Daerah X Akan Mengadakan Sensus MasyarakatDengan Cara De Facto Dan Sistem Canvasser

Wilayah X akan mengadakan sensus penduduk dengan cara de facto dan tata cara canvasser. Jelaskan pelaksanaan sensus di kawasan tersebut!

Jawab:

Wilayah X melakukan sensus dengan cara de facto dan tata cara canvasser. Proses pencacahan masyarakatdikerjakan terhadap orang yang dijumpai petugas dikala datang ke tempat tinggal penduduk.


Selain melakukan pencacahan, petugas juga memperlihatkan daftar pertanyaan tentang data kependudukan kepada penduduk.


Pembahasan

Sensus de facto merupakan penjajahan jiwa di tempat mereka didapatkan oleh petugas lapangan. Para petugas mendatangi rumah penduduk kemudian menanyakan data-data penting kepada penduduk.


Sebuah kawasan yang mengadakan sensus de facto, bermakna di situ terjadi pencatatan terhadap berbagai data dari penduduk yang dijumpai oleh para petugas.


Sensus penduduk secara de facto memiliki beberapa kekurangan. Di antaranya perlu adanya sumber daya yang sangat banyak untuk mendata penduduk . Sehingga hal tersebut mengkonsumsi waktu dan ongkos yang cukup besar.


Terimakasih telah berkunjung ke . Semoga membantu. 


  Faktor-Faktor Pertumbuhan Penduduk