Cara Pengangkatan Seluruh Honorer K2 Jadi Cpns

“Cara semoga pengangkatan seluruh Honorer K2 jadi CPNS tak menabrak undang-undang, ada solusinya” Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Menurutnya Pengangkatan Honorer K2 bisa diantisipasi, pihaknya juga sudah mempersiapkan berbagai cara agar seluruh honorer K2 yang memenuhi syarat PP 56/2012 mampu diangkat CPNS.

“Memang mengangkat honorer K2 ini penuh dilematis. Tapi pemerintah punya banyak cara semoga tidak menabrak Undang-undang ,” kata Bima Haria kepada JPNN.

Dia menyontohkan untuk UU Guru dan Dosen. Untuk guru K2 lulusan 3 bukan S1 mampu diterima sebagai CPNS fungsional biasa . Yang bersangkutan bisa dipekerjakan sebagai guru sampai ia memiliki S1.

“Kalau lalu gurunya sudah mengantongi ijazah S1, bisa masuk fungsional guru. Demikian juga tenaga kesehatan, ” terang Bima.

Apakah dengan cara tersebut seluruh K2 bisa diangkat CPNS tanpa menabrak aturan, Bima Haria menjawab, “Insya Allah begitu, sejauh dokumennya benar dan lengkap. Tapi ini semua tergantung presiden juga katanya.

Sumber : Ganesa

  Pelaksanaan Pelatihan Guru 2016