Definisi Dan Faedah Industri Hijau

Oleh: Hellio Dimas Danuarta. HS (@T06-Hellio)

 

Abstrak

Industri hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkesinambungan. 

Kata kunci : Industri hijau, efisiensi, sumber daya

 

Abstract

Green industry is an industry which in its production process prioritizes efforts for efficiency and effectiveness in using resources in a sustainable manner. 

Keywrods : Green industry, efficiency, resources

 

Pendahuluan

Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang bisa mengubah lingkungan hidup semoga sesuai dengan kehidupan insan, sumber daya alam diambil dan dimasak untuk sebesar-besarnya kemakmuran insan secara lestari. Sedangkan  Menurut UU No. 3/2014 perihal Perindustrian pasal 77 – 83, Industri hijau ialah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mampu menunjukkan faedah bagi masyarakat (Hutahaean, 2017).

Industri Hijau sudah menjadi perumpamaan yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai jawaban terhadap langkanya sumberdaya alam, pergantian ikiim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan kemajuan ekonomi yang mesti bergantung pada proses buatan yang bersih dan efisien. Dalam hal ini Industri Hijau ialah solusi kreatif bagai setiap pemerintahan di negara manapun untuk menumbuhkembangkan industri yang irit sumber daya alam (Hidayat, 2021).

 

Rumusan Masalah

1. Apa definisi dari industri hijau?

2. Apa saja prinsip-prinsip industri hijau?

3. Apa saja manfaat dari industri hijau?

 

Tujuan Permasalahan

1. Untuk mengetahui definisi dari industri hijau

2. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari industri hijau

  Definisi & Prinsip-Prinsip Kimia Hijau

3. Untuk mengetahui faedah dari industri hijau

 

Pembahasan

Industri hijau kerap kali didefinisikan selaku industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta berguna bagi penduduk . Menurut US Bureau of Labor & Statistics mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik barang maupun jasa yang berguna bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau yang melibatkan proses buatan ramah lingkungan atau konsentrasi pada efisiensi sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 klasifikasi ialah :

1. Penggunaan energi terbarukan,

2. Efisiensi energi,

3. Pengurangan dan abolisi polusi, pengurangan efek gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang,

4. Konservasi sumber daya alam

5. Ketaatan, pembinaan, dan kesadaran akan lingkungan.

 Menurut Atmawinata (2012), prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas adalah:

Efisiensi energi dan energi terbarukan

      Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang bertambah banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah ialah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnyameliputi angin, energi berpotensi air, panas bumi dan biomassa.

 Efisiensi pemanfaatan sumber daya

            Di dalam desain hijau, sumber daya yang kebanyakan tersedia dalam jumlah terbatas mesti dimanfaatkan secara efisien. Konsep seperti Recycle dan Reuse yaitu penerapan dari siklus bahan dan efisiensi pemanfaatan sum
ber daya dalam Konsep Hijau. 

Keterkaitan system alam – insan

 Alam menawarkan sumber daya bagi manusia, namun insan juga memperlihatkan masukan bagi siklus bahan di dalam ekosistem. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar selaku bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.

  Penerapan Dan Pencemaran Kimia Industri Pada Kehidupan Manusia

Green Industrial Park

        Berbagai industri mirip farmasi, penyulingan minyak, pembuatan limbah pertanian, dan pemurnian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang mempergunakan bahan baku batu bara di samping penggunaan energi terbarukan lain. Dengan adanya Green Industrial Park dapat membangun pemukiman dan kompleks industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar daerah, hingga merancang tata letak pabrik supaya asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.

           Dengan mengaplikasikan rancangan industri hijau pastinya akan mendapatkan manfaat yang sangat besar bagi perusahaan dan kehidupan manusia. Berikut faedah dari penerapan industri hijau :

v  Meningkatkan profitabilitas (laba) lewat peningkatan efisiensi sehingga dapat meminimalisir ongkos operasi, penghematan biaya pengelolaan limbah dan embel-embel pemasukan dari produk hasil samping

v  Meningkatkan image perusahaan

v  Meningkatkan kinerja perusahaan

v  Mempermudah terusan pendanaan

v  Flexsibelitas dalam regulasi

v  Terbukanya peluang pasar gres

v  Menjaga kelestarian fungsi lingkungan          

 

Kesimpulan

Industri hijau yakni industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang bisa mengganti lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan dimasak untuk sebesar-besarnya kesejahteraan insan secara lestari. Penerapan konsep industri hijau sangatlah bermanfaat bagi suatu perusahaan bahkan bagi keberlangsungan kehidupan insan.

 

Daftar Pustaka

Atmawinata, Achdiat. 2012. Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Pendalaman Struktur Industri. Jakarta, Indonesia. Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau.  (Diakses pada 11 November 2021).

  Penerapan Teknologi Hijau Pada Kehidupan Insan

 

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Perkuliahan Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta : Universitas Mercu Buana.   (Diakses pada 11 November 2021).

 

Hutahaean, L.S. 2017. Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umbpost.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf.    (Diakses pada 20 November 2021).