Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)
ABSTRAK
Energi Hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan materi bakar fosil. Karena itulah energi hijau meliputi semua sumber energi terbarukan. Energi hijau ialah energi yang berasal dari tumbuhan hidup (biomassa) yang terdapat di sekeliling kita. Energi itu biasa disebut selaku bahan bakar hayati atau biofuel. Sumber energi hijau berasal dari biomassa, energi matahari, energi angin, energi air, energi panas bumi (Geothermal).
Kata kunci: energi hijau, biomassa, biofuel, panas bumi
ABSTRACT
Green Energy is energy produced from energy sources that are more environmentally friendly than fossil fuels. That’s why green energy includes all renewable energy sources. Green energy is energy that comes from living plants (biomass) that are around us. This energy is commonly referred to as biofuels or biofuels. Green energy sources come from biomass, solar energy, wind energy, water energy, geothermal energy (Geothermal).
Keywords: green energy, biomass, biofuel, panas bumi
PENDAHULUAN
Energi ialah kebutuhan dasar manusia, yang terus berkembangsejalan dengan tingkat kehidupannya (Kholiq, 2015). Jika pasokan energi menurun, maka akan menyebabkan kenaikan harga energi yang berakibat pada turunnya daya beli energi. Hal ini akan berimbas pada kolapsnya acara ekonomi dan bersifat destruktif kepada aktivitas buatan dan konsumsi penduduk . Dengan demikian pasokan energi memegang peranan yang sungguh penting, karena ajakan akan energi selaku komoditas primer condong senantiasa meningkat (Heyko, dkk., 2016).
Energi menjadi bab penting kehidupan. Sayangnya, masih ada -pandangan, pengertian, dan perlakuan terhadap energi yang dipengaruhi oleh kesadaran terdalam yang “purbawi”, yakni naluri pemburu. Kita mencari, mencari, dan menemukan untuk mendapatkan dan mengangkat timbunan fosil (minyak bumi dan batubara), lalu sebagian besar dibakar. Kita memburu energi (energy-hunting), bukan membudidayakan energi (energy-farming). Kita hidup dengan menerapkan diri terlena alasannya begitu gampang dan murahnya alam menyed
iakan bahan kebutuhan primer pencetus kehidupan. Lupa, bahwa energi fosil yang terbentuk selama dua ratus juta tahun ternyata hanya dihabiskan selama duaratus tahun saja (Hidayat, 2021).
Menurut sifatnya, energi dikelompokkan menjadi energi primer dan sekunder. Sedangkan, sumber-sumbernya mampu dikelompokkan menjadi sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan. World Council for Renewable Energy (WCRE) mendefinisikan energi terbarukan yang berbentuksurya, angin, air, laut, geothermal, biomassa, dan lain-lain sebetulnya yakni turunan dari energi matahari yang secara alami terbarukan lewat proses alam (Heyko, dkk., 2016).
Energi fosil yang terdiri atas batubara, minyak, dan gas ialah sumber daya energi yang utama di Indonesia. Sebagian besar dari sumber daya maupun cadangan batubara yang dapat ditambang berada di daerah Sumatera dan Kalimantan, utamanya Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Antara 2011-2012 terjadi penurunan sumberdaya batubara dari 120 milliar ton menjadi 119 milliar ton, sementara cadangannya bertambah dari 28 miliar ton menjadi 29 miliar ton. Dengan tingkat produksi batubara 353 juta ton pada 2011 dan 386 juta ton pada 2012, maka rasio cadangan terhadap produksi (R/P) batubara tersebut turun dari 79 pada tahun 2011 menjadi 75 tahun pada tahun 2012 Pada tahun 2011, total cadangan minyak Indonesia sebesar 7,73 miliar barel yang terdiri atas sekitar 4,04 miliar barel cadangan terbukti (proven) dan 3,69 miliar barel cadangan berpeluang. Pada 2012, total cadangan minyak tersebumenurun menjadi 7,41 miliar barel yang terdiri atas 3,74 miliar barel cadangan terbukti dan 3,67 miliar barel cadangan memiliki peluang (Kholiq, 2015).
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Energi Hijau?
2. Bagaimana Biomassa sebagai sumber dari Energi Hijau?
3. Sejauh mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan?
TUJUAN
1. Untuk mengetahui definisi dari Energi Hijau
2. Untuk mengetahui Biomassa sebagai sumber Energi Hijau
3. Untuk mengetahui sejauh mana capaian Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan
PEMBAHASAN
Energi merupakan bagian yang cukup vital dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaannya terus berkembangseiring dengan meningkatnya undangan energi yang dipengaruhi oleh kemajuan penduduk dan perkembangan ekonomi. Hingga ketika ini penggunaan energi masih didominasi oleh penggunaan energi fosil yang kian menipis, sementara pengelolaannya masih belum dikerjakan dengan maksimal (Mala dan Mardiati, 2018).
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau “hijau”) dibandingkan dengan materi bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau meliputi semua sumber energi terbarukan (surya, angin, geothermal, biofuel, tenaga air), dan berdasarkan definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang ide perihal energi nuklir masuk ke dalam energi hijau alasannya nuklir mempunyai duduk perkara limbah, dan efeknya yang berbahaya kepada lingkungan (Petrescu, 2014).
Terminologi energi hijau diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang menimbulkan tingkat polusi yang tinggi dengan bahan bakar yang lain yang menimbulkan polusi lebih rendah dan ramah lingkungan mirip pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim telah menjadi bahaya global, dan dunia perlu memperoleh opsi energi higienis (lebih minim emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus meningkat . Energi hijau masih tidak cukup besar lengan berkuasa untuk bersaing dengan materi bakar fosil. Hal ini khususnya alasannya energi hijau masih menjadi opsi energi yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan materi bakar fosil, dan dengan demikian banyak negara, utamanya negara meningkat , tetap menggunakan bahan bakar fosil yang lebih hemat biaya mirip batubara (Hidayat, 2021).
Sejatinya sebelum mengenal materi bakar fossil, manusia telah memakai biomassa sebagai sumber energi. Namun sejak manusia beralih pada minyak, gas bumi atau kerikil bara untuk menghasilkan tenaga, penggunaan biomassa tergeser dari kehidupan manusia. Pada abad mendatang, energi dunia akan terancam dengan makin sulit untuk memperoleh sumber energi dari fosil. Eksplorasi yang sudah dilaksanakan, konsumsi dalam jumlah banyak serta pertambahan penduduk yang tinggi di masa depan, akan menciptakan persediaan energi fosil terutama minyak bumi tidak dapat mengimbangi usul terhadap kebutuhan energi (Luthfi dan Taufiq, 2020).
Menurut Arhamsyah (2010), biomassa yaitu materi organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa produk maupun buangan. Contoh biomassa antara lain yakni tanaman, pepohonan, rumput, ubi, limbah pertanian, limbah hutan, tinja dan kotoran ternak. Selain dipakai untuk tujuan primer serat, materi pangan, pakan ternak, minyak nabati, bahan bangunan dan sebagainya, biomassa juga dipakai sebagai sumber energi (materi bakar). Pada umumnya yang dipakai selaku bahan bakar yaitu biomassa yang nilai ekonomisnya rendah atau ialah limbah setelah diambil produk primernya.
Biomassa merupakan istilah untuk semua materi organik yang berasal dari tanaman (termasuk alga, pohon dan tumbuhan). Biomassa diproduksi oleh tumbuhan hijau yang mengkonversi sinar matahari menjadi materi flora melalui proses fotosintesis Sumber daya biomassa mampu dianggap sebagai bahan organik, di mana energi sinar matahari yang disimpan dalam ikatan kimia. Ketika ikatan antar karbon berdekatan, molekul hidrogen dan oksigen yang rusak oleh pencernaan, pembakaran, atau dekomposisi, zat ini melepaskan disimpan, energi kimia mereka (McKendry P, 2002).
Menurut Luthfi dan Taufiq (2020), potensi biomassa di Indonesia yang mampu digunakan selaku sumber energi jumlahnya sungguh melimpah, potensi biomassa Indonesia sebesar 146,7 juta ton per tahun. Sementara kesempatanBiomassa yang berasal dari sampah untuk tahun 2020 diperkirakan sebanyak 53,7 juta ton. Limbah yang berasal dari hewan maupun flora seluruhnya berpotensi untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Tanaman pangan dan perkebunan menciptakan limbah yang cukup besar, yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan lain seperti materi bakar nabati. Pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar nabati memberi tiga keuntungan pribadi, ialah:
a. Peningkatan efisiensi energi secara keseluruhan sebab kandungan energi yang terdapat pada limbah cukup besar dan akan terbuang percuma bila tidak dimanfaatkan.
b. Penghematan biaya, alasannya adalah kadang-kadang membuang limbah bisa lebih mahal daripada memanfaatkannya.
c. Mengurangi kebutuhan akan daerah penimbunan sampah alasannya penyediaan kawasan penimbunan akan menjadi lebih sukar dan mahal, terutama di kawasan perkotaan.
Selain pemanfaatan limbah, biomassa sebagai produk utama untuk sumber energi juga akhir–selesai ini dikembangkan secara pesat. Kelapa sawit, jarak, kedelai merupakan berbagai jenis flora yang produk khususnya selaku bahan baku pengerjaan biodiesel. Sedangkan ubi kayu, jagung, sorgum, sagu merupakan tanamantanaman yang produknya sering ditujukan sebagai materi pembuatan bioetanol (Luthfi dan Taufiq, 2020).
Biomassa lazimnya dikumpulkan dari berbagai jenis tanaman. Potensi biomassa adalah banyaknya sumber biomassa yang dihasilkan oleh suatu kawasan. Sedangkan suplai faktual biomassa yaitu banyaknya sumber biomassa yang dapat Diakses untuk keperluan konversi energi. Di antara faktor penghambat untuk jalan masuk biomassa adalah topografi, aturan atau peraturan setempat, dan tradisi lokal (Papilo, dkk., 2021).
Pada dasarnya biomassa dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yakni biomassa kayu, biomassa bukan kayu, dan bahan-bakar sekunder (Calle et al, 2007). Sedangkan Biomass Energy Europe, membagi biomassa ke dalam empat kategori yakni: (1) biomassa hutan dan limbah hutan, (2) flora energi, (3) limbah pertanian, dan (4) limbah organik.
Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJEBTKE KESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari sumber EBT meningkat 7,9% per tahunnya. Hingga dikala ini, pembangkit listrik dari sumber EBT masih didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga geothermal).
Dalam 3 tahun terakhir, pemerintah juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah tangga khususnya di perdesaan yang masih belum terjangkau acara ini dan bergantung pada minyak tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit listrik tenaga bioenergi, ialah biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti surya dan angin, pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, tergolong di antaranya PLTS (tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin) 70 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di Indonesia baru mencakup biodiesel di sektor transportasi (Tumiwa, dkk., 2017).
KESIMPULAN
Energi merupakan kebutuhan dasar insan, yang terus berkembangsejalan dengan tingkat kehidupannya. Bahan bakar minyak/energi fosil ialah salah satu sumberenergi yang bersifat tak terbarukan (non renewable energy sources) yang selama ini ialah andalan untuk menyanggupi keperluan energi di seluruh sektor aktivitas. Kekayaan sumber daya energi di Indonesia, adalah tenaga air (Hydropower), geothermal, gas bumi, batubara, gambut, biomassa, biogas, angin, energi maritim, matahari dan lainnya mampu dimanfaatkan sebagai energi alternatif, menggantikan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, yang kian terbatas baik jumlah dan cadangannya.
Biomassa merupakan sumber energi primer yang sangat memiliki potensi di Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan alamnya berupa vegetasi hutan tropika. Biomassa mampu diubah menjadi listrik atau panas dengan proses teknologi yang telah mapan. Selain biomassa mirip kayu, dari kegiatan industri pembuatan hutan, pertanian dan perkebunan, limbah biomassa yang sungguh besar jumlahnya pada ketika ini juga belum dimanfaatkan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Arhamsyah. (2010). Pemanfaatan Biomassa Kayu sebagai Sumber Energi Terbarukan. Jurnal Riset Industri Hasil Hutan, Vol. 2, No. 1. 42-48. Dalam https://www.researchgate.net/publication/314241393_PEMANFAATAN_BIOMASSA_KAYU_SEBAGAI_SUMBER_ENERGI_TERBARUKAN (Diakses pada 10 Desember 2021).
Calle, F., Rosillo, P. Groot, S. L. Hemstock, & Wood. (2007). The Biomass Assessment Handbook: Bioenergy for a Sustainable Environment. London: Earthscan. Dalam https://cgspace.cgiar.org/bitstream/handle/10568/76863/epdf.pub_the-biomass-assessment-handbook-bioenergy-for-a-su.pdf?sequence=1 (Diakses pada 10 Desember 2021).
Daftar Isi
Heyko, Eduardo dkk. (2016). Strategi Pemanfaatan Energi Terbarukan dalam Rangka Kemandirian Energi Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ekonomi Keuangan, dan Manajemen, Volume 12, (1). 1-28. Dalam https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/INOVASI/article/view/797 (Diakses pada 10 Desember 2021).
Hidayat, A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Kholiq, Imam. (2015). Pemanfaatan Energi Alternatif selaku Energi Terbarukan untuk Mendukung Substitusi BBM. Jurnal IPTEK, Vol. 19, No. 2. 75-91. Dalam https://ejurnal.itats.ac.id/iptek/article/download/12/12 (Diakses pada 10 Desember 2021).
Luthfi, P., dan Taufik P. (2020). Konversi Biomassa Sebagai Sumber Energi Terbarukan. Journal of Electrical Technology, Vol. 5, No.2. 88-92. Dalam https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jet/article/download/2885/1918. (Diakses pada 10 Desember 2021).
Mala, A. N dan Mardiati Rina. (2018). Model Perencanaan Energi Hijau Menggunakan Metode Computable General Equilibrium. Jurnal Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Vol 7, No. 2. 222-227. Dalam http://ejnteti.jteti.ugm.ac.id/index.php/JNTETI/article/view/426/347 (Diakses pada 10 Desember 2021).
McKendry, P. (2002). Energy Production from Biomass (Part 1): Overview of Biomass. Journal of Bioresource Technology, Vol. 83, Hal. 37-46. Dalam https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12058829/ (Diakses pada 10 Desember 2021).
Papilo, Petir dkk. (2021). Penilaian Potensi Biomassa sebagai Alternatif Energi Kelistrikan. Jurnal PASTI, Vol. IX, No. 2. 164-176. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/182934-ID-penilaian-potensi-biomassa-sebagai-alter.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).
Petrescu, F. I., & Petrescu, R. V. (2014). Nuclear Green Energy. IJAP, 10(1), 3-14.Dalam http://iraqiphysicsjournal.com/wp-content/uploads/2012/11/3-14.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).
Tumiwa, Fabby dkk. (2017). Energi Terbarukan: Energi untuk Kini dan Nanti. Institute for Essential Services Reform. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/250158/mod_resource/content/1/Energi%20Terbarukan%20%28Energi%20Hijau%29.pdf (Diakses pada 10 Desember 2021).