CARA MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN DARI PENCEMARAN LIMBAH PABRIK
OLEH : WIDYA SATRIANI (@W18-WIDYA)
PENDAHULUAN
Lingkungan merupakan bab yang sungguh penting dalam kehidupan baik untuk pribadi, keluarga, penduduk , perusahaan, pemerintah maupun dunia. Lingkungan yang baik dalam arti lingkungan yang higienis, terawat, sehat mampu membawa efek konkret bagi masyarakat. Namun di kala globalisasi ini pastinya susah untuk memperoleh lingkungan yang mirip itu, lingkungan tersebut cuma mampu ditemukan di tempat yang belum terjamah teknologi mirip tempat yang jauh dari perkotaan atau daerah yang jauh dari sebuah perusahaan khususnya perusahaan yang hasil usahanya memungkinkan menyisahkan limbah.
Limbah ialah sisa dari sebuah proses industri yang dibuang, yang dapat berupa padat, cair, atau gas (Djohan dan Halim, 2013). Pengertian yang lain limbah yakni buangan yang dihasilkan dari sebuah proses produksi baik industri maupun domestik (sampah rumah tangga) yang tidak mempunyai nilai hemat sehingga eksistensi limbah tersebut dapat mencemari lingkungan. Dari klarifikasi mengenai limbah secara garis besar di atas mampu dilihat di kehidupan sehari-hari bahwa limbah-limbah tersebut dapat ditemui disekitar lingkungan kehidupan insan. Lalu bagaimana dengan lingkungan perkotaan dan lingkungan sekitar perusahaan yang menciptakan limbah, masyarakatnya juga berhak untuk mendapat dan mencicipi lingkungan yang bagus.
Menciptakan kesehatan lingkungan yang higienis dan aman bukanlah hal yang gampang, mengenang problem kebersihan dipengaruhi berbagai faktor antara lain budaya/kebiasaan, sikap masyarakat, keadaan lingkungan, sosial dan teknologi berdasarkan Djohan dan Halim (2013). Oleh sebab itu, suatu perusahaan yang hasil produksinya juga menghasilkan limbah sebaiknya tidak cuma menimbang-nimbang bagaimana menerima keuntungan tetapi juga bagaimana mengorganisir limbah tersebut biar tidak mencemari lingkungan sekitarnya.
Di abad terbaru mirip sekarang ini masyarakat pun tidak akan mendapatkan begitu saja jika terjadi pencemaran lingkungan di sekitar lingkungannya. Hal ini bisa mengakibatkan timbulnya pertentangan antara perusahaan dengan penduduk sekitarnya. Untuk menghalangi konflik seperti itu melalui UUPT No 40/2007 mewajibkan perusahaan menganggarkan dan melakukan program Corporate Social Responsibility (CSR). CSR bermakna perusahaan di mana pun beroperasi dan mencari laba tidak mampu lepas dari masyarakat. Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab pada pemilik modal, penyedia , maupun pelanggannya namun juga kepada penduduk di lokasi sekitar perusahaan.
Konsep-konsep perihal lingkungan juga mampu kian dikembangkan. Bisa saja desain triple bottom line yang mengacu pada orientasi akuntansi berbasis profit, people, planet, akan diperluas dengan hadirnya konsep-desain baru yang semakin berhubungan . Ini memungkinkan munculnya rancangan pelaporan yang semakin komprehensif, jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan sustainability reporting dan integrated yang ada dikala ini (Majalah IAI edisi Desember 2014).
Lalu apa hubungannya antara akuntansi dengan upaya mengurus limbah perusahaan, jawabannya ialah akuntansi lingkungan. Konsep akuntansi lingkungan mulai meningkat sejak tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite persyaratan akuntansi internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC) berbagi rancangan perihal prinsip- prinsip akuntansi internasional, tergolong di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia. Di samping itu, kriteria industri juga kian meningkat dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal ihwal audit lingkungan (environmental audits) (Ikhsan, 2008; Blog Sukma, 2008). Akuntansi telah memproklamasikan bahwa kemajuan rasionalisme akuntansi harus harus digeser dari paham berbasis kapitalisme ke arah berbasis sosial, lingkungan, dan spiritualitas (majalah IAI edisi Desember 2014).
Ini juga sesuai dengan Amanat UU No.40 pasal 74 ihwal perseroan terbatas dan kian menguatnya tekanan pelaku pasar dan forum-lembaga internasional perihal pentingnya pelaporan dan pengungkapan secara integral berita sosial, lingkungan dan keuangan oleh sebuah entitas korporasi, maka Rancangan Undang- Undang Pelaporan Keuangan hendaknya tidak cuma terkonsentrasi pada informasi-isu atau faktor-aspek keuangan saja namun juga pada informasi-gosip sosial dan lingkungan. Diharapkan tim penyusun RUU Pelaporan Keuangan mampu mencermati gosip-isu akuntansi atau keuangan yang berkaitan dengan corporate social responsibility (CSR), green corporation, green business , atau green finance dalam usulanpenyususnan RUU pelaporan keuangan. Bagaimana pun, gosip-info
tersebut telah berimplikasi luas pada hadirnya tuntutan global supaya para akuntan perlu mengonstruksi kembali esensi akuntansi dan model pelaporan keuangan yang lebih ramah penduduk dan lingkungan (majalah IAI edisi Jauari-Februari 2015).
Oleh alasannya itu penulis menganggap topik ini menarik untuk diteliti. Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mengidentifikasikan, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi lingkungan. Tujuan utama akuntansi lingkungan yakni dipatuhinya perundangan tunjangan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi efek dan biaya lingkungan. Akuntansi lingkungan lebih cenderung menyinari dilema faktor sosial atau imbas dari aktivitas secara teknis, contohnya pada saat penggunaan alat atau materi baku perusahaan yang kemudian akan menciptakan limbah bikinan yang berbahaya.
Di dalam akuntansi konvensional, ongkos akuntansi lingkungan dialokasikan pada biaya overhead, dengan banyak sekali cara antara lain dengan dialokasikan keproduk tertentu atau dialokasikan pada kumpulan-kumpulan biaya yang menjadi biaya tertentu sehingga tidak dialokasikan keproduk secara spesifik. Namun dikala ini perusahaan memakai akuntansi manajemen lingkungan/Environmental Management Accounting (EMA) biaya lingkungan diidentifikasi, ditetapkan dan dialokasikan secara tepat ke produk sehingga manajemen mampu mencari potensi untuk pengurangan menurut IFAC, 2005 (Burhany, 2014).
Industrialisasi selaku proses dan pembangunan industri berada pada satu jalur acara, yakni pada hakekatnya berfungsi mengembangkan mutu hidup dan kesejahteraan rakyat. Semakin berkembangnya industri di berbagai tempat, maka masalah lingkungan hidup juga menjadi perhatian yang sungguh besar dan harus mendapat perhatian yang lebih dari pihak swasta tersebut. Dewasa ini problem lingkungan hidup akan terus muncul secara serius diberbagai pelosok bumi sepanjang penduduk bumi tidak secepatnya mempertimbangkan dan mengusahakan keamanan dan keseimbangan lingkungan.
Demikian di Indonesia, masalah lingkungan hidup seolah-olah mirip dibiarkan menggelembung sejalan dengan intensitas pertumbuhan industri, walaupun industrialisasi itu sendiri sedang menjadi prioritas dalam pembangunan. Tidak sedikit jumlah korban ataupun kerugian yang justru terpaksa ditanggung oleh penduduk luas tanpa ada kompensasi yang sebanding dari pihak industri. Disisi lain, kian maraknya industri besar yang bangun serta kehidupan penduduk yang tidak menghiraukan kepada lingkungan sekitarnya menambah urusan yang ada ketika ini. Mulailah tumbuh tumpukan limbah atau sampah yang tidak di
buang sebagaimana mestinya. Hal ini berakibat pada kehidupan insan di bumi yang menjadi tidak sehat sehingga menurunkan mutu kehidupan khususnya pada lingkungan sekitar.
A. PENGERTIAN
Menjaga kebersihan dan kelancaran kanal pembuangan limbah pabrik
Dalam acara industri, mau tidak mau pasti limbah dihasilkan. Limbah menjadi salah satu bab dalam proses produksi. Hanya saja, limbah yang dihasilkan mesti dihemat supaya tidak memiliki imbas negatif untuk lingkungan.
Beberapa perusahaan buatan materi kimia, pasti menghasilkan limbah yang berjulukan B3. Limbah yang satu ini merupakan jenis limbah cair yang umumnya dibuang atau dimuat ke maritim. Agar limbah tidak mencemari lingkungan, maka jalan masuk pembuangan pabrik juga harus berkhasiat. Tidak cuma itu saja, setiap pabrik harus mengantongi izin pembuangan limbah.
Pasalnya, limbah B3 bukanlah limbah sembarang pilih. Limbah yang satu ini mampu mengusik proses produksi kalau tidak dibuang dengan benar. Selain itu, jenis limbah ini juga bisa membahayakan makhluk hidup lainnya.
Limbah pabrik
Mungkin beberapa dari Anda masih bertanya akan jenis limbah pabrik. Untuk jenisnya sendiri sungguh banyak, tetapi limbah yang banyak dihasilkan ialah jenis limbah B3. Limbah ini merupakan limbah beracun dan berbahaya. Limbah B3 dihasilkan dari sisa atau buangan dari proses acara industri yang mempunyai kandungan racun berbahaya di dalamnya. Dengan begitu, limbah ini cukup berbahaya untuk kelangsungan makhluk hidup.
Kebanyakan limbah pembuangan pabrik ini mempunyai sifat yang gampang meledak sehingga mampu menghasilkan api jika ada reaksi atau disebut dengan oksidasi. Selain itu, limbah jenis ini juga gampang terbakar dan mengandung racun berbahaya. Sifatnya yang korosif tidak baik untuk kulit dan lingkungan sekitar.
Seperti yang disebutkan, pembuangan limbah pabrik mesti menerima izin, terlebih untuk limbah hasil industri. Izin dibentuk dengan cara pengajuan pada Kementerian lingkungan Hidup.
Izin ini mesti dimiliki oleh seluruh pabrik. Pasalnya, semua pabrik pasti menghasilkan limbah. Tanpa adanya izin, maka prose pembuangan yang dijalankan oleh pabrik melanggar aturan. Padahal dasar hukum untuk pembuangan limbah telah tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 dan Nomor 85 Tahun 1999 ihwal Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kepemilikan izin pengurusan dan pengangkutan limbah ialah bukti berpengaruh untuk pabrik bahkan aktivitas industri yang dikerjakan aman dan tidak memiliki efek pada lingkungan sekitar.
Pasalnya, segala pembuangan yang dijalankan oleh pabrik niscaya diawasi eksklusif oleh pemerintah. Jadinya tidak ada eksklusif melanggar hukum atau norma yang diberlakukan dalam proses pembuangan limbah pabrik yang bisa mempunyai pengaruh pada lingkungan.
Hal ini juga menjadi cara untuk menjaga kebersihan dan saluran pembuangan pabrik sehingga tidak menciptakan lingkungan sekitar terkontaminasi.
Menjaga kebersihan terusan pembuangan
Menjaga kebersihan dan kelangsungan jalan masuk pembuang pabrik merupakan langkah yang sungguh penting. Hal ini dikerjakan untuk menjaga keberlangsungan acara industri yang dilaksanakan, apalagi dari jenis limbah berbahaya. Jika susukan pembuangan macet atau tersumbat pasti akan berbahaya untuk kegiatan industri.
Saluran yang tidak higienis mampu terjadi kebocoran. Kebocoran yang terjadi akan menciptakan kegiatan industri tidak nyaman. Lingkungan kerja yang tidak nyaman akan menciptakan mobilitas dan produktivitas juga menurun. Bahkan jikalau limbah berbahaya terkena kulit pekerja akan sangat berbahaya.
Saluran pembuangan yang tidak baik juga akan mempunyai efek pada lingkungan sekitar. Hal ini pasti akan mengusik keberlangsungan makhluk hidup lainnya, terlebih lagi bila kandungan limbah mengkontaminasi kanal air warga. Jika masuk ke dalam tubuh manusia akan sangat fatal kesannya.
Menjaga kebersihan dan kelangsungan susukan pembuangan pabrik tidak hanya memiliki kegunaan untuk aktivitas industri itu sendiri, melainkan juga semoga lingkungan sekitar tidak menerima efek negatif dari acara industri tersebut.
Menjaga kebersihan akses pembuangan pabrik juga mencegah terjadinya kerugian bagi kegiatan industri tersebut. Kerugian mampu berupa kerugian material, mirip rusaknya mesin alasannya penumpukan limbah. Tidak hanya itu saja, kerugian mampu didapatkan dari pandangan orang lain bahwa kegiatan industri yang dilakukan tidak menjaga kebersihan.
Cara mempertahankan kebersihan dan kelangsungan terusan pembuangan
Untuk menjaga kebersihan dan kelancaran terusan pembuangan pabrik sama seperti mempertahankan kebersihan jalan masuk pembuangan yang ada area perumahan. Pastikan bahwa jalan masuk pembuangan tidak tersumbat oleh sesuatu.
Saluran yang tersumbat menciptakan pembuangan limbah juga tidak maksimal. Bahkan kanal tersumbat bisa menimbulkan limbah kembali lagi. Jika limbah kembali ke dalam pabrik pasti akan sungguh berbahaya untuk lingkungan pabrik, baik untuk mesin pabrik dan pekerja itu sendiri.
Selain itu, pembersihan harus dikerjakan secara rutin. Pembersihan dijalankan untuk menetralisir residu – residu yang tertinggal di dalam susukan pembuangan. Residu tersebut kalau tertinggal terlalu usang akan membuat limbah pembuangan tidak maksimal sehingga membahayakan lingkungan.
Penumpukan residu juga menciptakan jalan masuk pembuangan pabrik mengalami kemacetan. Lebih parahnya lagi kerusakan mampu terjadi.
Tidak hanya pencucian secara rutin saja, pengecekan harus dikerjakan. Langkah pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah jalan masuk pembuangan dalam keadaan baik atau tidak. Jika ada duduk perkara, bisa dilaksanakan dengan secepatnya. Dengan begitu, proses pembuangan limbah pabrik bisa dijalankan dengan baik dan tidak ada kendala sama sekali.
Langkah menjaga kebersihan dan kelangsungan pembuangan lebih baik mempercayakan pada yang jago. Tenaga ahli pasti sudah tahu bagaimana cara mempertahankan kebersihan dan kelancaran kanal tersebut.
Tenaga andal niscaya sudah dilatih dengan pelatihan terbaik supaya pekerjaan yang dikerjakan mampu mendapatkan hasil yang maksimal. Kalau Anda mempercayakan pada pekerja yang tidak professional, mampu jadi ancaman yang terjadi lebih besar. Selebihnya, mempercayakan pada pekerja akan menciptakan pekerja kehilangan fokus untuk pekerjaan mereka yang utama.
Menjaga kebersihan dan kelancaran pembuangan pabrik sesungguhnya tidak susah, asalkan dijalankan oleh tenaga yang profesional dan terlatih.
Tujuan menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran limbah pabrik
tujuan dari pelestarian alam dan pengelolaan alam dengan baik yaitu selaku berikut: Mencapai kelestarian korelasi manusia dengan lingkungan hidup selaku tujuan membangun insan seutuhnya. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
Sumber- Sumber Pencemaran Air dan Tanah
Air dan tanah yaitu dua sumber yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan insan. Akan namun, akibat dari ulah insan juga, air dan tanah menjadi terkontaminasi dan rusak. Banyak faktor yang menimbulkan air dan tanah menjadi terkotori. Salah satunya adalah pembuangan limbah sembarangan.
Pencemar yang mengandung zat kimia berbahaya, tidak mampu di hilangkan oleh alam, dan justru akan menyatu dengan air maupun tanah sehingga air dan tanah menjadi rusak. Pencemaran air maupun tanah di bumi sudah menyebabkan bumi menjadi tidak seimbang. Sumber pencemaran tersebut antara lain
· Limbah rumah tangga yang di buang ke sungai
· Limbah pabrik yang di buang ke sungai dan tanah
· Pertambangan
· Pestisida yang tercampur dengan air
· Pembuangan limbah hasil peternakan dan rumah pemotongan hewan
· Sampah yang di buang sembarang pilih
· Asap pabrik yang mengotori udara
· Penggundulan hutan
Sebuah lingkungan hidup dapat dibilang sehat jikalau mempunyai lingkungan yang higienis. kebersihan dari lingkungan mampu dilihat dari air yang ada di lingkungan tersebut. Air yang bersih mampu dilihat dari 3 indikator. Yaitu kimia, fisika, dan bakteriologi.
· Indikator kimia mampu dilihat dari zat kimia yang ada di dalam air. Zat kimia tersebut mirip logam berat serta zat kimia berbahaya lainnya.
· Indikator fisika mampu dilihat dari tapilan fisik air tersebut. Seperti warna air, busuk, serta kekeruhan dari air tersebut.
· Indikator bakteriologi ialah menyaksikan dari jumlah kuman yang ada di dalam air. Parameter bakteriologi menyaksikan jumlah coliform, puristik dan patogenik yang ada di dalam air, apakah melalui ambang batas atau di bawah ambang batas.
Selain itu, vegetasi yang ada di sebuah lingkungan juga menolong dalam menjaga lingkungan hidup biar menjadi lingkungan hidup yang sehat. Upaya yang bisa dikerjakan untuk menjaga lingkungan hidup tetap sehat adalah dengan melakukan beberapa cara mempertahankan lingkungan hidup yang baik :
1. Dengan membangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) (wastewater treatment plant, WWTP) suatu struktur yang dirancang untuk mencampakkan limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk dipakai pada aktivitas yang lain. Fungsi dari IPAL meliputi:
· Pengolahan air limbah pertanian, untuk mencampakkan kotoran binatang, residu pestisida, dan sebagainya dari lingkungan pertanian.
· Pengolahan air limbah perkotaan, untuk membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya.
· Pengolahan air limbah industri, untuk mengolah limbah cair dari acara manufaktur sebuah industri dan komersial, termasuk juga kegiatan pertambangan.
2. Dengan menawarkan kawasan sampah di suatu lingkungan. Selain itu, dengan menyediakan daerah sampah, menciptakan orang tak ingin membuang sampah asal-asalan. Selain menyediakan tempat sampah, melakuan pengelompokan pada sampah penting dilaksanakan, dengan menawarkan kawasan sampah sesuai dengan golongannya. Dengan begitu, proses pengolahan sampah akan lebih gampang dilaksanakan.
3. Memproses limbah pabrik dengan cara yang benar dan ramah lingkungan. Limbah pabrik yang mengandung zat kimia berbahaya akan mencemari tanah dan air jika tidak di olah terlebih dahulu.
4. Melakukan pembersihan selokan di sekeliling rumah. Selokan yang tidak bersih akan menjadi sarang dari binatang- hewan kotor. Selain itu, membersihkan selokan akan menghilangkan busuk tidak sedap serta menangkal nyamuk untuk bersarang di genangan air yang ada di selokan. Selokan juga dapat dijadikan selaku sarana penghijauan dengan menanam tanaman yang mampu menyerap zat pencemar. Tanaman tersebut yaitu bunga ungu, lidi air, futoy ruas, bunga coklat, malati air dan lidi air.
5. Menjaga kebersihan rumah. Lingkungan hidup tidak hanya berasal dari luar rumah. Lingkungan hidp sehat juga berawal dari rumah yang sehat. Rumah yang sehat yakni rumah mempunyai ventilasi udara yang cukup, sinar matahari masuk tanpa terhalang. Selain itu menyedot kolam mandi semoga tidak digunakan oleh nyamuk untuk bertelur.
6. Mengurangi pemakain kertas atau tissue yang berasal dari pohon. Kertas yang telah di pakai mampu di jual untuk di olah kembali menjadi kertas daur ulang.
7. Melakukan penanaman kembali hutan yang telah gundul, serta melaksanakan babat pilih pada pohon, sehingga pohon yang muda mempunyai kesempatan untuk tumbu.
8. Tidak menggunakan bom atau pukat macan dalam menjaring ikan. Memakai teknik menangkap ikan yang ramah lingkungan akan menimbulkan ikan kecil mempunyai waktu untuk meningkat , dan menghasilkan keturunan.
9. Melakukan penanaman terumbu karang serta penanaman hutan bakau di sekeliling pinggir pantai untuk memperbaiki keseimbangan bahari.
Berikut ini manfaat yang dihasilkan dari pelestarian tersebut.
1. Mengurangi Risiko Kepunahan SDA
Sumber daya alam yang dipakai secara terus menerus namun tidak bisa diperbaharui, lama-kelamaan akan menyusut dan mampu punah.
Kepunahan sumber daya alam ini akan merugikan insan dan lingkungan, alasannya insan akan kekurangan keperluan.
2. Melestarikan Lingkungan
Beberapa contoh cara melestarikan sumber daya alam ialah mempertahankan kebersihan lingkungan dan menenam flora.
Ini akan memiliki dampak baik sebab mampu mempertahankan lingkungan tetap higienis, sehat, dan nyaman untuk dihuni.
Selain itu, makhluk hidup lain juga dapat menikmati laba lingkungan yang asri sebagai tempat hidup mereka.
Misalnya, dengan melakukan reboisasi secara berkelanjutan, maka banyak jenis tanaman yang akan lestari.
Serta, binatang-hewan tetap dapat hidup sesuai dengan habitatnya di alam.
3. Bebas dari Pencemaran Udara
Tumbuhan dan lingkungan yang asri mampu memberikan udara yang sejuk dan baik untuk pernapasan manusia.
Namun, kurangnya flora dapat mengakibatkan partikel udara kotor dan berbahaya tidak tersaring oleh tumbuhan.
Ini bisa menimbulkan pencemaran udara yang berpengaruh buruk untuk kesehatan.
Oleh karena itu, menanam flora dan reboisasi sebagai upaya pelestarian sumber daya alam juga mampu membantu kita bebas dari pencemaran udara.
KESIMPULAN
Menjaga kelestarian lingkungan itu sangat penting, apa lagi pada daerah-daerah rawan mirip pada kawasan pabrik, sebab sangat rentan terjadinya pencemaran baik itu melalui udara, air dan tanah, maka dari itu kita selaku warga sekitar mesti sadar akan pentingnya hal itu.
Menjaga kelestarian lingkungan ini tidak cuma menjadi tanggung jawab pabrik, namun juga menjadi tanggung jawab orang di sekitarnya, karna bila hanya dari pabrik saja tapi masyarakatnya bersikap tidak menghiraukan maka tidak akan mampu, misalnya dari hal kecil saja, masyarakat harus lebih bijak dalam membuang sampah rumah tangga, buang lah pada tempatnya jangan di buang ke kali, berkala membersihkan terusan irigasi sekurang-kurangnyasebulan sekali
DAFTAR PUSTAKA
http://digilib.unimed.ac.id/42686/10/13.%20NIM.%203161111011%20CHAPTER%20V.pdf
https://farmel.co.id/pembangunan-farmel-stp-and-wtp-di-alton-apartement-semarang-mulai-di-kerjakan
https://farmel.co.id/penyebab-dan-cara-menangani-pencema
ran-lingkungan
https://rmc-indonesia.com/limbah-pabrik/