Hak asasi insan memiliki ciri-ciri tertentu. Adapun ciri-ciri hak asasi manusia sebagai berikut.
- Bersifat universal, artinya hak asasi insan berlaku bagi siapa saja, tanpa terkecuali.
- Bersifat hakiki, artinya hak asasi insan melekat pada setiap manusia selaku makhluk Tuhan.
- Bersifat utuh, artinya hak asasi insan tidak dapat dibagi alasannya adalah setiap manusia berhak menerima seluruh haknya.
- Bersifat permanen, artinya hak asasi manusia yang menempel pada diri manusia tidak dapat dicabut oleh orang lain.