close

Desain Dasar Dan Tujuan Penyusunan Program Pengawasan

A. Pengantar
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan, dalam pasal 19 wacana tolok ukur proses dan pasal 55 perihal standar pengolaan menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan dalam melaksanakan penyusunan rencana proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran, serta pengawasan proses pembelajaran yang efektif dan efisien diperlukan aktivitas pemantauan, supervisi, penilaian dan pelaporan, serta pengambilan langkah tindak lanjut hasil pengawasan. Tugas ini dipercayakan terhadap pengawas satuan pendidikan bertanggung jawab membina, mengawasi, dan menilai satuan pendidikan. Dalam melakukan peran tersebut pengawas tentu mesti menyusun program, melaksanakan serta menyampaikan laporannya. Pertanyaannya yaitu:
  1. Bagaimanakah konsep dasar dan tujuan penyusunan acara pengawasan sekolah?
  2. Bagaimanakah kedudukan, tugas pokok dan rincian kerja serta wewenang pengawas?.
  3. Bagaimanakah prosedur penyusunan program pengawasan tahunan dan semester?
  4. Bagaimanakah cara menyusun rencana kepengawasan manajerial (RKM) dan planning kepengawasan akademik (RKA)?
  5. Bagaimanakah penyusunan laporan pelaksanaan program pengawasan?
B. Konsep Dasar dan Tujuan Penyusunan Program Pengawasan
1. Pengertian Pengawasan dan Tugas Pokok Pengawas 
a. Pengertian Pengawasan
Kegiatan pengawasan yaitu acara Pengawas Satuan Pendidikan dalam melaksanakan penyusunan acara pengawasan satuan pendidikan, pelaksanaan pembinaan akademik dan manajemen, pemantauan delapan standar nasional pendidikan, evaluasi administrasi dan akademik, dan pelaporan pelaksanaan program pengawasan.
Pengawas satuan pendidikan berkedudukan selaku pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan yang pada kakekatnya ialah memberi tunjangan profesional kesejawatan yang dijalankan lewat obrolan kajian dilema pendidikan dan atau pengembangan serta implementasinya dalam upaya mengembangkan kemampuan profesional dan akad guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang lain di sekolah guna mempertinggi prestasi berguru peserta asuh dan kinerja sekolah dalam rangka memajukan mutu, relevansi, efisiensi, dan akuntabilitas pendidikan. Oleh alasannya itu dalam melakukan peran kepengawasan seorang pengawas sekolah hendaknya memahami tugas pokok yang mencakup pembinaan, pemantauan dan penilaian kepada sekolah yang menjadi tanggung jawab binaannya secara utuh dan keseluruhan dalam rangka mengembangkan kinerja sekolah sebagai upaya kenaikan mutu pendidikan. Tugas pokok tersebut diimplementasikan kedalam bentuk supervisi, baik supervisi manajerial maupun supervisi akademik
b. Tugas Pokok Pengawas Sekolah
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20), Tugas pokok pengawas sekolah/ madrasah mencakup enam dimensi utama, ialah mensupervisi (supervising), memberi usulan (advising), mengawasi (monitoring), menciptakan laporan (reporting), mengkoordinir (coordinating), dan memimpin (performing leadership). Keenam hal tersebut secara rinci dihidangkan dalam tabel berikut.
2. Penyusunan Program Pengawasan
Berdasarkan jangka waktunya atau kala kerjanya, acara pengawasan sekolah terdiri atas: (a) program pengawasan tahunan, (b) program pengawasan semester (c) planning kepengawasan akademik (RKA) dan (d) planning kepengawasan manajerial (RKM). Program pengawasan tahunan disusun dengan cakupan acara pengawasan pada semua sekolah di tingkat kabupaten/kota dalam era waktu satu tahun. Program pengawasan tahunan disusun dengan melibatkan sejumlah pengawas dalam satu Kabupaten/Kota untuk setiap jenjang pendidikan. Program pengawasan semester ialah pembagian terstruktur mengenai program pengawasan tahunan pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester yang disusun oleh masing-masing pengawas. Program pengawasan semester disusun oleh setiap pengawas sesuai kondisi obyektif sekolah binaanya masing-masing.
Program pengawasan sekolah yakni planning kegiatan pengawasan yang akan dikerjakan oleh pengawas sekolah dalam periode waktu (satu periode) tertentu. Agar mampu melakukan tugasnya dengan baik, pengawas sekolah harus memulai kegiatannya dengan menyusun program kerja pengawasan yang terang, terarah, dan berkelanjutan dengan kegiatan pengawasan yang telah dikerjakan pada masa sebelumnya. Dalam konteks administrasi, program kerja pengawasan sekolah mengandung makna sebagai aplikasi fungsi penyusunan rencana dalam bidang pengawasan sekolah.
Secara biasa , program pengawasan sekolah sekurang-kurangnya menampung komponen pokok selaku berikut:
  1. Aspek/problem, berupa kenali hasil pengawasan sebelumnya sebagai prioritas dalam planning pengawasan (pelatihan, pemantauan, evaluasi)
  2. Tujuan pengawasan yang hendak diraih.
  3. Indikator kesuksesan, berupa sasaran yang ingin dicapai
  4. Strategi/metode kerja/teknik supervisi, seperti monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, sistem delphi, workshop, kunjungan kelas, pengamatan kelas, konferensi individual, kunjungan antar kelas, supervisi golongan, dll)
  5. Skenario acara, berbentuklangkah atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis yang disesuaikan dengan acara dan waktu.
  6. Sumber daya yang diharapkan, dapat berupa materi, fasilitas, manusia.
  7. Penilaian dan instrumen, jenis dan bentuk disesuaikan dengan faktor/problem yang mau teratasi.
  8. Rencana tindak lanjut, dapat berbentukpemantapan, perbaikan berkelan-jutan diadaptasi dengan tata cara pengawasan.
C. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan
1. Prinsip Penyusunan
  1. Penyusunan acara kerja pengawas hendaknya memperhatikan kriteria yang disingkat dengan ”SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Realistic and Time Bound). 
  2. Specific, artinya program yang disusun memiliki konsentrasi yang jelas dan mencakup bidang tertentu secara khusus.
  3. Measureable, artinya acara-program dan kegiatan-acara yang diseleksi dapat diukur pencapaiannya. 
  4. Achieveable, artinya acara-program yang dirancang terjangkau untuk diraih, baik dari segi waktu, biaya maupun kondisi yang ada.
  5. Realistics artinya acara-acara benar-benar didasarkan pada data atau kondisi dan kebutuhan riil sekolah-sekolah binaan serta tidak mengada-ada.
  6. Time Bound, artiya program yang dirancang memiliki batas-batas waktu pencapaian atau pelaksanaan yang terang.
  1. Seni Rupa Adalah Cabang Seni Yang Membentuk Karya Seni
Sebagai sebuah bentuk perencanaan, program pengawasan sekolah berhubungan dengan rangkaian tindakan atau aktivitas yang akan dijalankan untuk meraih tujuan pengawasan. Dengan memperhatikan langkah pokok perencanaan (Stoner, 1992), terdapat empat tahapan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan acara pengawasan sekolah meliputi:
  • Menetapkan tujuan atau seperangkat tujuan
  • Menentukan suasana pada saat ini
  • Mengidentifikasi penunjang dan penghambat tujuan
  • Mengembangkan seperangkat tindakan untuk meraih tujuan.
2. Isi Pokok dan Alur Penyusunan Program
Isi pokok acara yang akan dituangkan dalam program kerja pengawasan tahunan ada empat macam, ialah:
  1. Identifikasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan akal di bidang pendidikan
  2. Pengolahan dan analisis hasil dan penilaian pengawasan tahun sebelumnya
  3. Perumusan desain program pengawasan tahunan
  4. Pemantapan dan penyempurnaan rancangan acara pengawasan tahunan.
Keempat hal tersebut secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut
Penyusunan acara pengawasan agar lebih terkonsentrasi mampu dituangkan dalam bentuk matriks, sebelum diuraikan secara naratif. Salah satu model format adalah sebagaimana teladan berikut ini.
Matriks Model Format Program Kepengawasan
D. Sistematika Program Pengawasan Sekolah
Program pengawasan tahunan pengawas sekolah ialah hasil kerja golongan pada setiap jenjang di kabupaten/kota seyogyanya dituangkan dalam bentuk dokumen yang lengkap. Sistematika program pengawasan tahunan dan semester dapat disusun sesuai dengan teladan sistematika selaku berikut.
1. Program Tahunan Pengawasan Sekolah
Program kerja pengawasan sekolah tahunan mampu disusun dalam bentuk (makalah dengan sistematika penulisan dan isi pokok selaku berikut.
HALAMAN JUDUL (SAMPUL) HALAMAN PENGESAHAN KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 
Latar belakang 
Landasan (Dasar Hukum) 
Visi, Misi, dan Strategi Pengawasan 
Tujuan dan Sasaran Pengawasan 
Tugas Pokok dan Ruang Lingkup Pengawasan 
BAB II IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN 
Deskripsi Hasil Pengawasan 
Masalah dalam Pengawasan 
Kebijakan dalam Bidang Pendidikan 
BAB III DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Pembinaan 
  • Supervisi Akademik (RKA) 
  • Supervisi Manajerial(RKM) 
B. Program Pemantauan
C. Program Penilaian
BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, yaitu sebagai berikut:
Latar belakang, berisi uraian perihal: (1) keadaan pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di daerah kerja Dinas Pendidikan setempat; (2) harapan wacana peningkatan kualitas pendidikan yang ingin diraih pada satu tahun berikutnya; serta (3) duduk perkara-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan yang mampu dipecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.
Landasan aturan, berisi uraian ihwal Undang-undang, peraturan peme-rintah sentra, serta peraturan pemerintah kawasan yang berkaitan sehingga dapat dijadian teladan pelaksanaan aktivitas pengawasan sekolah.
Visi dan misi, memuat rumusan perihal: (1) visi pengawasan yang ialah pembagian terstruktur mengenai visi Dinas Pendidikan setempat yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai pola pelaksanaan acara pengawasan; serta (3) strategi pengawasan yang hendak diterapkan dalam melakukan kegiatan pengawasan.
Tujuan, berisi uraian tujuan dan target spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.
Ruang lingkup, memuat uraian wacana lingkup acara pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun program kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas menurut latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya.
Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian wacana hasil yang telah dicapai dalam aktivitas pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pelatihan, dan (3) hasil pemantauan kepada setiap bagian pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran acara.
Permasalahan Berisi uraian tentang sejumlah duduk perkara atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya mencakup persoalan dan hambatan dalam melaksanakan evaluasi, pelatihan, serta pemantauan. Masalah tersebut berikutnya ditetapkan selaku aspek-faktor yang mesti dipecahkan melalui acara pengawasan pada tahun berikutnya.
Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian wacana kebijakan­kebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah sentra atau pemerintah tempat yang relevan dengan aktivitas pengawasan sekolah. Uraian tersebut merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta berita-gosip pendidikan yang berkembang baik di tingkat pusat ataupun di kawasan.
Bab II, berisi tentang hasil pengawasan era sebelumnya, permasa­lahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di daerah binaan pengawas.
Bab III, berisi deskripsi program, yang meliputi: evaluasi, training atau supervisi baik dalam bidang akademik (RKA) maupun manajerial (RKM), dan acara pemantauan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
2. Program Semester Pengawasan Sekolah
Program pengawasan semester meliputi rincian teknis kegiatan yang hendak dilaksanakan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memajukan mutu input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan mudah, program pengawasan semester dapat disusun dalam bentuk matrik aktivitas yang mau dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.
Substansi yang dikembangkan dalam acara pengawasan semester meliputi faktor-faktor selaku berikut. 
  1. Aspek/ Identifikasi persoalan yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atau hasil dentifikasi persoalan yang ditetapkan selaku prioritas dalam planning pengawasan (training, pemantauan, penilaian), Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang hendak dicapai sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
  2. Sasaran pengawasan adalah komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting menerima perhatian khusus berdasarkan hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan indikator kesuksesan berupa sasaran yang ingin dicapai,
  3. Deskripsi strategi/sistem kerja/teknik supervisi mencakup, tata cara kerja/teknik yang hendak digunakan, serta langkah-langkah pelaksa­naan aktivitas pengawasan., seperti monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, sistem dhelpi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan perorangan, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll), skenario aktivitas berupa tindakan pelaksanaan aktivitas pengawasan atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis. 
  4. Sumber daya yang dibutuhkan dapat berupa bahan, akomodasi, manusia.,
  5. Penilaian dan instrumen jenis dan bentuk diubahsuaikan dengan faktor/problem yang mau tertuntaskan 
  6. Rencana tindak lanjut dapat berupa pemantapan, perbaikan berkesinambungan diubahsuaikan dengan metode pengawasan.
  7. Jadwal/waktu pelaksanaan acara, mampu disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
  Pliss Jawab Burruan
Dalam upaya menciptakan progam yang bagus, kriteria SMART mampu dipakai sebagai contoh penyusunan program kerja dengan kepanjangan selaku berikut: (1) Specific, artinya pokok dilema yang dijadikan program dalam penyusunan acara kerja secara spesifik, jelas, dan terkonsentrasi pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya acara-program dan acara-aktivitas yang diseleksi mampu diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-acara dan acara-aktivitas selain dapat diukur juga mesti mampu dicapai diubahsuaikan dengan banyak sekali keadaan di sekolah; (4) Realistics, artimya acara-acara dan kegiatan-acara yang dipilih kongkret, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian karenanya; (5) Time Bound, artinya terperinci sasaran waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan. 
3. Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
RKA merupakan pembagian terstruktur mengenai dari program semester yang rinci dan sistematis, semoga pengawasan lebih terarah dengan memakai standar SMART dari ruang lingkup supervisi akademik dan sasarannya adalah guru, dan dirancang untuk dapat dijalankan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
4. Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM)
RKA merupakan pembagian terstruktur mengenai dari program semester pengawasan sekolah yang rinci dan sistematis, agar pengawasan lebih terarah dengan memakai persyaratan SMART dari ruang lingkup supervisi manajerial dan sasarannya ialah kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang lain di sekolah, serta dirancang untuk dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen-komponen dalam program tahunan, acara semestre, RKA dan RKM sedikitnya menampung: aspek/problem, tujuan/target, indikator kesuksesan, seni manajemen/sistem verja (teknik supervisi), skenario acara, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan insrumen pengawasan dan agenda/waktu yang diperlukan.
Berikut disajikan contoh rencana kepengawasan manajerial (RKM)
RENCANA KEPENGAWASAN
ASPEK MANAJERIAL
N0. 3. Pembinaan Program Sekolah Jangka Pendek (Tahunan )
A. ASPEK/ MASALAH: 
  1. Membina : Penyusunan Program Sekolah jangka pendek 
  2. Memantau : Proses Penyusunan Program Sekolah jangka pendek 
  3. Menilai : Akurasi dan relevansi Program jangka panjang, jangka mene­ngah dan jangka pendek (tahunan) 
B. TUJUAN:
Tersusunnya Program sekolah jangka pendek yang cocok dengan peluangdan keperluan Sekolah, menuju Sekolah Berstandar Nasional ( SSN)
C. INDIKATOR KEBERHASILAN: 
  1. Mampu menyusun need assesment kegiatan sekolah yang hendak dilakukan 
  2. Program sekolah berdasarkan program jangka panjang dan jangka menengah 
  3. Seluruh stakeholder mengetahui acara sekolah jangka pendek (transparansi) 
  4. Program sekolah jangka pendek menerima bantuan dari stakeholder 
C. STRATEGI/METODE KERJA (Teknik Supervisi Manajerial): 
  1. Eksplorasi penguasaan akseptor ihwal acara sekolah jangka pendek (tahunan) 
  2. Penyajian dan diskusi substansi bahan tentang program sekolah jangka pendek 
  3. Analisis program jangka panjang dan menengah 
  4. Tanya jawab tentang kebutuhan sekolah 
  5. Review program sekolah jangka pendek sebelumnya. 
  6. Refleksi dan rencana tindak lanjut. 
D. SKENARIO KEGIATAN :
1. Pendahuluan:
  • Penjelasan wacana maksud pelatihan.
  • Ekplorasi perihal penguasaan tentang acara sekolah jangka pendek.
2. Inti: 
  1. Penyajian pokok-pokok materi wacana program sekolah jangka pendek. 
  2. Menganalisa kebutuhan dan kesempatansekolah 
  3. Diskusi wacana need assessmen sekolah. 
  4. Menelaah kelemahan acara sekolah jangka pendek sebelumnya. 
  5. Penyusunan acara sekolah jangka pendek. 
  6. Validasi acara sekolah jangka pendek dengan keperluan, keadaan dan potensi sekolah. 
3. Penutup 
Kesimpulan wacana acara sekolah jangka pendek yang sudah dihasilkan. 
Evaluasi, refleksi, dan umpan balik. 
Tindak lanjut sosialisasi acara sekolah jangka pendek terhadap warga /stake holder sekolah. 
F. SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN (DANA/FASILITAS dll) 
1. Sumber mencar ilmu : 
  • Buku wacana undang-undang, peraturan pemerintah dan permendiknas 
  • Buku, jounal dan hasil penelitian yang relevan 
  • Kebijakan dan peraturan pemerintah yang relevan dan positif 
  • Worksheet dan format-format. 
2. Alat/Media: Laptop; LCD; dan Alat tulis yang lain
3. Dana: Alokasi BOS
G. PENILAIAN DAN INSTRUMEN 
Penilaian: Produk 
Instrume: Daftar checklist dengan narasi 
H. RENCANA TINDAK LANJUT 
Aplikasi dan implementasi program sekoah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah 
Menetapkan acara sekolah jangka pendek sebagai contoh dasar pelaksanaan semua aktivitas disekolah baik bidang kurikulum, bidang kesiswaan, sarana dan korelasi masyarakat. 
Evaluasi keterlaksanaan acara sekolah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah.
D. Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan Sekolah
1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan
Laporan pengawasan secara biasa dapat diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian info yang dijalankan secara teratur ihwal proses dan hasil suatu kegiatan pada pihak yang berwenang dan bertanggung jawab kepada kelancaran acara pengawasan tersebut.
Laporan pengawasan bertujuan memberikan gambaran wacana pening­katan kualitas sekolah setelah dilaksanakannya pengawasan. Ormston dan Shaw (1994:104) menyatakan bahwa tujuan laporan pengawasan ialah untuk mengkomunikasikan secara terang tentang kekuatan dan kelemahan sekolah, mencakup keseluruhan kualitasnya, patokan pencapaian kinerja kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang lain di sekolah yang bermuara pada prestasi belajar siswa, dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki hal yang diperlukan.
Secara terperinci, laporan hasil pengawasan disusun dengan tujuan selaku berikut: 
  1. Memberikan citra mengenai keterlaksanaan setiap butir kegiatan yang menjadi tugas pokok pengawas sekolah. 
  2. Memberikan gambaran mengenai keadaan sekolah binaan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pengawas sekolah terhadap: 
  3. Memberikan citra perihal kondisi sekolah binaan menurut hasil pemantauan yang sudah dikerjakan kepada: 
  4. Memberikan gambaran perihal kondisi sekolah binaan menurut hasil pelatihan yang sudah dilaksanakan terhadap: 
  Pemahaman, Tujuan, Konsep Pengawasan Dan Pengadilan
  • Menginformasikan berbagai aspek penunjang dan penghambat dalam pelaksanaan setiap butir kegiatan pengawasan sekolah. 
  • Kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dan manajemen sekolah
  • Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan penelitian proses pembelajaran/tutorial.
  • Kinerja tenaga kependidikan lainnya (TU, Laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan peran pokokny masing­masing.
Administrasi sekolah
Pelaksanaan delapan tolok ukur nasional pendidikan
Lingkungan sekolah
Pelaksanaan cobaan sekolah dan ujian nasional
Pelaksanaan penerimaan siswa gres
Pelaksanaan aktivitas ekstrakurikuler/pengembangan diri
Sarana berguru (alat peraga, laboratorium, perpustakaan)
Kepala sekolah kepada pengelolaan sekolah dan administrasi sekolah
Guru dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses pembelajaran/bimbingan berdasarkan kurikulum yang berlaku
Tenaga kependidikan yang lain (tenaga manajemen, laboratorium, perpustakaan) dalam pelaksanaan tugas pokoknya masing-masing.
Kinerja sekolah dalam antisipasi menghadapi akreditasi sekolah
Penerapan berbagai inovasi pendidikan dan pembelajaran.
Bagi pengawas sekolah yang bersangkutan, laporan hasil pengawasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berikut.
  1. Sebagai landasan dalam penyusunan acara kerja pengawasan tahun selanjutnya; mengenali keterlaksanaan program
  2. Sebagai dokumentasi kegiatan yang telah dijalankan dalam satu masa pengawasan (semester)
  3. Sebagai bukti pertanggungjawaban pengawas yang bersangkutan atas peran dan fungsinya dalam evaluasi, pelatihan dan pemantauan sekolah yang dibina.
Bagi Dinas Pendidikan, laporan hasil pengawasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berikut: 
  1. Sebagai materi serta salah satu aspek dalam menilai kinerja pengawas sekolah yang bersangkutan
  2. Sebagai sumber info untuk mengenali citra spesifikasi tentang sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
  3. Sebagai landasan untuk memilih tindak lanjut pelatihan dan fasilitasi kepada sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
  4. Sebagai sumber gosip untuk menyusun data statistik sekolah.
2. Mekanisme Laporan
Berdasarkan lingkup sasaran kegiatan, terdapat dua jenis laporan hasil pengawasan yang disusun pengawas sekolah pada setiap semester, ialah:
  1. Setiap pengawas sekolah menciptakan laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan terhadap pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang sudah dilasanakan pada setiap sekolah binaan.
  2. Laporan hasil-hasil pengawasan di semua sekolah binaannya sebanyak satu laporan untuk semua sekolah binaan dengan sistematika yang telah ditetapkan. Laporan ini lebih merupakan gosip komprehensif tentang keterlaksanaan, hasil yang dicapai, serta hambatan yang dihadapi oleh pengawas yang bersangkutan dalam melaksanakan peran pokok pada semua sekolah binaan.
Setiap pengawas sekolah menciptakan laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas (KORWAS) sekolah atau ketua golongan pengawas sekolah (KKPS) setiap jenjang pendidikan. Selanjutnya korwas membentuk tim kecil untuk merangkum laporan dari semua pengawas sekolah dan menyusunnya dalam satu laporan secara lengkap, lalu menyampaikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penulisan laporan pengawasan sekolah harus lengkap, dengan data yang akurat, menggunakan bahasa baku, komunikatif dan gampang diketahui, penyajiannya mempesona, dan lezat dibaca. Demikian pula data yang dihidangkan dalam laporan pengawas mesti akurat, artinya benar­benar sesuai dengan data yang terdapat pada sekolah yang dibinanya.
Bahasa yang dipakai dalam laporan menggunakan bahasa baku, komunikatif dan mudah difahami, yaitu memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kalimatnya sederhana dan mudah difahami oleh pembaca laporan.
3. Kerangka Penulisan Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
Laporan pelaksanaan program pengawasan sekolah setiap semester mampu disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok selaku berikut.