Pelanggaran hak yang sering terjadi dalam kehidupan selaku berikut.
- Penangkapan seseorang tanpa mekanisme aturan yang tepat.
- Pembatasan hak berserikat dan berkumpul.
- Diskriminasi dalam pelayanan publik.
Pengingkaran keharusan yang sering terjadi dalam kehidupan sebagai berikut.
- Kelalaian atau kesengajaan tidak mengeluarkan uang pajak.
- Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
- Merusak akomodasi publik.