Betapa Ilfil Melihat Orang Bersiwak di Masjid

Yogi  berada di masjid yg gres ia kunjungi untuk pertama kalinya. Iqomat sudah berkumandang. Mahasiswa teknik informatika itu bersiap dgn berbaris di shaf terdepan. Akan tetapi,  tak lama kemudian matanya terganggu dgn panorama yg tak indah. Ada orang yg sedang bersiwak di sampingnya.

Aktivitas bersiwak memang sangat bagus & menyehatkan. Bahkan bersiwak sungguh direkomendasikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Telah mengabarkan pada kami Ishaq bin Ibrahim & Qutaibah bin Said dr Jarir dr Manshur dr Abu Wail dr Hudzaifah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan shalat lail dia menggosok mulutnya dgn siwak.”

Ada suatu hadits yg diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori serta beberapa kitab Sunan lainnya.

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya gue tak memberatkan ummatku, gue akan perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap kali sholat mereka” (HR. Al-Bukhari).

Dalam riwayat Imam Al-Bukhari yang lain, disebutkan dgn redaksi akhiran yg tak sama, bukan “di setiap sholat”, tetapi dgn redaksi: (مع كل وضوء) “di setiap kali wudhu”. Kaprikornus bukan di setiap sholat, akan tetapi di setiap wudhu.

Imam Malik bin Anas sendiri memakruhkan bersiwak di masjid. Perkataannya termaktub dlm kitab Al-Madkhol Fiqih Maliki buah karya syeikh Ibnul-Haaj Al’Abdari (2/235). Imam Malik mengatakan bahwa makruh hukumnya bersiwak di masjid.

Jika akal kita berjalan tentu kita akan mengeluarkan pertanyaan; kenapa hukumnya makruh bersiwak di masjid?

Seperti yg kita pahami, masjid ialah kawasan suci lagi bersih, sementara bersiwak merupakan aktivitas membersihkan kotoran. Tentu sungguh tak layak & sungguh tak layak membersihkan kotoran di kawasan suci. Tak ahsan.

  Implementasi Anak Jujur Dan Taat, Terjemah Adat Lil Banin Juz 1 Bagian 6 – 7

Ada dua hal yg mengganggu. Pertama, anyir mulut (maaf, jigong) yg tercium. Yang kedua, aktivitas bersiwak benar-benar tampakoleh pandangan mahluk.

Makruhnya bersiwak, kata Imam Malik, bukan hanya di masjid, tetapi pula di asosiasi orang. Bersiwak di area ramai itu  menurutnya ialah kegiatan yg kurang beradab, & bisa menurunkan wibawa seseorang. Apa alhasil, misal seorang ustadz yg dikagumi bersiwak di kawasan suci layaknya masjid? Seseorang yg dihormati & punya kedudukan tak akan atau tak dibolehkan melaksanakan acara bersiwak di masjid & di depan biasa .

Tentu tak bisa dipungkiri bahwa siapapun orang melihat niscaya akan merasa jijik. Jadi ilfil. Ilang feeling.

Wallahua’lam. [Paramuda/Wargamasyarakat]