Makalah Otonomi Daerah – Otonomi daerah merupakan kewenangan suatu tempat dlm menertibkan & mengurus tata cara & perundang-seruan untuk kepentingan daerah tersebut. Untuk membuat makalah otonomi daerah maka pengertian diatas dapat dijadikan dasar pembahasan yg unik.
Makalah otonomi tempat akan dibahas perihal berhubungan hak-hak & keutuhan kebijakan pemerintah suatu kawasan dlm mengurus & membuatkan daerah tersebut itu sendiri. Secara lazim otonomi kawasan mampu menguntungkan daerah tertentu.
Daftar Isi
Contoh Makalah Otonomi Daerah
Untuk mampu menguraikan ungkapan otonomi tempat maka contoh makalah otonomi kawasan dibawah ini akan sangat cocok untuk dibahas & dipertimbangkan. Selain memperbesar pengetahuan perihal otonomi daerah makalah ini pula akan memberikan pengetahuan ihwal membuat makalah.
Baca Juga: Contoh Susunan Makalah
Latar Belakang Masalah
Sebagaimana yg diatur dlm sistematika penulisan karya ilmiah makalah akan didahului dgn latar belakang persoalan. Masalah otonomi daerah mampu dijabarkan dengan-cara fakta dgn terang & singkat. Adapun cara menguraikan singkat latar belakang persoalan pada makalah otonomi daerah adalah lihat pola berikut ini
Secara aturan setiap kawasan mempunyai hak & diperbolehkan melakukan otonomi daerah. Hal ini bermaksud untuk mengoptimalkan perkembangan & kemajuan suatu tempat & pula untuk meminimalkan kekuatan pemerintah untuk mengurus semua kawasan yg terdapat di Indonesia ini.
Hal ini pula diatur dengan-cara aturan nomor 32 tahun 2004 yg berbunyi antara lain bahwa disebabkan kesibukkan pemerintah dlm mengatur pemerintah maka tiap-tiap daerah mampu mengatur urusan ke pemerintahan kawasan nya sendiri atau kata lain yg mengatur otonomi tempat.
Selain argumentasi itu dengan-cara fakta kawasan yg dapat mengendalikan sistem pengurusan daerahnya akan lebih baik. Karena lebih tepat guna & sasaran. Aparatur tempat tertentu lebih mengetahui wilayah & keperluan daerahnya sehingga lebih hemat & sesuai keperluan budget tempat tertentu.
Namun yg menjadi permasalahan kurangnya tenaga pemerintahan yg belum bisa mengelola kawasan tertentu. Masih berharap adanya tugas serta pejabat pusat yg harus menanggulangi permasalahan tempat tersebut. Hal ini seharusnya menjadi perhatian para pemerintah supaya menempatkan aparatur sipil negara dgn merata & sesuai dgn keperluan tempat tertentu.
Ada banyak permasalahan & potensi yg bisa dikembangkan. Pembangunan yg merata di daerah tertentu harus mampu dinikmati oleh semua rakyatnya. Namun kendala pembangunan yg tak merata menciptakan sebagian masyarakat belum dapat mencicipi pembangunan.
Rumusan Masalah
Makalah otonomi kawasan ini akan dibahas berdasarkan problem yg dirumuskan menjadi permasalahan tertentu. Rumusan ini yg akan nantinya dibahas dlm bagain-bagain tertentu di makalah ini. Dan adapun rumusan masalah untuk makalah ini ialah:
1.Apakah yg dimaksud dgn undang-undang & peraturan otonomi daerah?
- Bagaimana Pengelolaan & pengurusan potensi aset & pemerataan pembangunan suatu kawasan tertentu?
-
Bagaimana proses pembangunan ekonomi regional dlm tempat?
Tujuan Makalah Otonomi Daerah
Jika rumusan masalah sudah dirangkum & diklasifikasikan maka fokus tujuan makalah akan diarahkan pada untuk mengerti persoalan yg di diskusikan. Oleh alasannya itu maka tujuan makalah ini ialah
1.Untuk mengenali wacana ketetapan undang-undang & peraturan tentang otonomi tempat?
- Dengan makalah ini maka dapat menunjukkan pengetahuan ihwal pengelolaan & pengurusan potensi aset & pemerataan pembangunan suatu kawasan tertentu
-
Serta mampu mengenali wacana proses pembangunan ekonomi regional dlm tempat
Landasan Teoritis
Teori yg akan dibahas dlm landasan teoritis ini yakni ihwal undang-undang yg mengontrol perihal otonomi daerah. Selain itu pula teori lain pula dijabarkan untuk mampu menjawab permasalahan perihal otonomi tempat.
1. Pengertian Otonomi Daerah
Sebagaimana yg dikenali dengan-cara etimologi otonomi kawasan mempunyai pengertian sebagai kewajiban, hak & wewenang kawasan otonom tertentu untuk membuat & mengontrol sistem pengurusan tempat yg menyangkut kepentingan masyarakat lokal.
Namun dengan-cara harfiah otonomi daerah mempunyai pemahaman kewenangan untuk mengurus & mengendalikan sendiri untuk menciptakan & menerapkan aturan dlm mengurus rumah tangga tempat sendiri.
Pengertian tersebut diambil dr bahasa yunani yg menyatakan otonomi dr kata autos & namos. Autos berarti sendiri sedangkan namos artinya aturan atau undang-undang peraturan.
Dalam membicarakan otonomi daerah setidaknya dimengerti ada dua nilai yg memiliki peluang dikembangkan dlm otonom tempat tertentu yakni nilai unitaris, & nilai dasar desentralisasi teritorial.
Nilai unitaris yg dimaksud adalah nilai ini adalah bahwa pemerintah daerah harus mampu merealisasikan pandangan bangsa tentang kesatuan bangsa Indonesia menjadi kesatuan. Sehingga tak saja pemerintah dlm pemerintahan.
Dan yg dimaksud dgn nilai dasar desentralisasi teritorial ialah penjabaran & makna bahwa pemerintahan wajib melaksanakan sistem pemerintahan & politik desentralisasi & dekonsentrasi dlm ketatanegaraan.
Istilah otonomi daerah memang sudah sangat sering didengar. Dan perlahan pembangunannya pula mampu dirasakan oleh penduduk . Biasanya pemerintah kawasan tertentu yg sukses dlm mengorganisir aset daerahnya akan terlihat lebih maju & berkembang.Tentunya keadaan ini akan dapat mensejahterakan masyarakat kebanyakan.
Baca Juga: Makalah Demokrasi
2. Pembangunan Daerah berdasarkan Pemasukan Daerah Otonomi
Secara umum memang tidaklah mudah menjalankan tata cara otonomi daerah tertentu. Hal ini lantaran berkaitan dengan penganggaran APBD atau SKPD tertentu. Apalagi tentunya perbedaan APBD harus dapat dibarengi dgn argumentasi yg berlainan & argumentasi yg sempurna.
Selain itu sistem otonomi kawasan pula akan menunjukkan adanya kawasan yg unggul & daerah yg tertinggal. Fenomena ini pasti akan terlihat lantaran potensi tiap daerah itu berbeda. Begitu pula dgn kebutuhan anggaran belanja nya pula berbeda.
Pembangunan kawasan otonom tertentunya tidaklah gampang lantaran berhubungan dgn tata cara politik di Indonesia yg masih menganut tata cara desentralisasi. Namun tetap ada peraturan yg mengijinkan adanya otonomi daerah.
Adapun landasan aturan yg mengontrol metode otonomi tempat yakni selaku berikut: Undang undang dasar Negara RI tahun 1945 terdapat pada pasal 18 A & 18 B, kemudian ketetapan MPR RI, UU wacana Pemerintah kawasan no 32 tahun 2004 & tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat & pemerintah kawasan.
Sebagaimana yg diketahui wacana desentralisasi yakni sebuah kebijakan & kewenangan yg diberikan pada pemerintah daerah oleh pemerintah pusat untuk mengurus urusan & pemerintahnya sendiri.
Sedangkan untuk dekonstrasi ialah sebuah pelimpahan wewenang pusat pada pemerintah daerah atau divisi-divisi tertentu untuk mengurusi urusan tertentu.
Oleh alasannya adalah itu ditegaskan dlm makalah ini bahwa otonomi daerah mesti mampu disikapi & dilaksanakan sebaik mungkin semoga pembangunan ekonomi di suatu kawasan dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Sedangkan kita selaku penduduk mesti mampu menjadi belahan yg turut mensukseskan program & kebijakan ini salah satunya menjaga aset daerah, membayar pajak & retribusi yg sudah ditentukan.
3. Sumber Pendapatan Atau Potensi Income Daerah
Dalam undang-undang sumber pendapatan tempat tertentu hal ini sesuai dgn pasal 157 undang-undang nomor 32 tahun 2004 yg mengandung bulir yaitu ihwal hasil pajak daerah, hasil retribusi, pengelolaan hasil kekayaan yg dipisahkan, & sumber lain yg berstatus sah menjadi hasil orisinil daerah tertentu.
- Untuk hasil pajak tempat biasanya yg masuk dlm daftar pembayaran pajak resmi yg berhasil dipungut dr kawasan swatantra, apakah itu proinsi, kotpraja, maupun kabupaten.
- Dan unutk retribusi sebagaimana dimengerti akan didapatkan lewat jasa pekerjaan, usaha milik kawasan seluruh jasa yg dimanfaatkan dr layanan yg ditawarkan oleh daerah.
- Dan untuk pengelolaan hasil kekayaan ynag dipisahkan mirip hasil laba ynag dihasilkan oleh suatu perusahaan dlm tempat otonom tertentu.
- Dan yg terakhir hasil asli pemasukan daerah berupa jasa giro, pemasukan bunga, keuntungan selisih mata uang ajaib kepada mata uang indonesia pula menjadi pendapatan tempat
4. Pembangunan Regional
Dalam makalah ini pula kita akan membicarakan wacana pembangunan regional. Tidak semua mampu tertuntaskan dgn metode otonomi daerah.
Oleh sebab itu mengenali pembangunan regional sangat penting. Selain menjalankan sistem otonomi kawasan pemerintah tempat lokal pula harus menjalankan tata cara pembangunan regional.
Pembangunan regional ini sendiri ialah upaya meningkatkan mutu sumber daya insan & lingkungan untuk kepentingan bangsa & dgn jangkauan yg luas. Pembangunan regional pula merupakan taktik & upaya pemerintah nasional untuk mengembang tiap tiap daerah.
Pembangunan otonomi daerah & regional semestinya dapat sejalan & saling menguntungkan. Bisa saja acara otonomi daerah untuk mencapai pembangunan regional. Dengan demikian maka pemerintah tak perlu sulit lagi dlm membangun ekonomi regional.
Dalam makalah otonomi kawasan ini akan dibahas pula perihal pembangunan regional yg pula merupakan pengembangan dr otonomi tempat tersebut. Tidak dapat disangkal bahwa otonomi daerah mampu menguntungkan & merugikan daerah tertentu.
Menguntungkan jika pemasukan daerahnya besar & cukup untuk dipakai pada budget kawasan. Sebaliknya akan menjadi rugi jikalau pendapatan rendah tetapi keperluan pengembanganya banyak.
Baca Juga: Makalah Globalisasi
Kesimpulan Pada Penutup Makalah Otonomi Daerah
Bagian simpulan atau penutup pada makalah ini akan menjelaskan & merangkum kesimpulan & membuat rekomendasi-rekomendasi yg dirasakan perlu disampaikan dlm makalah. Adapun penutup yg mampu dijadikan kesimpulan pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Kesimpulan
Sebagaimana yg sudah diterangkan dlm undang-undang diatas mampu ditarik kesimpulan bahwa otonomi kawasan itu yakni kewenangan & kewajiban otonom untuk membuat sistem pengaturan & mesti mampu mengurus pemerintahan & permasalahan kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dgn peraturan yg sudah ditetapkan dlm undang-undang.
Untuk dapat membangun & mengurus daerah otonom maka APBD akan disesuaikan dgn pemasukan pemerintah setempat. Pembangunan tempat otonom akan lebih singkat perkembangannya.
Hal ini karena dlm setiap kebijakan tertentu dapat mengunakan kebijakan pemerintah tempat otonom lokal tanpa menunggu kebijakan pusat yg sungguh membutuhkan waktu yg lama.
Pembangunan regional pula dipastikan akan berjalan seiring dgn pelaksanaan otonomi kawasan. Hal ini pula karena disebabkan adanya keperluan akan campur tangan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dlm suatu daerah tertentu.
Kaprikornus otonomi daerah dikala ini belum sampai pada target maksimal hal ini karena sistem politik di Indonesia memang belum mengendalikan dgn baik ihwal ketentuan-ketentuan yg sifatnya permanen. Terkadang aturan diadaptasi degan kontekstual yg terjadi dlm waktu tertentu.
2. Saran-rekomendasi
Adapun nasehat yg dapat di sampaikan dlm makalah ini bahwa:
Diharapkan pemerintah kawasan dapat menjalankan metode otonomi kawasan dgn jujur & merata serta transparan pastinya. Hal ini dlm rangka mencegah adanya penyelewengan yg kerap dijalankan pejabat pemerintah.
Kekayaan kawasan tertentu akan lebih baik bila digunakan kembali untuk pengembangan kawasan tertentu. Namun sayangnya minimnya SDM di daerah menciptakan pembangunan terasa masih berlangsung ditempat.
Download Makalah Otonomi Daerah File Doc
Copy Link Makalah Otonomi Daerah di Bawah:
https://drive.google.com/open?id=15_fEwmcB_o-SJsU0Zf50M80GgQpw2uNR
Buka Tab Baru & Paste Link pada Jendela Browser.
Itulah klarifikasi tentang makalah otonomi tempat. Penjelasan ihwal otonomi kawasan dijadikan sebuah makalah & karya ilmiah yg menyampaikan gosip penting berkaitan degan otonomi daerah.