Cara Perpanjang Paspor Berikut Syarat dan Biaya

Cara Perpanjang paspor – Paspor berfungsi sebagai dokumen identitas dikala mengunjungi negara lain. Sebelum berangkat ke mancanegara, pastikan bahwa masa berlaku paspor masih berlaku supaya perjalanan menjadi lebih tanpa gangguan. Jika masa berlaku paspor sudah habis, ikuti bimbingan di bawah ini untuk melakukan perpanjangan. Menurut ketentuan dr Peraturan Menteri Hukum & HAM RI (Permenhukam) Nomor 18 Tahun 2022, masa berlaku paspor adalah 10 tahun semenjak 12 Oktober 2022.

Table of Contents

Cara Perpanjang Paspor 2023

Di tahun 2023, berikut yakni langkah-langkah untuk melaksanakan perpanjangan paspor online:

1. Mengunduh Aplikasi M-Paspor

Pada tahun 2023, perpanjangan paspor dijalankan melalui aplikasi M-Paspor. Anda dapat memulainya dgn membuat akun di aplikasi ini melalui opsi “Daftar Akun”.

2. Mengisi Data Diri

Setelah akun terbentuk, lengkapi berita diri sesuai dokumen asli Anda yg diminta dlm aplikasi.

3. Memilih Kantor Imigrasi

Pilih kantor imigrasi terdekat dr tempat tinggal Anda yg akan Anda datangi untuk memperpanjang paspor.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Baru Secara online, Syarat, & Biaya

4. Menentukan Jumlah Pemohon & Jadwal Kedatangan

Tetapkan jumlah pemohon yg akan melakukan perpanjangan paspor & pilih jadwal kehadiran ke kantor imigrasi yg sudah Anda pilih.

5. Mendapatkan Bukti Pendaftaran

Setelah tindakan sebelumnya simpulan, Anda akan menerima bukti registrasi dlm bentuk aba-aba QR yg berisi informasi jadwal perpanjangan paspor.

6. Mengunjungi Kantor Imigrasi

Kunjungi kantor imigrasi sesuai acara yg telah ditetapkan, & sertakan kode QR sebagai bukti registrasi. Pastikan Anda menjinjing dokumen penting seperti:

  • E-KTP
  • Paspor lama
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau perkawinan

7. Memeriksa Berkas Pemohon

Petugas di kantor imigrasi akan menyelidiki berkas pemohon untuk menentukan kelengkapan dokumen.

8. Proses Foto & Wawancara

Setelah investigasi berkas simpulan, Anda akan diberikan nomor antrean untuk proses foto & wawancara. Ini melibatkan wawancara, pengambilan foto, & sidik jari yg diharapkan untuk pengerjaan paspor gres.

9. Pembayaran

Setelah semua proses selesai, lakukan pembayaran sesuai klasifikasi paspor yg Anda pilih.

10. Menunggu Paspor Baru

Paspor gres lazimnya memerlukan waktu 3-4 hari kerja untuk diproses. Setelah final, Anda perlu tiba kembali ke kantor imigrasi untuk mengambilnya.

Baca juga: Cara Pembayaran M Paspor Via ATM, M-Banking, & Internet

Syarat Perpanjang Paspor 2023

Syarat-syarat Perpanjang Paspor

Mengutip dr Direktorat Jendral Imigrasi, Berikut beberap syarat perpanjang pasport

  • Untuk paspor yg diterbitkan tahun 2009 ke atas: e-KTP & paspor lama.
  • Untuk paspor yg diterbitkan sebelum tahun 2009: e-KTP. Jika e-KTP belum dimiliki, gantikan dgn surat keterangan pengganti atau surat pengantar dr Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lokal, KK, sertifikat kelahiran, sertifikat perkawinan atau buku nikah, serta ijazah beserta fotokopi.

Baca juga: Manfaat Kapulaga untuk Kesehatan

Biaya Perpanjangan Paspor 2023

Biaya Perpanjangan Paspor

Setelah memahami panduan ihwal cara memperpanjang paspor tahun 2023, penting pula untuk mengamati biaya yg terkait. Dibawah ini ialah daftar ongkos untuk perpanjangan paspor yg sudah berlaku atau penggantian paspor.

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
  • Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000
  • Layanan percepatan paspor final pada hari yg sama: Rp1.000.000 (tidak termasuk ongkos penerbitan paspor)
  • Penggantian paspor sebab hilang: Rp1.000.000
  • Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000
  • Penggantian paspor hilang/rusak karena insiden tak terduga: Gratis (tidak dikenakan biaya)

Referensi

  1. https://www.imigrasi.go.id
  2. https://umsu.ac.id

  Passing Grade IPB