Cara Mengurus Izin Operasional PAUD TK +Syarat Dokumen

Bagaimana cara mengurus izin operasional PAUD ( TK / KB / TPA ) melalui dinas penanaman modal? Agar bisa mengajukan izin mendirikan PAUD maka kita mesti melengkapi patokan dokumen mengelola izin membuka PAUD. Apabila dulu izin operasional PAUD dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota maka sekarang dialihkan ke dinas penanaman modal.

Cara Mengajukan Izin Mendirikan TK/KB

Dengan adanya surat izin operasional PAUD, sekolah PAUD akan terdaftar selaku sekolah PAUD resmi yg memiliki kekuatan aturan & mampu dipertanggungjawabkan keberadaannya. Siapa saja yg mampu mendirikan PAUD? Ini dia:

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. Pemerintah Desa;
  3. Orang Perorangan (WNI, sesuai perundangan yg berlaku);
  4. Kelompok Orang (kalangan orang dengan-cara tertulis dibuatkan Akte Pendirian Persekutuan Perdata); dan
  5. Badan Hukum (yayasan, asosiasi, atau badan lain sejenis)

Cara Mengurus Izin Operasional PAUD TK

Keterangan:

  1. Pemohon mengajukan permohonan ke loket pendaftaran DPMPTSP dgn kelengkapan standar & mengisi formulir pendaftaran;
  2. Petugas mengusut permohonan & kelengkapan patokan apabila syarat lengkap maka akan diberikan tanda terima, apabila tak lengkap maka permohonan akan dikembalikan pada pemohon;
  3. Dilakukan verifikasi kesesuaian dokumen dgn peraturan perundang-undangan;
  4. Jika dokumen permohonan menyanggupi syarat manajemen & teknis, maka dibuatkan Surat pengirim pada Dinas Teknis untuk melaksanakan Kajian Teknis & Tim teknis melaksanakan survey (jika diharapkan);
  5. Jika dipersyaratkan pembayaran pajak/retribusi, pemohon melaksanakan pembayaran & permohonan diproses lebih lanjut hingga ditetapkan surat keputusan;
  6. Pengisian kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh pemohon (manual atau elektronik) kalau diharapkan;
  7. Penyerahkan izin melalui loket penyerahan pada pemohon.

Persyaran Dokumen Mengurus Ijin Operasional PAUD

Berikut ini adalah beberapa dokumen yg diperlukan untuk mengorganisir izin operasional yg dikategorikan ke dlm syarat administratif & pula syarat teknis mendirikan PAUD.

Yth. Ayah bunda,

Apabila mengorganisir izin operasional datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan-cara langsung, silahkan persiapkan berkas lengkap. Berkasnya silahkan ditanyakan pada DPMPTSP Kabupaten/Kota lokal karena biasanya terjadi perbedaan tolok ukur yg diperlukan.

Syarat Administratif (Online)

Mengurus izin operasional TK/KB dengan-cara online biasanya diawali dgn pendaftaran. Silahkan cek situs web Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota setempat untuk melaksanakan pendaftaran akun permulaan. Biasanya tata cara akan mensyaratkan :

  • NIK KTP
  • Email aktif
  • Nomor handphone

Syarat Teknis

Karena setiap DPMPTSP mensyaratkan dokumen yg berbeda, silahkan tiba ke kantor terdekat. Biasanya pada umumnya membutuhkan standar dokumen mendirikan PAUD (KB-TK-SPS) sebagai berikut ini:

  1. Surat anjuran dr Dinas Pendidikan tingkat Kecamatan
  2. Surat rekomendasi dr Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota
  3. Surat Rekomendasi Ketua Forum HIMPAUDI/IGTKI Kecamatan
  4. Surat permohonan izin pendirian & operasional Lembaga TK oleh Ketua Yayasan / Pengelola (individual) bermeterai
  5. Latar belakang, Tujuan, Visi & Misi, Jadwal Belajar, Kurikulum
  6. Rencana Anggaran, Pendapatan & Belanja (RAPBS) Sekolah/ PAUD, Lihat pola
  7. Foto Copy rekening A/n. Yayasan bukan nama ketuanya dibarengi nilai nominalnya sebanyak 1 tahun RAPBS
  8. Identitas atau Lokasi atau alamat Sekolah/PAUD. Lihat pola
  9. Daftar Sarana & Fasilitas yg dimiliki oleh Sekolah/PAUD, Lihat contoh
  10. Daftar Nama Kepala Sekolah, Guru & Sataff  Sekolah/PAUD
  11. Struktur Organisasi Sekolah/PAUD. Lihat acuan
  12. Foto copy SK Pengangkatan Guru/Kepala Sekolah oleh Yayasan. Lihat acuan
  13. Foto copy Ijazah Guru yg mengajar di PAUD
  14. Daftar Nama siswa, Tempat/Tgl Lahir & Nama Orang Tua Murid
  15. Denah Sekolah /PAUD (ruang kelas, kantor, mushalla, kantin, dsb)
  16. Foto Tampak depan sekolah/PAUD yg memperlihatkan identitas/plank nama sekolah.
  17. Foto acara sekolah/PAUD

PAUD Jateng sudah mengindeks semua administrasi yg dibutuhkan oleh sekolah PAUD, silahkan periksa & cari disini: Dokumen Administrasi PAUD Taman Kanak-kanak-KB

  Syarat Mendirikan PAUD TK Kelompok Bermain Permen 84 / 2014