Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan akan menggantikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dr pihak swasta.
“Cerita” itu menuai derita. Membuat usahawan jasa menumpahkan pemikiran yg tak gagah itu.
Berikut catatan dari Rizki Kurniawan N, salah seorang yg bergerak di jasa pemberangkatan ibadah umrah.
Saya baca gosip surat kabar dgn tema itu dlm beberapa hari ke belakang. Ide itu menciptakan saya terusik sebab dua hal. pertama, alasannya yg mau dicaplok negara yaitu lahan bisnis saya, jadi mau tidak ingin mesti dipikirkan. Kedua, wangsit ini merupakan bentuk kepongahan & ketidakberdayaan pemerintah dlm menjalankan peran & fungsi yg seharusnya.
Banyaknya terjadi penipuan & penelantaraan jamaah, baik di dlm maupun di luar negeri. Banyak pula pengaduan dr masyarakat. atas dasar inilah timbul ilham mereka untuk melakukan pengelolaan sendiri.
Pertama, jikalau kita ingin sama-sama koreksi. Toh penyelenggaraan haji saja yg cuma sekali setahun masih banyak kelemahan. Lihat pula metode pengelolaan dana haji, tak ada transparansi sampai kini. sudah lah tak becus dlm hal haji, ingin pula mengurus umrah sepanjang tahun. Itu namanya PONGAH.
Kedua, banyaknya kasus penipuan, banyaknya penelantaran, dsb. jangan salahkan pihak swasta yg berbisnis dgn benar. Saat ini pemerintah berwacana hanya karena kesalahan beberapa perusahaan, jangan begitu. Kita mesti fair. kita harus adil dlm menganggap, menurut saya hal ini terjadi alasannya lemahnya pengawasan pemerintah. coba lihat… sampai sekarang ada perusahaan menjual umrah dgn harga 10 jt, 12 jt, 14 jt dgn akomodasi yg dijanjikan sama dgn paket reguler. ini konkret berpotensi 95% GAGAL/BERMASALAH. Lalu kenapa tak ada tindakan preventif?
Bagi saya ini kasatmata yakni kekurangan dasar pemerintah selaku penyelenggara negara.
Apakah anda tahu ada perusahaan investasi bodong? Apakah anda pula tau ada perusahaan investasi berizin? Tatkala investasi bodong banyak merugikan masyarakat, apakah serta merta semua perusahaan investasi harus kita tutup? Padahal dgn kasat mata kita bisa menganggap satu perusahaan beroperasi dgn normal atau tidak. mari berguru dr VGMC, ECMC, MMM dll. Saya dr permulaan tatkala prusahan itu hadir sudah tau bahwa itu yaitu aka-akalan. Apakah pemerintah dgn segala kekuasaan & sumber daya mereka tak mengetahuinya? Lalu kenapa mereka tak bertindak lebih permulaan?
Jika pola pikir pemerintah/kemenag sama dg masalah umrah, maka semua perusahaan investasi, legal atau tidak, HARUS DITUTUP.
CARA BERFIKIR SEPERTI INI BERBAHAYA.
Akan banyak lagi penutupan bisnis selanjutnya bila contoh pikir mirip ini harus diterima!
Mari kita bandingkan. Manakah yg lebih berat melaksanakan atau mengelola umrah sepanjang tahun dibandingkan dgn melaksanakan pengawasan ketat sehingga kita meminimalisisr potensi penipuan atau penelantaran jamaah.
Kalau soal mengurus bagi saya sederhana saja. Jika kita penasaran kemampuan pemerintah, maka mereka maximalkan saja pelayanan haji & buka metode pengelolaan dana haji seterang-terangnya, maka baru boleh mereka menyatakan sanggup mengorganisir umrah. Haji itu sekali setahun, sedangkan umrah….SETIAP HARI dr bulan November hingga ramadhan tahun selanjutnya.
Lalu bagaimana dgn memantau? pengawasan ini cuma soal kemauan saja. apa susahnya bagi negara untuk mengontrol & memantau apa yg tampak di negara ini. jika ada kemauan, maka hal seperti penelantaran & penipuan itu sungguh gampang diantisipasi.
Saya sangat heran, kenapa dlm aspek pengawasan ini pemerintah tak melakukan pekerjaan maksimal. padahal bila pengawasan dilaksanakan dg benar maka kita bisa mengantisipasi apa yg dikhawatirkan oleh pemerintah maupun penduduk itu.
Saya kalau jadi menteri agama, semua problem ini bisa simpulan dgn cepat. MUDAH SEKALI.
itu satu sisi. Ada segi lain yg mesti kita kaji & mesti pemerintah cari solusinya kalau ingin memaksakan kebijakannya.
Saya memperkirakan, bisnis umrah di tanah air menyerap lebih dr 100.000 tenaga kerja (ini perkiraan bernafsu saja). Ini terdiri dr karyawan perusahaan, & karyawan-karyawan pd perusahaan lain yg dengan-cara pribadi hidup karena adanya perusahaan penyelenggara umrah.
Jika pemerintah ambil alih pengelolaan umrah maka mau dikemanakan tenaga kerja sebanyak itu? sebab itu jangan asal ada pandangan baru saja!!! pemerintah mestinya ciptakan lapangan kerja, bukan menetralisir apa yg sudah ada.
Seharusnya pemerintah fokus pada regulasi & pengawasan saja. Serahkan hukuman pada swasta. alasannya adalah memang itulah tugas pemerintah. saya heran.. kok “seolah-olah” pemerintah ingin BISNIS ya.
Pemerintah yg benar berdasarkan saya mesti mendorong supaya pelaku perjuangan bisa lebih berpengaruh. kalau perlu haji itu diserahkan pada swasta, sehingga ada persaingan harga & kemudahan.
Jadi… saya bekerjsama tak khawatir sedikit pun dgn wacana pemerintah tsb. Karena saya percaya wacana ini tak akan terlaksana. Tapi saya GUSAR kenapa wangsit ini bisa ada & muncul dr kementrian agama.
Karena tak mampu berkinerja baik maka cari hal gres yg bisa dipertentangkan. Agar situasi hangat & riuh. Jadi tak jadi bukan tujuan utama,yang penting riuh dahulu.
Bagi saya itu gagasan keputusasaan!
[Paramuda/ Wargamasyarakat]