pengembangan pemukiman/industri dan wilayah ajaran dijadikan tempat pembuangan sampah, jadinya wilayah hilir banjir. Upaya untuk menangani kerusakan tersebut yakni . . .
melaksanakan reboisasi dan mengembalikan wilayah fatwa selaku daerah resapan.
Pembahasan:
Upaya yang ditempuh untuk menangani kerusakan di daerah anutan sungai bila ada penggundulan hutan dan pengembangan pemukiman/industri di DAS tersebut, antara lain:
- Reboisasi di kawasan hulu tempat DAS tersebut berada.
- Pengembalian kawasan pedoman sungai sebagai wilayah resapan.
Melarang wilayah DAS untuk kawasan pemukiman/industri.