Hukum Nikah
Hukum Nikah ada 4 (empat) yakni : 1. Wajib, bagi orang yang menghendaki keturunan, takut akan berbuat zina jikalau tidak nikah, baik beliau ingin tau atau tidak, walaupun penikahannya akan menetapkan ibadah yang tidak wajib 2. Makruh, bagi orang yang tak mau menikah dan tidak menginginkan keturunan, serta pernikahannya dapat memutuskan ibadah yang tidak wajib … Read more