Kegiatan trading ketika ini menjadi hal yg ramai diperbincangkan & pula disukai oleh orang banyak. Pasalnya, kegiatan trading dianggap mampu memperlihatkan laba besar dlm waktu singkat sehingga banyak orang tergiur untuk mencoba trading.
Namun, ananda perlu waspada tatkala menentukan broker untuk melaksanakan aktivitas trading alasannya adalah banyaknya masalah penipuan dr broker-broker ilegal yg menciptakan orang terjebak.
Contohnya, industri trading sempat dihebohkan dgn tindak penipuan oleh Sunton Capital Ltd yg membawa kabur dana nasabah pada tahun lalu, & hingga ketika ini masuk dlm daftar broker forex penipu di Indonesia.
Meskipun trading pada kenyataannya memang dapat memperlihatkan laba, banyak orang yg masih belum waspada terhadap tindak penipuan yg menggunakan kedok broker forex. Oleh alasannya adalah itu, banyak orang menganggap forex menjinjing banyak kerugian.
Hal itu sebetulnya tak akan terjadi bila ananda paham & mengetahui ihwal broker-broker yg bukan merupakan broker terpercaya dgn reputasi baik, profesional, & terbukti menolong aktivitas trading forexmu.
Untuk menyingkir dari lebih banyak orang yg terjebak ke dlm perangkap broker penipu, pada artikel kali ini akan dibahas beberapa broker yg terbukti selaku broker penipu & mesti ananda hindari.
Daftar Isi
Daftar Broker Forex Penipu di Indonesia
Broker yg terpercaya & memiliki izin di Indonesia yakni broker yg terdaftar dengan-cara resmi di BAPPEBTI, lembaga khusus yg mengawasi perdagangan komoditas di Indonesia. Berikut daftar broker forex penipu yg tak terdaftar dengan-cara resmi di BAPPEBTI.
1. Sunton Capital Ltd
Salah satu kasus penipuan yg sempat menggemparkan dunia trading di Indonesia pada tahun 2021 dilakukan oleh Sunton Capital Ltd yg mengaku selaku sebuah perusahaan forex yg berbasis di Inggris.
Kasus ini diangkat pertama kali ke dunia maya oleh seorang musisi berjulukan Ananda Sukarlan lewat akun Twitter miliknya.
Disebutkan bahwa Sunton Capital Ltd menjanjikan laba sebesar 5 hingga 20% setiap harinya hingga jadinya mereka menyampaikan bahwa tata cara trading sedang mengalami perbaikan & memanipulasi grafik.
2. Binomo
Mungkin masih hangat diperbincangkan bahwa Binomo masuk dlm daftar broker forex yg ilegal. Platform yg menyediakan kegiatan trading memakai tata cara binary options ini menyediakan layanan trading berbagai komoditas tergolong forex.
Namun, yg menjadi duduk perkara yakni Binomo menggunakan teknik binary options & bukan perusahaan yg legal, sehingga pemerintah dengan-cara resmi melarang Binomo beroperasi di Indonesia & menguras seluruh aset perusahaan.
3. PT. Buana Investment Global Futures
Broker yg masuk menjadi broker penipu berikutnya yakni PT. Buana Invesment Global Futures yg merupakan suatu perusahaan yg terbukti melaksanakan banyak sekali tindak pelanggaran aturan sehingga izin operasinya dibekukan oleh BAPPEBTI.
Tindak pelanggaran aturan yg dilakukan antara lain penipuan, penyalahgunaan dana nasabah, & tindakan lain yg menciptakan nasabah mengalami kerugian dlm jumlah besar.
4. PT. Arta Berjangka Nusantara
Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan dlm negeri yg dicabut izin operasinya oleh BAPPEBTI & OJK alasannya adalah melaksanakan tindak penipuan berkedok trading forex. PT. Arta Berjangka Nusantara dicabut izinnya sebab penipuan, serta ketidakjelasan alamat & administrasi.
Itulah daftar broker forex penipu di Indonesia yg harus ananda hindari.