close

Cara dan Waktu Terbaik Istihdad (Mencukur Bulu ‘Rahasia’)

Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ ، وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Ada lima hal yg tergolong fitrah; khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memangkas kuku & memangkas kumis” (HR. Bukhari & Muslim)

Istihdad artinya yaitu mencukur bulu kemaluan. Lima faedah istihdad telah dimengerti di zaman terbaru yakni kebersihan terjaga, terhindar dr bacin, sehat, mengembangkan sensitifitas dikala berhubungan, & lebih bersih bagi perempuan. (Baca: 5 Hikmah Istihdad)

Lalu ada pertanyaan, bagaimana cara istihdad & kapankah waktu terbaik melakukan istihdad?

Sayyid Sabiq dlm Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa istihdad bisa dikerjakan dgn cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ tersebut. Bisa pula dgn mencabut atau mencukurnya.

Dari beberapa cara itu, yg paling mudah & tenteram yakni mengguntingnya. Sebab jika mencukur dgn alat cukur, sebagian orang cemas mampu terkena kulit yg sungguh sensitif di area itu. Sedangkan jikalau dicabut, maka rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman & tak muncul rasa sakit sama sekali.

Sedangkan waktunya, Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedangkan maksimalnya, paling lama seseorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘diam-diam’ itu selama empat puluh hari. Tidak boleh lebih.

Sebagaimana hadits dr Anas radhiyallahu ‘anhu:

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo pada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak & menggunting bulu kemaluan supaya tak dibiarkan begitu saja lebih dr empat puluh malam” (HR. Abu Dawud & Ahmad)

  Kelahiran Nabi Muhammad dan 5 Peristiwa Besar yang Mengiringinya

Wallahu a’lam bish shawab. [Ibnu K/wargamasyarakat]