporan hasil pengawasan yang disusun pengawas sekolah pada setiap semester, adalah:
- Setiap pengawas sekolah membuat laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir acara pengawasan sekolah yang telah dilasanakan pada setiap sekolah binaan.
- Laporan hasil-hasil pengawasan di semua sekolah binaannya sebanyak satu laporan untuk semua sekolah binaan dengan sistematika yang sudah ditetapkan. Laporan ini lebih ialah berita komprehensif wacana keterlaksanaan, hasil yang diraih, serta hambatan yang dihadapi oleh pengawas yang bersangkutan dalam melakukan tugas pokok pada semua sekolah binaan.
Setiap pengawas sekolah membuat laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas (KORWAS) sekolah atau ketua kalangan pengawas sekolah (KKPS) setiap jenjang pendidikan. Selanjutnya korwas membentuk tim kecil untuk merangkum laporan dari semua pengawas sekolah dan menyusunnya dalam satu laporan secara lengkap, kemudian menyampaikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penulisan laporan pengawasan sekolah mesti lengkap, dengan data yang akurat, menggunakan bahasa baku, komunikatif dan mudah dipahami, penyajiannya menawan, dan enak dibaca. Demikian pula data yang disuguhkan dalam laporan pengawas harus akurat, artinya benarbenar sesuai dengan data yang terdapat pada sekolah yang dibinanya.
Bahasa yang dipakai dalam laporan memakai bahasa baku, komunikatif dan mudah difahami, adalah menggunakan Bahasa Indonesia yang bagus dan benar, kalimatnya sederhana dan gampang difahami oleh pembaca laporan.
3. Kerangka Penulisan Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
Laporan pelaksanaan acara pengawasan sekolah setiap semester dapat disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut