Budaya Korupsi, Kebijakaan Mengenai Penguasaan Hutan

Pada dasarnya, dengan adanya 92 persen didanai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu memunculkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud dikala menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi.

Sedanghkan, korupsi kebijakan, kata Mahfud, lazimnya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi yang lain yang lebih merugikan penduduk . 

Dalam hal ini, Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang mampu dijumlah, namun kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sehabis saya periksa itu tumpang-tindih,” kata dia. 

“Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang. Persoalan pengizininan sudah sepantasnya dipahami dengan banyak sekali lisensi kebijakan menurut peraturan yang sudah dibentuk menurut metode politik yang berlangsung, ketika adanya biaya yang sebelumya diharapkan.

Berbagai keputusan dibuat berdasarkan sistem politik, maka setiap kepala kawasan untuk bisa mengetahui banyak sekali problem perusahaan yang sudah diperizinan tersebut. Kemudian memungkinkan sebagai money politic sehingga itu memberikan nanti akan ada pedoman dana dari sponsor terhadap kandidat kepala daerah.

Bagi setiap investigasi ayng dikenali dengan sistem yang berjalan dengan dinamika kebijakan yang dibuat untuk dipelajari dengan seksam.

 

  Pastor Dominikan Berguru Mengenai Islam Di Indonesia 2014