Angka migrasi masuk memberikan jumlah pendatang (imigran) tiap 1000 penduduk tempat tujuan selama 1 tahun. Angka migrasi masuk dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Mi = I/P × K
Keterangan:
Mi = angka kelahiran masuk
I = Jumlah migrasi masuk
P = Jumlah penduduk kawasan tujuan
k = Konstanta (lazimnya 1.000)
Contoh:
Jumlah masyarakatdi Kecamatan Musuk pada tahun 2008 sebanyak 500.000 jiwa dan jumlah imigran sebanyak 1.500 jiwa. Berapa angka migrasi masuknya?
Jawab:
Mi = I × k
P
Mi = 1500 × 1.000
500.000
Mi = 3
Makara, pada tahun 2008 di kecamatan Musuk setiap 1.000 masyarakatterdapat 3 pendatang.