Bansos PKH 2023 direncanakan akan secepatnya disalurkan dlm waktu yg tak lama. Informasi tentang penyaluran Bansos PKH 2023 dapat diperiksa lewat laman web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah akan mendistribusikan PKH 2023 pada warga yg berada dlm keadaan miskin atau rentan miskin, yg sudah dikelompokkan ke dlm 7 kategori penerima yg telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 dilaksanakan menurut jumlah populasi yg terdaftar dlm Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah pula merencanakan target jumlah penerima manfaat dr program sumbangan sosial ini. Pemerintah mempunyai sketsa pengelompokan untuk menetapkan jumlah sasaran penerima Bansos PKH 2023, yg pula berfungsi selaku kuota peserta faedah. Penentuan peserta dikerjakan berdasarkan data yg tercatat dlm DTKS Kemensos.
Pemerintah sudah memperkirakan bahwa sekitar 10 juta penduduk Indonesia mempunyai kelayakan untuk mendapatkan sumbangan sosial lewat acara Bansos PKH 2023. Pendistribusian tunjangan ini disokong oleh tujuan yg berpengaruh dr pemerintah.
Misi pemberian derma lewat PKH ialah untuk meminimalisir persentase kemiskinan di Indonesia & mengakhiri siklus kemiskinan. Selain itu, PKH pula berfungsi sebagai fasilitas untuk menolong pertumbuhan individu dlm penduduk . Program ini bermaksud untuk memajukan mutu hidup & taraf kehidupan para penerima faedah.
Table of Contents
Cara Daftar PKH Online 2023
Inilah Cara-Cara Pendaftaran Kartu PKH Secara Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” lewat Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk menciptakan akun baru & lengkapi isu eksklusif Anda.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke beranda aplikasi. Temukan & klik opsi “Daftar Usulan”.
- Pilih “Tambah Usulan”.
- Isikan rincian informasi pribadi & pilih jenis dukungan sosial PKH.
- Setelah proses pendaftaran selesai, Anda cuma perlu menunggu verifikasi & validasi oleh pihak yg berwenang.
Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Daftar PKH Offline 2023
Inilah Langkah-langkah Pendaftaran Kartu PKH Secara Offline:
- Silakan datangi kantor kepala desa atau lurah di daerah Anda, bawa dokumen KTP & KK Anda.
- Kepala desa atau lurah akan meneruskan info pendaftaran Anda melalui camat, sebagai bagian dr proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).
- Dinas sosial akan melaksanakan verifikasi & validasi atas data pendaftaran yg Anda sampaikan.
- Data yg telah diverifikasi & divalidasi akan dimasukkan ke dlm Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator di tingkat desa atau kecamatan.
- Data yg sudah diinput ke dlm SIKS akan dimasak oleh dinas sosial untuk verifikasi & validasi laporan yg akan disampaikan pada bupati atau wali kota.
- Bupati atau wali kota akan mengkomunikasikan hasil verifikasi & validasi data yg telah disahkan pada gubernur, yg berikutnya akan diteruskan pada menteri untuk pengakuan.
Baca juga: Cara Bikin Kartu Kuning Online & Offline Serta Persyaratannya
Kreteria Penerima PKH
Berikut Merupakan Kreteria Penerima Manfaat PKH:
Kriteria Penerima Manfaat PKH untuk Bidang Kesehatan
- Ibu yg sedang hamil atau menyusui, dgn pembatasan hingga dua kali kehamilan.
- Anak-anak berusia 0-6 tahun, dgn batasan hingga dua anak.
Kriteria Penerima Manfaat PKH untuk Bidang Pendidikan
- Anak-anak yg bersekolah di SD (Sekolah Dasar), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yg setara.
- Anak-anak yg bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yg setara.
- Anak-anak yg bersekolah di Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengan Atas), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yg setara.
- Anak-anak berusia 6-21 tahun yg belum menyelesaikan kewajiban belajar selama 12 tahun.
Kriteria Penerima Manfaat PKH untuk Bidang Sosial
- Individu lanjut usia di atas 60 tahun, dgn pembatasan hingga satu orang dlm satu keluarga.
- Penyandang disabilitas, dgn prioritas pada penyandang disabilitas berat & pembatasan hingga satu orang dlm satu keluarga.
Baca juga: Ilmu Ekonomi: Pengertian, Pembagian, & Prinsip
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan (PKH) memperlihatkan pemberian pada kalangan yg memerlukan dlm tiga bidang utama: kesehatan, pendidikan, & sosial. Kriteria peserta faedah beraneka ragam untuk setiap bidang, termasuk ibu hamil, anak usia 0-21 tahun, lanjut usia di atas 60 tahun, & penyandang disabilitas. Pendaftaran dapat dilakukan dengan-cara daring melalui aplikasi “Cek Bansos” atau dengan-cara konvensional dgn mendatangi pihak berwenang lokal. Tujuan PKH yaitu untuk meminimalisir kemiskinan, memfasilitasi terusan pendidikan, & meningkatkan kemakmuran sosial, menggambarkan akad pemerintah dlm mencapai kesetaraan & pertumbuhan yg berkesinambungan.