Defenisi Kb Menurut Uu No.10

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Pengertian Keluarga Berencana (KB) menurut UU No.10 Tahun 1992 yakni upaya lewat pendewasaan usia Perkawinan, pengaturan kelahiran, pelatihan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, senang dan makmur. Banyak hal yang mensugesti peserta dalam menentukan alat kontrasepsi antara lain adalah pendapatmedis, latar belakang sosial budaya, sosial ekonomi, pengetahun, pendidikan, dan jumlah anak yang di kehendaki. Disamping itu adanya imbas samping yang merugikan dari suatu alat kontrasepsi juga berpengaruh dalam menjadikan bertambah atau berkurangnya peserta sebuah alat kontrasepsi.
Program keluarga berniat ialah perjuangan eksklusif yang bermaksud meminimalisir tingkat kelahiran lewat penggunaan alat kontrasepsi yang lestari. Berhasil tidaknya pelaksanaan pogram keluarga berencana akan menentukan pula sukses tidaknya usaha mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Adapun strategi dalam pelayanan kontrasepsi yang dikembangkan selama ini ialah mengarah kepada pemakaian Metode Kontrasepsi yang Efektif Terpilih atau disebut juga MKET yang berisikan Intra Uterine Device (IUD), Suntik, Susuk dan Kontrasepsi Mantap (Kontap).

Indonesia ialah Negara berpenduduk terbesar ke empat di dunia  menyusul Republik Rakyat Cina, India, Amerika Serikat sebagai urutan pertama, kedua dan ketiga.  Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang meningkat ,
Menghadapi duduk perkara yang dewasa ini merupakan duduk perkara dunia, yakni dilema peledakan penduduk yang disebut juga dengan perumpamaan Baby boom. Pertumbuhan masyarakatyang cepat mempersulit perjuangan kenaikan kesejahteraan rakyat di bidang pangan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, perumahan dan lain-lain.
Pada kurun tahun 1980-1990 laju perkembangan penduduk ialah 1,97%, tahun 1990-2000 turun menjadi 1,45% dan tahun 2000-2006 turun lagi menjadi 1,34%. 8 Total Fertility Rate (TFR) tahun 1971 yaitu 5,6% per wanita pasangan usia subur (PUS), tahun 1980-1990 turun menjadi 2,34% dan pada tahun 2000-2005 turun lagi menjadi 2,28%. Angka ini memperlihatkan penurunan TFR dari waktu ke waktu namun belum meraih sasaran nasional yaitu 2,1%.
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menawarkan peningkatan Contraseptive Prevalence Rate (CPR) dari 54,7% (tahun 1994) menjadi 57,4% (tahun 1997) dan 60,3% (tahun 2002-2003). Pada tahun 2007 yang menggunakan alat kontrasepsi 61,4%. Sebanyak 31,6% menggunakan suntik, pil 13,2 %, IUD 4,8%, Implant 2,8%, kondom 1,3%, Vasektomi dan Tubektomi 7,7 %.
Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007. PUS yang meng`gunakan metode kontrasepsi terus meningkat mencapai 61,4%. Pola pemakaian kontrasepsi terbesar ialah suntik 31,6%, Pil 13,2%, IUD 4,8%, implant 2,8%, kondom 1,3%, kontap  perempuan 3,1%, dan kontap laki-laki 0,2 % dan tata cara yang lain 0,4%. Sementara data yang di dapatkan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatra Utara tahun 2011, bahwa asumsi seruan penduduk menjadi peserta aktif (akseptor)  di selurh kabupaten  yang ada di Sumatera Utara makin meningkat.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2011, jumlah penduduk Kabupaten Dairi  sebanyak 270.053 jiwa, yang berisikan 135.049 jiwa penduduk perempuan dan 135.004 jiwa penduduk laki-laki. Data dari Kantor BKKBN Kabupaten Dairi 2011, terdapat 66.185 KK, 37. 844 pus dan  yang menjadi aksepor KB sebanyak  24.988 pus, diantara jumlah peserta KB tersebut, yang menggunakan alat kontrasepsi IUD sebanyak 2383, kontap perempuan sebanyak 3788, kontap laki-laki sebanyak  238, kondom sebanyak 1891, implant sebanyak 4878, suntik sebanyak 7969, pil sebanyak 3840.
Sedangkan hasil  rekapitulasi pendataan keluarga di Puskesmas Pembantu di  Desa Kalang Simbara yang terbagi atas 7 (tujuh) dusun,  pada tahun 2010 tercatat jumlah masyarakatsebanyak 2.220 jiwa, 373 KK, 252 PUS  dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 223 PUS, tergolong 8,6% diantaranya menggunakan alat kontrasepsi mantap, dan  pada tahun 2011 jumlah penduduk Desa Kalang Simbara mengalami kenaikan yang signifikan, dimana jumlah masyarakatmenjadi 2.287 jiwa , 387 KK, 253 PUS dan yang menjadi penerima KB sebanyak 230 pus, yang menggunkan alat kontrasepsi mantap sebanyak 9%.
Dari 7 dusun Desa Kalang Simbara, Perumahan Nasional Kalang Simbara menjadi urutan pertama dalam jumlah penduduk Desa Kalang Simbara, dimana jumlah penduduk dari 2 dusun tersebut mencapai 45%, yang tediri dari 999 jiwa, 120 pus, dan yang menjadi peserta KB sebanyak 62 PUS, yang memakai alat kontrasepsi mantap di perkirakan cuma 0,5%.
Dengan latar belakang di atas, penulis terpesona melakukan observasi wacana Bagaimana  Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi Tahun 2012.
1.1.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan dilema dalam penelitian ini yakni “Bagaimana  Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi”
1.2.Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan problem, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetaui  pengetahuan (defenisi kontap, jenis-jenis kontap, indikasi kontap, kontra indikasi kontap, dan mekanisme penerima kontap) Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi.
1.3.Manfaat Penelitian
a.    Bagi peneliti
Memberikan peluang untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan penelitian yang telah di peroleh selama mengikuti perkuliahan di perguruan keperawatan pemerintah kabupaten dairi
b.    Bagi Pasangan Usia Subur
Memberikan wawasan wawasan yang baru ihwal alat kontrasepsi mantap
c.    Bagi masyarakat kalang sembara
Sebagai masukan bahan informasi dalam peningkatan mutu penggunaan alat kontrasepsi yang paling efektif.
d.   Bagi Institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Dairi
Sebagai masukan data/info serta tumpuan bagi peneliti selanjutnya.