Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa daerah yang mendapat status sebagai

Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa tempat yg mendapat status sebagai kawasan khusus atau kawasan istimewa, serta tempat dgn otonomi khusus. Sebutkan!

Jawab:


Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah spesial Yogyakarta, Nangroe Aceh Darussalam, & Papua


Pembahasan 


Beberapa tempat diberikan otonomi khusus yakni otonomi yg tak dimiliki oleh daerah-kawasan yang lain. Penetapan daerah khusus tersebut dgn pertimbangan-pertimbangan tertentu contohnya karena adanya kebutuhan politik sehingga kawasan tersebut diberikan status khusus.


Daerah-kawasan tersebut pula menerima dana otonomi khusus setiap tahunnya. Ada perbedaan antara kawasan khusus dgn kawasan istimewa. 


Daerah istimewa merupakan tempat yg mempunyai pemerintahan asli yg masih melekat bareng rakyat semenjak dahulu. Contohnya ialah daerah istimewa Yogyakarta. 


Sedangkan tempat khusus yakni kawasan yg diberikan status karena adanya kebutuhan mendesak,  contohnya karena kepentingan-kepentingan politik. Contohnya yaitu daerah khusus Nanggroe Aceh Darussalam.


  Berikut ini adalah nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-1 Pancasila, kecuali…