Contoh Norma Sosial

Contoh Norma Sosial – Tahukah anda bahwa dikehidupan sehari-hari kita, norma sangatlah penting. Norma merupakan suatu aturan, bayangkan saja kalau disekitar kita tak ada norma, pasti semua akan hancur, berantakan, tak karuan bahkan dapat menjadikan perpecahan. Maka karena norma sangat penting bagi tatanan peraturan dikehidupan, kalian mesti mengetahui masing-masing norma dimana sudah diterangkan pada artikel sebelumnya. Dan terkhusus pada artikel ini akan membahas mengenai acuan norma sosial, berikut pembagian terstruktur mengenai dengan-cara rincinya :

contoh norma sosial

Pengertian

Sebelum kita masuk ke dlm acuan norma sosial ada baiknya kita mengetahui apa itu norma?. Norma / norm merupakan aturan-aturan dimana berlaku pada kehidupan penduduk yg disertai dgn hukuman maupun ancaman bila tak melaksanakannya dgn sesuai.

Norma yg berlaku dimasyarakat, bersifat mengikat serta mempunyai tingkatan yg berlainan-beda terhadap setiap warga maupun anggota penduduk . Terdapat norma yg mengikat lemah serta ada pula norma yg mengikatnya besar lengan berkuasa.

Ciri-Ciri Norma Sosial

Setelah mengetahui apa itu norma sosial, berikut merupakan ciri-ciri yg terkandung didalamnya :

  1. Biasanya bersifat tak tertulis.
  2. Norma ini merupakan suatu hasil dr akad penduduk lokal.
  3. Dimana warga penduduk patuh terhadap peraturan yg sudah disepakati.
  4. Apabila norma dilanggar, maka harus menerima hukumannya sesuai janji bareng .
  5. Norma sosial tak bersifat statis, dgn begitu mampu saja mengalami suatu perubahan.

Baca Juga : Contoh Norma Agama

Fungsi Norma Sosial

Sebuah norma sosial yg ada dimasyarakat mempunyai beberapa fungsi, yakni sebagai berikut ini :

  1. Norma ini merupakan salah satu faktor sikap dimana akan menentukan penilaian orang lain terhadap diri sendiri maupun bentuk kelompok.
  2. Norma yakni sekumpulan aturan maupun sanksi-hukuman yg akan mendorong seseorang, kelompok, ataupun masyarakat agar mencapai suatu nilai sosial.
  3. Norma ini tumbuh & meningkat dikalangan penduduk dimana selaku unsur pengikat serta pengendali perilaku insan didalam kehidupan bermasyarakat.

Jenis-Jenis Norma Sosial

Setelah mengetahui dengan-cara terperinci penjabaran diatas, norma sosial mampu dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut ini :

1. Menurut Sifat Resminya

Menurut sifat resminya, norma sosial ini mampu dibedakan menjadi dua macam, yakni sebagai berikut ini :

A. Norma Tidak Resmi (Non-Formal)

Norma sosial yg bersifat tak resmi atau diketahui dgn non-formal memiliki arti kalau norma sosial tersebut dirancang ataupun di bentuk dengan-cara tak jelas. Disamping pelaksanaannya pun tak diharuskan atau diwajibkan bagi penduduk .

  Contoh Kalimat Majemuk Campuran

Walaupun demikian, biasanya norma ini akan selalu dipatuhi serta dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat yg bersangkutan tersebut. Karena norma ini mampu berkembang meningkat bersama-sama dgn suatu kebiasaan hidup didalam kelompok penduduk itu sendiri.

Selebihnya, norma tak resmi biasanya malah mempunyai kekuatan untuk mengikat yg lebih besar dibandingkan norma yg bersifat resmi tersebut. Bagi masyarakat maupun individu yg melanggar norma ini, pasti akan timbul rasa malu maupun bersalah tatkala norma ini tak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berikut merupakan contoh norma tak resmi (non-formal) :

  1. Peraturan didalam adat istiadat.
  2. Peraturan yg dibuat didalam suatu rumah tangga keluarga.
  3. Larangan maupun peraturan yg berlaku dlm lingkungan kehidupan penduduk tertentu.

B. Norma Resmi (Formal)

Sebaliknya dgn norma non formal, norma resmi (formal) ini merupakan suatu norma sosial dimana dibentuk serta dirancang dgn sadar. Didalamnya terdapat kewajiban yg terperinci & tegas dlm pelaksanaannya serta mengikat setiap anggota yg ada dimasyarakat.

Pada lazimnya , norma resmi ini merupakan bagian dr satu kesatuan badan aturan dimana meningkat serta dimiliki oleh penduduk . Biasanya norma ini disajikan lewat aneka macam macam proses sosialisasi serta pula pengumuman sosial lainnya.

Berikut beberapa acuan norma resmi (formal) :

  1. Tercantum dlm Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Serta Perpu & pula Perda.
  3. Surat Kepresidenan & pula Surat Keputusan Pemerintah.

2. Menurut Daya Ikatnya

Dibedakan menjadi lima jenis norma sosial berdasarkan daya ikatnya, diantaranya ialah sebagai berikut :

A. Cara (Usage)

Pada jenis norma sosial ini lebih merujuk pada suatu bentuk perbuatan dimana dikerjakan dengan-cara pribadi maupun perseorangan.

Namun pula tak dilaksanakan dengan-cara terus menerus di dlm lingkungan masyarakat, norma sosial tersebut pula mempunyai daya ikat yg lemah.

Sehingga tak terdapat hukuman yg dengan-cara tegas untuk siapa saja yg melanggar norma yg satu ini.

Namun selain itu, mereka biasanya tetap memperoleh teguran atau celaan dr sebagian orang lain.

Berikut beberapa pola dr norma cara (usage) :

  • Norma mengenai sistem makan dengan-cara baik & benar.
    Seperti adanya larangan makan dgn memakai tangan kiri anda, jangan berbicara tatkala sedang makan, jangan bersendawa selepas makan ataupun jangan makan mengeluarkan bunyi, & lain sebagainya

B. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan merupakan suatu perbuatan yg dilaksanakan dengan-cara terus menerus serta diulang-ulang dlm bentuk ataupun agresi yg sama.

Hal tersebut memberikan bukti kalau perbuatannya merupakan perbuatan yg dapat dianggap baik ataupun benar oleh masyarakat.

Jenis norma sosial ini lebih mengarah pada suatu petunjuk perbuatan tetapi dgn daya ikatan yg mungkin lemah.

Kebiasaan ini dapat bersifat kasatmata ataupun negatif, serta kebanyakan pula tak ada sanksi yg berat baik untuk individu yg mempunyai kebiasaan negatif.

Baca Juga : Contoh Norma Hukum

Berikut misalnya :

  1. Memberikan reawrd maupun penghargaan seperti hadiah untuk mereka yg mampu berprestasi serta membanggakan.
  2. Kebiasaan dlm mengeluarkan bunyi dikala waktu makan demi mengekspresikan pendapatnya mengenai masakan yg dimakannya.
  Pengertian Inovasi: Ciri-Ciri dan Manfaat

C. Tata Kelakuan (Mores)

Tata kelakuan sendiri merupakan sekumpulan dr beberapa perbuatan dimana merefleksikan aneka macam sifat hidup didalam suatu kelompok masyarakat. Hal ini bermaksud untuk mengawasi tindakan ataupun pola tingkah laku dr para anggotanya dengan-cara dgn sadar.

Fungsi dr adanya jenis norma ini merupakan guna menolong sekaligus membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yg sesuai dgn tatanan kelakuan didalam lingkungan penduduk itu sendiri.

Berikut teladan dr norma mores ini :

  1. Larangan untuk mencuri, merampok, bahkan membunuh.
  2. Larangan tentang menikahi saudara akrab ataupun kerabat yg masih satu darah karena dianggap tak lazim.

D. Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan serangkaian tata kelakuan yg mempunyai kedudukan yg begitu tinggi dibandingkan yg lainnya dlm kehidupan disuatu masyarakat.

Adat istiadat pula mempunyai sifat kekal serta berinteraksi dengan-cara kuat pada setiap penduduk yg memilikinya.

Beberapa pola norma sosial terkait adat istiadat :

  1. Pelanggaran atau adanya suatu tata cara terhadap pembagian harta warisan keluarga.
  2. Pelanggaran atau adanya suatu peraturan dikala melakukan upacara-upacara budpekerti atau tradisional.

E. Hukum

Hukum yaitu suatu sekumpulan aturan yg ditujukan untuk seluruh anggota masyarakat yg di dalamnya terdiri dari perintah, keharusan, berbagai ketentuan, serta terdapat pula larangan yg mempunyai sanksi yg sangat bermacam-macam.

Beberapa acuan norma hukum merupakan :

  1. Peraturan dlm mematuhi rambu-rambu lalu lintas yg ada.
  2. Peraturan wacana larangan dlm berbuat kriminal serta berbagai sanksi yg tegas, serta lainnya.

3. Menurut Aspek-Aspeknya

Jenis dr norma yg terakhir ialah berdasarkan aspeknya, dibagi menjadi 5 berikut penjelasannya :

A. Norma Agama

Norma agama merupakan suatu norma atau aturan sosial dimana sifatnya mutlak, hal ini dikarenakan yg bersumber pribadi dr Tuhan menurut agama masing-masing pemeluknya.

Norma agama diambil dr berbagai macam pedoman agama yg berlainan-beda tergantung konteks. Serta diambil dr beberapa kepercayaan lainnya yg pula turut melengkapi norma agama ini.

Beberapa teladan norma agama:

  1. Menjalankan ibadah atau sembahyang bagi para pemeluknya.
  2. Melaksanakan shalat dengan-cara tepat waktu.
  3. Melaksanakan segala perintah agama serta menjauhi segala larangan agamanya.

B. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah suatu norma atau aturan sosial yg asalnya dr hati nurani sehingga dapat melahirkan suatu watak ataupun tindakan.

Dengan adanya norma kesusilaan ini, maka seseorang mampu membedakan mana hal bersifat baik & mana hal bersifat jelek di dlm kehidupannya tersebut.

Biasanya untuk para pelanggar norma kesusilaan akan memperoleh sanksi dimana berbentukdikucilkan baik dengan-cara bentuk fisik ataupun batin.

Berikut acuan norma kesusilaan:

  1. Adanya sifat saling menghormati, terkhusus didalam menghormati orang yg lebih renta.
  2. Adanya sifat saling tolong menolong serta menghargai satu sama lain.
  3. Mempunyai sifat yg jujur & pula adil dlm menjalin hubungan sosial di penduduk .
  Contoh Manfaat Penelitian

C. Norma Kesopanan

Norma kesopanan yaitu norma atau aturan sosial yg merujuk pada tingkah laku yg mampu dianggap baik & pula wajar didalam kehidupan penduduk .

Pada lazimnya , sanksi yg diberikan pada pelanggar norma kesopanan ialah berbentukcelaan, kritikan, ataupun dapat pula berupa pengucilan.

Beberapa acuan norma kesopanan merupakan :

  1. Menggunakan tangan kanan ketika sedang memberi ataupun mendapatkan sesuatu.
  2. Selalu bersikap rukun didalam menjalin relasi sosial maupun interaksi sosial dgn siapa saja.
  3. Tidak dgn mudah meludah asal-asalan.
  4. Tidak berbicara pada waktu sedang makan baik sendiri ataupun dgn orang lain.

D. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan yaitu suatu norma atau peraturan sosial yg tercipata baik dengan-cara sadar ataupun tak sadar.

Namun, di dalamnya mengandung suatu petunjuk tentang perilaku yg terus-menerus dilaksanakan serta sudah menjadi suatu kebiasaan untuk anggota masyarakat tertentu.

Sama konteksnya dgn jenis norma yang lain, hukuman pelanggar norma kebiasaan biasanya cuma berupa celaan, kritikan, ataupun bahkan pengucilan.

Contoh dr norma kebiasaan ialah :

  1. Membawakan buah tangan maupun oleh-oleh pada saat pulang dr berpergiaan.
  2. Mencuci tangan kemudian berdoa sebelum makan.
  3. Menggosok gigi sebelum tidur serta pula setelah makan.
  4. Mandi minimal dua kali sehari dengan-cara dgn teratur.

E. Norma Hukum

Norma hukum merupakan suatu aturan atau norma sosial dimana dibikin & dirancang oleh para lembaga yg terkait, mirip para forum pemerintah melalui berbagai proses sosialisasi.

Norma hukum pada umumnya mempunyai sifat yg tegas sekaligus memaksa untuk setiap anggota masyarakat dlm berperilaku yg sesuai dgn aturan atau norma hukum yg berlaku.

Untuk siapa pun yg melanggar norma hukum umumnnya akan memperoleh sanksi dengan-cara tegas, ataupun dapat berbentukdenda maupun hukuman dengan-cara fisik.

Adapaun ciri-ciri dr norma hukum, diantaranya merupakan sebagai berikut:

  1. Aturannya sudah pasti.
  2. Mengikat seluruh orang.
  3. Mempunyai alat penegak aturan.
  4. Dibuat oleh penguasa.
  5. Bersifat memaksa.
  6. Sanksinya bersifat berat.

Beberapa pola norma aturan ialah :

  1. Adanya suatu keharusan dlm membayar pajak.
  2. Adanya larangan didalam menerobos lampu merah.
  3. Adanya aturan disaat menyeberang jalan dimana dgn memakai jembatan penyeberangan ataupun berada pada zona zebra cross.
  4. Adanya peraturan tentang tak boleh tiba terlambat ke sekolah.

Baca Juga : Contoh Norma Kesusilaan

Apa yg dimaksud norma sosial berdasarkan para mahir?

Pengertian norma berdasarkan Marvin E. Shaw ialah suatu peraturan dimana segala tingkah laris insan yg ditegakkan oleh anggota masyarakat serta mengekalkannya keserasian tingah laris yg seharusnya dianggap baik.

Sanksi apa yg diberikan jika melanggar norma sosial?

Apabila norma sosial dilanggar, maka akan menerima hukumannya sesuai dgn kesepakatan bersama.

Berikan salah satu pola norma sosial!

Anda harus mengikuti serta mematuhi rambu-rambu kemudian lintas disaat melaksanakan aktivitas perjalanan yg ada. Dan anda mesti melengkapi surat-surat berkendara disaat sebelum melaksanakan perjalanan, serta menggunakan akomodasi perjalanan yg sudah diberikan dgn baik.

Kaprikornus, kalau adik adik siswa/i terutama masih dlm jenjang pendidikan yg masih binggung tentang teladan norma sosial postingan & lain lain, Maka makalah norma sosial ini sudah cukup mewakili tanggapan untuk adik adik semua.

Demikianlah pembahasan postingan pola norma sosial, mudah-mudahan bermanfaat & menjadi ilmu wawasan gres bagi para pembaca.