Defenisi Kb Berdasarkan Uu No.10

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Pengertian Keluarga Berencana (KB) berdasarkan UU No.10 Tahun 1992 yaitu upaya melalui pendewasaan usia Perkawinan, pengaturan kelahiran, pelatihan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, senang dan sejahtera. Banyak hal yang menghipnotis penerima dalam memilih alat kontrasepsi antara lain ialah usulanmedis, latar belakang sosial budaya, sosial ekonomi, pengetahun, pendidikan, dan jumlah anak yang di harapkan. Disamping itu adanya efek samping yang merugikan dari suatu alat kontrasepsi juga besar lengan berkuasa dalam menyebabkan bertambah atau berkurangnya peserta suatu alat kontrasepsi.
Program keluarga berencana merupakan perjuangan eksklusif yang bermaksud meminimalisir tingkat kelahiran melalui penggunaan alat kontrasepsi yang lestari. Berhasil tidaknya pelaksanaan pogram keluarga berniat akan menentukan pula berhasil tidaknya perjuangan mewujudkan kemakmuran bangsa Indonesia. Adapun taktik dalam pelayanan kontrasepsi yang dikembangkan selama ini yakni mengarah kepada pemakaian Metode Kontrasepsi yang Efektif Terpilih atau disebut juga MKET yang terdiri dari Intra Uterine Device (IUD), Suntik, Susuk dan Kontrasepsi Mantap (Kontap).

Indonesia ialah Negara berpenduduk paling besar ke empat di dunia  menyusul Republik Rakyat Cina, India, Amerika Serikat selaku urutan pertama, kedua dan ketiga.  Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang meningkat ,
Menghadapi dilema yang akil balig cukup akal ini merupakan duduk perkara dunia, yaitu masalah peledakan penduduk yang disebut juga dengan istilah Baby boom. Pertumbuhan penduduk yang cepat mempersulit usaha kenaikan kemakmuran rakyat di bidang pangan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, perumahan dan lain-lain.
Pada abad tahun 1980-1990 laju kemajuan penduduk ialah 1,97%, tahun 1990-2000 turun menjadi 1,45% dan tahun 2000-2006 turun lagi menjadi 1,34%. 8 Total Fertility Rate (TFR) tahun 1971 adalah 5,6% per wanita pasangan usia subur (PUS), tahun 1980-1990 turun menjadi 2,34% dan pada tahun 2000-2005 turun lagi menjadi 2,28%. Angka ini memberikan penurunan TFR dari waktu ke waktu namun belum meraih sasaran nasional yaitu 2,1%.
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) memperlihatkan peningkatan Contraseptive Prevalence Rate (CPR) dari 54,7% (tahun 1994) menjadi 57,4% (tahun 1997) dan 60,3% (tahun 2002-2003). Pada tahun 2007 yang menggunakan alat kontrasepsi 61,4%. Sebanyak 31,6% memakai suntik, pil 13,2 %, IUD 4,8%, Implant 2,8%, kondom 1,3%, Vasektomi dan Tubektomi 7,7 %.
Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007. PUS yang meng`gunakan metode kontrasepsi terus berkembangmencapai 61,4%. Pola pemakaian kontrasepsi paling besar ialah suntik 31,6%, Pil 13,2%, IUD 4,8%, implant 2,8%, kondom 1,3%, kontap  wanita 3,1%, dan kontap laki-laki 0,2 % dan sistem yang lain 0,4%. Sementara data yang di dapatkan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatra Utara tahun 2011, bahwa perkiraan permintaan masyarakat menjadi peserta aktif (penerima)  di selurh kabupaten  yang ada di Sumatera Utara kian meningkat.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2011, jumlah masyarakatKabupaten Dairi  sebanyak 270.053 jiwa, yang terdiri dari 135.049 jiwa penduduk wanita dan 135.004 jiwa penduduk pria. Data dari Kantor BKKBN Kabupaten Dairi 2011, terdapat 66.185 KK, 37. 844 pus dan  yang menjadi aksepor KB sebanyak  24.988 pus, diantara jumlah akseptor KB tersebut, yang menggunakan alat kontrasepsi IUD sebanyak 2383, kontap perempuan sebanyak 3788, kontap laki-laki sebanyak  238, kondom sebanyak 1891, implant sebanyak 4878, suntik sebanyak 7969, pil sebanyak 3840.
Sedangkan hasil  rekapitulasi pendataan keluarga di Puskesmas Pembantu di  Desa Kalang Simbara yang terbagi atas 7 (tujuh) dusun,  pada tahun 2010 tercatat jumlah masyarakatsebanyak 2.220 jiwa, 373 KK, 252 PUS  dan yang menjadi akseptor KB sebanyak 223 PUS, termasuk 8,6% diantaranya menggunakan alat kontrasepsi mantap, dan  pada tahun 2011 jumlah masyarakatDesa Kalang Simbara mengalami kenaikan yang signifikan, dimana jumlah masyarakatmenjadi 2.287 jiwa , 387 KK, 253 PUS dan yang menjadi peserta KB sebanyak 230 pus, yang menggunkan alat kontrasepsi mantap sebanyak 9%.
Dari 7 dusun Desa Kalang Simbara, Perumahan Nasional Kalang Simbara menjadi urutan pertama dalam jumlah penduduk Desa Kalang Simbara, dimana jumlah masyarakatdari 2 dusun tersebut meraih 45%, yang tediri dari 999 jiwa, 120 pus, dan yang menjadi penerima KB sebanyak 62 PUS, yang memakai alat kontrasepsi mantap di perkirakan cuma 0,5%.
Dengan latar belakang di atas, penulis kepincut melaksanakan observasi tentang Bagaimana  Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi Tahun 2012.
1.1.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan persoalan dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana  Pengetahuan Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi”
1.2.Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan persoalan, maka tujuan penelitian ini ialah untuk mengetaui  wawasan (defenisi kontap, jenis-jenis kontap, indikasi kontap, kontra indikasi kontap, dan prosedur penerima kontap) Pasangan Usia Subur Tentang Alat Kontrasepsi Mantap Di Perumahan Nasional Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Batang Beruh Kabupaten Dairi.
1.3.Manfaat Penelitian
a.    Bagi peneliti
Memberikan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan observasi yang telah di peroleh selama mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi keperawatan pemerintah kabupaten dairi
b.    Bagi Pasangan Usia Subur
Memberikan wawasan pengetahuan yang baru wacana alat kontrasepsi mantap
c.    Bagi masyarakat kalang sembara
Sebagai masukan materi gosip dalam peningkatan mutu penggunaan alat kontrasepsi yang paling efektif.
d.   Bagi Institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Dairi
Sebagai masukan data/informasi serta tumpuan bagi peneliti berikutnya.