close

Definisi Profesi

Definisi Profesi – Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yng memiliki dua definisi ialah akad/ikrar serta pekerjaan. Bila pengertiannya dibuat dalam definisi yng lebih luas menjadi aktivitas “apa saja” serta “siapa saja” bagi atau bisa juga dikatakan untuk menerima nafkah yng di kerjakan yang dengannya sebuah keterampilan tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berkhasiat acara yng dikerjakan didasari keterampilan tertentu serta sekalian dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial yang dengannya baik. Profesi yakni kalangan lapangan kerja yng khusus melakukan aktivitas yng memerlukan ketrampilan serta keterampilan tinggi guna menyanggupi kebutuhan yng rumit dari kita-kita, di dalamnya pemakaian yang dengannya cara yng benar akan ketrampilan serta keterampilan tinggi, hanya mampu dicapai yang dengannya dimilikinya penguasaan pengetahuan yang dengannya ruang lingkup yng luas, meliputi sifat kita-kita, keseringan sejarah serta lingkungan hidupnya dan adanya disiplin adab yng dikembangkan serta dipraktekkan oleh kelompok anggota yng menyandang profesi yang telah di sebutkan.

 Bila pengertiannya dibuat dalam definisi yng lebih luas menjadi kegiatan  Definisi Profesi Profesi yakni bab dari pekerjaan, akan namun tak setiap pekerjaan merupakan profesi. Seorang petugas staf manajemen bias berasal dari aneka macam latar ilmu, akan namun tak demikian halnya yang dengannya Akuntan, Pengacara, Dokter yng butuh pendidikan khusus.
Profesi yakni sebuah pekerjaan yng mengandalkan keahlian serta keterampilan khusus yng tak ditemukan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi yakni sebuah pekerjaan yng menuntut pengemban profesi yang telah di sebutkan bagi atau bisa juga dibilang untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai kemajuan teknologi.
Definisi Profesi pendapat dari De George Profesi merupakan pekerjaan yng di lakukan menjdai aktivitas pokok bagi atau mampu juga dikatakan untuk menghasilkan, nafkah hidup serta yng mengandalkan sebuah keterampilan.

Ciri-ciri Profesi:

  • Memiliki pengetahuan khusus
  • Adanya kaidah serta patokan etika yng tinggi
  • Mengabdi terhadap kepentingan orang tak sedikit
  • Memiliki izin khusus bagi atau bisa juga dibilang untuk menjalankan suatu profesi
  • Dihuni oleh orang yng profesional

Prinsip Etika Profesi:

Tanggung jawab:
kepada pelaksanaan pekerjaan serta hasil nya, salah satunya dampaknya bagi ke hidup-an orang lain
Keadilan:
memiliki kandungan nilai kapan, dimana, siapa pun wajib diberikan pelayanan sesuai yang dengannya haknya
Otonomi:
kaum profesional mempunyai serta diberikebebasan dalam mengerjakan profesinya

Syarat Suatu Profesi

1.Melibatkan intelektual
2.Mengeluti satu batang tubuh yng khusus
3.Persiapan profesional yng alami bukan sekedar latihan
4.Memerlukan latihan dalam jabatan yng berkelanjutan
5.Menjanjikan karier hidup serta keanggotaan yng permanen
6.Layanan umum di atas eksklusif
7.Mempunyai organisasi profesi
8.Menentukan standarnya sendiri semisal kode etik

Source Article and Picture :