Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah Ar-Rabi’i Al-Qazwini. Beliau lebih bersahabat dipanggil sebutan Ibnu Majah. Ibnu Majah populer dengan kejujuran dan adab mulianya. Ia dilahirkan di Qazwin, Irak pada tahun 209 Hijriyah atau bertepatan dengan tahun 824 Masehi.
Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at. Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja dan menggeluti bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun kepada seorang guru ternama Ali bin Muhammad At-Tanafasi.
Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin besar. Hal inilah yang menciptakan Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, menghimpun, dan menulis Hadist. Puluhan negeri sudah dia datangi, antara lain Rayy (Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, Mesir dan Hijaz.
Ia menerima Hadist dari para ulama Hadist di tempat-kawasan yang dikunjunginya diantaranya dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut perawi dan hebat Hadis, Imam Malik serta Al-Lays.
Juga dari Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan sebagainya. Melalui pertemuannya dengan aneka macam ulama Hadist di aneka macam daerah inilah, Ibnu Majah mampu menghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan Hadis dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya.
Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah sudah menulis puluhan buku, baik dalam bidang Hadist, sejarah, fikih, maupun tafsir. Di bidang tafsir, antara lain menulis Tafsir Al-Qur’anul Karim. Di bidang sejarah, At-Tarikh, yang memuat biografi para perawi Hadist sejak awal hingga ke masanya.
Kontribusinya di bidang ilmu-ilmu Islam itu, khususnya bidang ilmu Hadis, banyak menerima kebanggaan dari para ulama besar lainnya. Abu Ya’la Al-Khalili Al Qazwini menyampaikan, “Ibnu Majah yaitu seorang yang terpercaya, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan pdoman usulan-pendapatnya.
Ia memiliki wawasan luas dan banyak menghafal Hadist’. Begitu juga Ibnu Katsir, ulama Tafsir termasyhur menyampaikan dalam kitabnya, Al-Bidayah: “Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) ialah pengarang kitab sunan yang masyhur.
Kematian
Kitabnya itu ialah bukti atas amal dan ilmunya, keluasan wawasan dan pandangannya, serta dapat dipercaya dan loyalitasnya terhadap Hadis dan usul serta furu’.” Ibnu Majah meninggal pada tanggal 22 Ramadhan 273 H/887 M, di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak (209-273 H/824-887 M).