Cara Pengisian Dokumen Pengakuan Sispena 3.1 Paud Dan Pnf

Visiuniversal—–Bagi sebuah forum baik Satuan PAUD maupun PNF/Dikmas, pengesahan yakni legalisasi dan evaluasi terhadap suatu lembaga pendidikan ihwal kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dikerjakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yang lalu kesannya berupa akreditasi peringkat kelayakan. 

Akreditasi ini dijalankan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yang bahu-membahu dengan kriteria kriteria yang sudah ditetapkan. Lembaga akan mendapatkan status “terakreditasi” kalau kondisi forum yang sebenarnya sudah menyanggupi patokan standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, forum tidak mampu “terakreditasi” kalau keadaan lembaga yang bekerjsama tidak menyanggupi kriteria tolok ukur yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, hasil dari akreditasi yakni pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yang terakreditasi diklasifikasi menjadi tiga, yakni: A (Amat Baik), B (Baik), C (Cukup).

Perangkat legalisasi PAUD dan PNF tahun 2021 ini sudah disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepmendikbud Nomor 71 / 2021 Tentang Perangkat Akreditasi. Sosialisasi tentang Perangkat Akreditasi ini sudah dilakukan oleh BAN PAUD dan PNF

Adapun target legalisasi tahap 1 di tahun 2021 ini yakni bagi satuan yang belum terakreditasi. Bagi provinsi dengan sasaran yang tidak menyanggupi kuota, dapat melakukan reakreditasi sebagai pemenuhan kuota target yang telah ditetapkan. Sasaran pengukuhan tahap 2 tahun 2021 ialah satuan yang sudah diputuskan lewat pengambilan sampel rapor mutu pendidikan per Kab/Kota.  

Pengisian Dokumen Akreditasi PAUD dan PNF Melalui Sispena

Lembaga PAUD dan PNF yang akan mengajukan pengukuhan untuk tahun 2021 ini mampu mendaftarkan satuan dan lembaganya lewat aplikasi sispena pada tautan atau link : https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena

Anda mampu melaksanakan penelusuran,  pencarian tautan tersebut lewat Google searching : Sispena 3.1

Bagi suatu lembaga baik Satuan PAUD maupun PNF CARA PENGISIAN DOKUMEN AKREDITASI SISPENA 3.1 PAUD DAN PNF



Selanjutnya anda akan diarahkan pada aplikasi sispena login, untuk masuk keaplikasi sispena dengan cara mengisikan user name dan Password lembaga satuan PAUD dan PNF.

Bagi suatu lembaga baik Satuan PAUD maupun PNF CARA PENGISIAN DOKUMEN AKREDITASI SISPENA 3.1 PAUD DAN PNF


Setelah sukses login, kita akan diarahkan pada sajian Dashboard, perhatikan apakah data satuan yang kita miliki sudah benar. Selanjutnya silakan klik Input PPA pada sajian EDS-PA.

Bagi suatu lembaga baik Satuan PAUD maupun PNF CARA PENGISIAN DOKUMEN AKREDITASI SISPENA 3.1 PAUD DAN PNF



Isikan prasyarat pengukuhan dengan mengklik tombol pada sajian prasyarat akreditasi yang berjumlah 5 buah. Silakan upload dan isikan dokumen yang dimintakan dalam prasyarat pengakuan tersebut. Di sini anda mesti mengisi semua prasyarat  yang diminta, sebelum bisa melanjutkan pengisian dokumen pada tiap-tiap butir dari instrumen 8 delapan Standar Akreditasi.


Jika semua prasyarat pengakuan sudah terisi dengan baik, maka hidangan dan poin isian pada butir-butir persyaratan 8 akreditas akan terbuka. Selanjutnya silakan anda teruskan dengan mengisi, mencontreng, dan mengupload dokumen serta memberikan catatan pada kolom catatan dari masing-masing butir isian pengakuan tersebut.




(*Catatan penting : 
  • Dokumen yang diupload harus berbentuk PDF dengan besar file optimal 2 MB.
  • Lengkapi dan singkronkan isian data dapodik anda sebelum mengajukan dan mengisikan Akreditasi.
  • Pengisian dan Upload dokumen sukses jika tombol poin sudah berubah warna menjadi hijau, kecuali pada sebagian data yang terintegrasi dengan dapodik yang tidak mampu ditarik datanya, tetap berwarna biru.


Untuk mempermudah pengisian dokumen 8 tolok ukur dan prasarat pengakuan, selengkapnya, lihat contoh pengisian akreditasi BAN PAUD dan PNF melalui aplikasi sispena 3.1 terbaru tahun 2021 berikut ini :

Tonton Tutorial Via YouTube



LINK LOGIN SISPENA : 



Demikian pemikiran dan cara pengisian Dokumen 8 Standar Akreditasi melalui aplikasi Sispena 3.1 BAN PAUD dan PNF yang dapat Admint blog Visiuniversal bagikan, Semoga berfaedah. Semangat Akreditasi. Semoga sukses senantiasa. Terimakasih.