Catatan Pengalaman Menjadi Panitia Diklat Training Shalat Tepat

Bagi umat islam, shalat ialah satu dari sekian banyaknya ibadah wajib yng paling urgen. Setiap muslim yng sudah mencapai usia baligh serta mukallaf wajib melaksanakan ibadah shalat. Tidak ada argumentasi bagi atau bisa juga dibilang untuk meninggalkan shalat kecuali yng sudah dikontrol oleh hukum syara’. Karena begitu pentingnya shalat, maka wajib bagi setiap muslim mengerti serta mengetahui ilmu wacana shalat. Meliputi thaharah, bacaan-bacaannya, gerakannya, syarat rukunnya, serta etikanya. Shalat ialah ibadah yng pertama dihisab kelak di akhirat, di mana andaikan shalatnya baik, maka dinilai baik amal ibadah yng lain-lainnya, serta begitu juga sebaliknya. Ini sekalian mengambarkan sebenarnya shalat ialah kunci utama yng memilih mutu amal-amal yng lain. Dalam konteks pendidikan, melakukan shalat yakni satu dari sekian banyaknya nilai dari pendidikan karakter yng Perlu ditanamkan pada siswa, ialah nilai religius yng memiliki kegunaan sikap serta langkah-langkah taat serta patuh melakukan keharusan agama yng dianutnya.
Beberapa waktu yng kemudian, tepatnya pada tanggal 25 agustus 2015, MWC NU kecamatan Pulung yng dipandegani oleh bapak Ahmad Syafi’i mengadakan pembinaan shalat tepat di desa Patik. Acara ini terselenggara atas koordinasi antara MWC NU kecamatan Pulung serta mahasiswa yng sedang mengadakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) STAIN Ponorogo yng masa itu bertugas di daerah kecamatan Pulung. Setiap masjid yng ada di kecamatan Pulung diminta mengirimkan dua orang takmirnya menjdai perwakilan guna mengikuti program pelatihan shalat tepat yang sudah di sebutkan. Ditambah yang dengannya beberapa orang perwakilan dari mahasiswa KPM.

  Fungsi Negara