1. Kuitansi
Kuitansi yaitu tanda bukti terjadinya pembayaran yang ditandatangani oleh pihak akseptor uang. Kuitansi umumnya dibubuhi materai pada jumlah tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembar orisinil diserahkan terhadap pihak yang mengeluarkan uang, sedangkan tembusan atau bab belahan (sus) disimpan pihak penerima.
2. Nota Kontan
Nota kontan yakni tanda bukti pembelian barang secara tunai yang dibuat oleh pedagang dan diberikan terhadap pembeli. Nota kontan dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan tembusannya disimpan pihak penjual untuk bukti transaksi.
3. Faktur
Faktur yakni tanda bukti pembelian atau pemasaran secara kredit yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Faktur dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahhkan terhadap pembeli sedangkan tembusannya atau copy nya disimpan pihak penjual sebagai bukti transaksi.
4. Nota Kredit
Nota kredit adalah tanda bukti terjadinya penghematan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga alasannya adalah barang mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan yang dipesan. Nota kontan dibuat minimal rangkap 2, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan tembusannya disimpan pihak pedagang untuk bukti transaksi.
5. Nota Debit
Nota debet yakni tanda bukti terjadinya penghematan utang usaha karena adanya pengembalian barang barang jualan atau penurunan harga yang dibuat oleh pihak pembeli, alasannya barang mengalami kerusakan atau tidak cocok dengan yang dipesan. Nota debet dibuat minimal rangkap 2, aslinya dikirimkan pembeli kepada pihak penjual bersamaan pengiriman kembali barang yang dibeli dan tembusannya disimpan pihak pembeli selaku arsip.
6. Cek
Cek yaitu surat perintah dari pemegang rekening kepada banknya semoga mengeluarkan sejumlah duit untuk diberikan terhadap pembawa cek/pihak yang namanya dicantumkan dalam cek tersebut. Pemegang cek yakni pihak penerima pembayaran sedangkan pihak yang melakukan pembayaran menyimpan potongannya (sus).
7. Bilyet Giro
Bilyet giro yaitu alat pembayaran terhadap pihak lain dengan cara memindahkan saldo rekening bank pihak yang mengeluarkan uang terhadap rekening pihak yang menerima. Pihak peserta bayaran mendapatkan lembar bilyet giro, sedangkan pihak pembayar menyimpan potongannya (sus) yang harus disertai penerimaan kuitansi.
8. Memo
Memo ialah bukti transaksi yang dibentuk oleh pimpinan perusahaan untuk bab-bagian lain diperusahaan tersebut, yang berisi perintah pencatatan suatu insiden. Memo dibuat minimal dua rangkap, lembaran pertama diserahkan terhadap pihak akseptor perintah sedangkan lembaran kedua kepada pihak yang memberi perintah.