Berikut Orang Yang Menandatangani Petisi Sutardjo Kecuali

berikut orang yg menandatangani petisi sutardjo kecuali

1. I.J. Kasimo 
2. G.S.S.J. Ratulangi 
3. Datuk Tumenggung
4. Ko Kwat Tiong.

Pada masa pergerakan

nasional, pernah tercetus

sebuah Petisi dr seorang

politikus setempat bernama Mr.

Soetardjo di Volksraad…..

Jawaban:

Kategori soal : Sejarah – Perjuangan Meraih Kemerdekaan

Kelas : VIII

Pembahasan:

Petisi Soetardjo merupakan petisi yg diajukan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo, pada tanggal 15 Juli 1936 terhadap Ratu Wilhelmina dan Staten Generaal (badan legislatif) di negeri Belanda.

Petisi tersebut diajukan alasannya meningkatnya tak puasnya rakyat terhadap pemerintahan akhir akal politik Gubernur Jenderal de Jonge. Petisi ini ditandatangani pula oleh 

–  I.J. Kasimo, 

–  G.S.S.J. Ratulangi, 

–  Datuk Tumenggung, dan 

–  Ko Kwat Tiong.

Isi Petisi Sutarjo antara lain permintaan semoga dilaksanakan suatu musyawarah antara wakil Indonesia & Belanda dgn kedudukan & hak yg sama yg bermaksud menyusun suatu planning derma suatu pemerintahan yg bangkit sendiri (otonom) terhadap Indonesia dlm batas Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda. Pelaksanaannya pun akan berangsur-angsur dlm waktu sepuluh tahun atau sesuai dgn waktu yg ditetapkan oleh sidang permusyawarahan nanti.

Pada 29 September 1936 setelah sidang perdebatan selesai, diadakan pemungutan suara petisi yg disetujui oleh Volksraad dgn perbandingan bunyi 26 suara baiklah lawan & 20 suara menolak.

Pada balasannya dgn keputusan Kerajaan Belanda No. 40 tanggal 14 November 1938, petisi yg diajukan atas nama Volksraad ditolak oleh Ratu Wilhelmina dgn argumentasi bangsa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri.

Sebutkan 4 tokoh yg menandatangani petisi Soetardjo!

I.J. Kasimo, G.S.S.J. Ratulangi, Datuk Tumenggung, & Ko Kwat Tiong.

Apa yg diperjuangkan Mr. Soetardjo melalui

petisinya…? Dan apa fungsi Volksraad pada masa

Kolonial Belanda…?

Petisi Soetardjo ialah sebutan untuk petisi yg diajukan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo, pada 15 Juli 1936, pada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (dewan legislatif) di negeri Belanda.

Petisi ini diajukan alasannya adalah kian meningkatnya perasaan tak puas di golongan rakyat terhadap pemerintahan balasan kebijakan politik yg dikerjakan Gubernur Jenderal de Jonge. Petisi ini ditandatangani pula oleh I.J. Kasimo, G.S.S.J. Ratulangi, Datuk Tumenggung, & Ko Kwat Tiong.Volksraad merupakan lembaga politik yg mewakili masyarakat pribumi.

Volksraad memiliki fungsi menunjukkan pesan tersirat yg politis pada Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui sidang Volksraad. Volksraad tak mempunyai hak angket & hak memilih budget belanja negara sehingga tak mempunyai budget khusus. Volksraad menawarkan pengetahuan politik terhadap penduduk pribumi melalui partisipasi dgn keanggotaan. Volksraad merupakan potongan dr forum yg melaksanakan pendidikan politik terhadap pribumi sebab menimbulkannya kesadaran berpolitik penduduk pribumi terhadap politik di Hindia Belanda lewat forum Volksraad. (3) Volksraad memperlihatkan wawasan politik terhadap masyarakat pribumi melalui partisipasi dgn keanggotaan. Volksraad merupakan potongan dr lembaga yg melakukan pendidikan politik terhadap pribumi karena menimbulkannya kesadaran berpolitik penduduk pribumi terhadap politik di Hindia Belanda lewat lembaga Volksraad. Volksraad memberikan wawasan politik terhadap masyarakat pribumi lewat partisipasi dgn keanggotaan. Volksraad merupakan penggalan dr forum yg melakukan pendidikan politik terhadap pribumi karena menimbulkannya kesadaran berpolitik masyarakat pribumi terhadap politik di Hindia Belanda lewat lembaga Volksraad.

#terimakasih

tujuan dilaksanakannya petisi soetardjo dlm sidang volksraad pada tahun 1937 yaitu

sebab kekecewaan rakyat pada kepempimpinan gubernur jenderal de jonge

  Suatu Kumpulan Manusia Dapat Disebut Sebagai Kelompok Sosial ApabilaMemenuhi Syarat Tertentu Antara Lain Sebagai Berikut, Kecuali