Apakah Tugas Sekretaris DPRD Provinsi
apakah tugas sekretaris DPRD provinsi a) Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD.b) Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD.c) Menyediakan & mengoordinasikan tenaga ahli yg diperlukan oleh DPRD dlm melaksanakan fungsinya sesuai dgn kemampuan keuangan …